SuaraMalang.id - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo Jawa Timur ( Jatim ) mulai menyetop penggunaan obat sirup di apotek.
Kebijakan ini diambil terkait maraknya kasus gangguan ginjal anak akut di Indonesia. Bukan cuma itu, dokter rumah sakit juga dilarang keras memberikan resep obat sirup bagi anak.
Hal itu diungkapkan Wakil Direktur RSUD Waluyo Jati, dr. Hariawan, Jumat (21/10/2022). Larangan itu ia terapkan mengacu pada instruksi Kemenkes RI (Kementerian Kesehatan) beberapa hari lalu.
Di mana instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
"Sesuai instruksi Kemenkes, kami sudah menyetop penjualan atau pemberian resep sirop pada pasien di apotek RSUD Waluyo Jati untuk sementara. Tidak hanya sirop merk paracetamol saja, tapi kami menyetop seluruh merak sirop," kata Hariawan dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com.
Apa lagi saat ini kata Hariawan, BPOM RI (Badan Pengawas Obat dan Makanan) telah merilis daftar obat yang tercemar etilen glikol (EG). Temuan itu berdasarkan pemeriksaan dugaan cemaran senyawa EG dalam 39 bets dari 26 obat sirup yang diperiksa sampai 19 Oktober 2022.
Penarikan juga dilakukan oleh BPOM menyusul kekhawatiran cemaran EG terkait dengan kasus gagal ginjal akut anak. Hingga kini BPOM tengah melakukan penyelidikan secara intensif dengan berbagai pakar kefarmasian, Kementerian Kesehatan hingga Ikatan Dokter Anak Indonesia (DAI).
"Harus distop untuk sementara, sambil menunggu instruksi berikutnya dari Kemenkes," katanya menambahkan.
Hariawan menyatakan, hingga saat ini mdi RSUD Waluyo Jati Kraksaan, masih belum ada pasien yang dirawat karena gangguan gagal ginjal akut tersebut. Ini juga perlu diketaui bagi seluruh masyarakat, untuk tidak mengkomsumsi sirop di rumah saat anak sedang mengalami panas.
Baca Juga: Obat Sirup Dilarang Dijual, Orangtua Perlu Ajarkan Anak Minum Obat Tablet: Begini Caranya
"Jika anak panas atau demam, segera diperiksakan saja ke tenaga kesehatan atau dokter terdekat," harapnya.
Diketahui, BPOM telah menarik lima obat sirop yang ditarik dari pasar yang mengandung senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.
Hal itu teridentifikasi setelah BPOM melakukan pengujian terhadap dugaan cemaran EG dan DEG dalam sirop obat. Pengujian dilakukan menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut.
Berikut Daftar Obat Sirop yang Ditarik dari Pasar:
1. Termorex Sirup (obat demam)
Diproduksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)
Diproduksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)
Diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam)
Diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam)*, Diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
"Adanya gangguan gagal ginjal akut terhadap anak, perlu kita waspadai dan harus menuruti apa yang diinstruksikan Kemenkes RI. Sekali lagi, di apotek RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Probolinggo, semua merk sirop kami stop," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Obat Sirup Dilarang Dijual, Orangtua Perlu Ajarkan Anak Minum Obat Tablet: Begini Caranya
-
Menkes Budi Gunadi: Tingkat Kematian Gagal Ginjal Capai 50 Persen dari Penderita
-
Dokter Spesialis Anak: Kasus Sakit Gagal Ginjal Akut yang Belakangan Marak Terjadi Bukan Sakit yang Tiba-tiba Muncul
-
Polresta Tanjungpinang Sidak Apotek yang Masih Jual Obat Sirup
-
Tidak Ada Kejelasan dari Kemenkes Terkait Obat Sirup, Pedagang Obat Pasar Pramuka Menjerit
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik
-
6 Fakta Kasus Penipuan Jual Beli Popok di Lawang Malang Viral, Puluhan Korban Rugi hingga Rp 5 M