Ilustrasi mesum
Mengingat rumah kos tersebut sudah dua kali terbukti melanggar dengan menyewakan kamar dengan sistem short time dan digunakan untuk berbuat mesum.
"Yang sudah dua kali kita lakukan penertiban ini masih melanggar, karena itu kami pastikan akan kami lakukan penyegelan. Karena itu sudah menimbulkan keresahan di masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Kaesang Pangarep Tolak Jadi Ketum PSSI
-
Pantomim Palembang Tampil di Memori 2022: Bercerita Tentang Sungai Musi Serta Tradisinya
-
Diikuti Ratusan Orang, Road To Give 2022 - Yogyakarta Dorong Publik Lebih Peduli Kesehatan Sekaligus Berdonasi
-
Pameran Seni 'Titik Menapak Terlihat Dalam Cerita' Persembahan ARTOTEL Yogyakarta dan Fahmi Gaka
-
Antisipasi Hal Tak Diinginkan di Masa Musim Hujan, Daop 6 Yogyakarta Intensifkan Pengecekan Lintas
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak