SuaraMalang.id - Sejumlah muda-mudi terciduk dalam operasi gabungan Satpol PP, TNI dan Polri di Kota Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ). Pasangan muda-mudi bukan suami istri ini ngekos bareng.
Operasi digelar di kos-kosan Kelurahan Meri Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto. Dua pasangan diketahui si pria berinisial PH (21) asal Kabupaten Bantul Yogyakarta, sementara perempuannya berinisial SF (20) wanita warga Yogjakarta.
Sedangkan satu pasangan lain yakni BG (18) dan KR (diduga dibawah umur, red), keduanya merupakan warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Dalam penggerebekan itu, SF, mengaku sebagai sarjana hukum.
Ia sempat menolak saat diangkut petugas ke kantor Satpol PP. Namun petugas tidak bergeming, mereka tetap mengangkut keempatnya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan Satpol PP.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Tolak Jadi Ketum PSSI
Lain halnya dengan BG dan KR, pasangan ini justru bersembunyi di dalam kamar kos dan tak membuka pintu kamar. Hingga petugas sempat kesulitan untuk bisa masuk ke dalam area rumah kos lantaran gerbang rumah kos digembok.
Tak kurang akal, petugas penegak perda pun terpaksa naik dan melompat pagar. Belakangan terungkap, BG dan Kr memang ketakutan saat mengetahui kedatangan petugas. Sebab, keduanya bukan pasangan suami istri, sementara penjaga kos sudah melarikan diri.
Keduanya diduga baru saja melakukan perbuatan mesum. Terbukti, petugas mendapati adanya alat kontrasepsi berupa kondom saat melakukan penggeledahan.
Tak hanya itu, diduga KR merupakan anak dibawah umur, lantaran saat diperiksa ia tak bisa menunjukan kartu identitas diri.
Usai diamankan, empat pasangan bukan suami istri itupun langsung dibawa petugas ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto. Mereka akan dimintai keterangan dan dilakukan pendataan.
Baca Juga: Pantomim Palembang Tampil di Memori 2022: Bercerita Tentang Sungai Musi Serta Tradisinya
"Yang kita temukan yang bukan suami istri adalah 2 pasang. Kita juga menemukan miras dan alat kontrasepsi, nah ini kami lakukan penindakan dan pendalaman lebih dalam," kata Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Modjari, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Minggu (23/10/2022).
Berita Terkait
-
Perjalanan Habbie, UMKM yang Berkembang dengan Dukungan BRI Hingga Pecahkan MURI!
-
Warung Bu Sum: Legenda Kuliner Jogja Bertahan Berkat Resep Rahasia & Dukungan BRI
-
BNI Indonesias Horse Racing Triple Crown & Pertiwi Cup 2025 Garapan SARGA.CO Siap Pentas di Yogya
-
Cari Vila dengan Private Pool di Yogyakarta? Ini 7 Rekomendasi Terbaik
-
Record Store Day Yogyakarta 2025, Lebarannya Rilisan Fisik Kini Balik Ke Pasar Tradisional
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan