SuaraMalang.id - Aremania menyesalkan proses penyidikan Tragedi Kanjuruhan yang lamban. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk serius mengawasi penegakan hukum terhadap kasus kemanusiaan yang merenggut total 135 korban jiwa tersebut.
Juru bicara Tim Gabungan Aremania (TGA) Totok Kaconk mengatakan, pihaknya kecewa dengan proses penyidikan yang hanya menetapkan enam tersangka.
"Padahal cukup tampak di mata kita betapa brutalnya kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan," katanya, Selasa (25/10/2022).
Seperti diketahui, kepolisian telah menetapkan sejumlah enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, yakni Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
Baca Juga: Statement Normatif PSIS Semarang Soal KLB PSSI, Dukung Persebaya-Persis atau Tidak?
Ketiganya dijerat Pasal 359 KUHP atau 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki Satbrimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi. Ketiganya dijerat Pasal 359 atau Pasal 360 KUHP tentang Kealpaan.
Aremania menegaskan agar kepolisian menyeriusi proses penyidikan supaya menghasil keadilan hukum bagi ratusan korban Tragedi Kanjuruhan.
"Kita minta Kapolri dengan Propamnya serius untuk mengawasi penegakan hukum pada proses yang sedang berjalan dan bersihkan Polri dari konflik-konflik internal yang justru merugikan pencari keadilan," ujarnya.
Sementara, Tim Hukum TGA Anjar Nawan Yusky menambahkan, bahwa lambannya penahanan dikhawatirkan memberi kesempatan bagi para tersangka untuk menghilangkan barang bukti, atau setidaknya memengaruhi keterangan saksi-saksi, bahkan memengaruhi pandangan penyidik dalam menentukan arah proses penyidikan.
"Tiga tersangka anggota Polri adalah perwira pertama dan perwira menengah yang saat ini masih aktif. Meskipun saat ini mereka tidak memiliki jabatan komando," ujarnya menambahkan.
"Tapi hirarki atau kepangkatan yang masih melekat padanya berdampak pada objektivitas penyidik dan saksi dari Polri dalam perkara ini," katanya menambahkan.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Fedi Nuril Sentil Jokowi Lewat Video Tragedi Kanjuruhan, Ekpresi Mahfud MD Diomongin
-
Imbauan Tak Didengar, FIFA Sanksi Indonesia Buntut Kompetisi Rusuh Lagi?
-
Timnas Indonesia Kalah, Adab Erick Thohir ke Gibran Jadi Gunjingan: Harusnya ke Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Jelang Timnas Indonesia vs Jepang, Media Asing Singgung Tragedi Kanjuruhan
-
2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Pukulan Telak, dan Titik Balik Sepak Bola Indonesia
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno