Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:05 WIB
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Polisi Membantah

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) Irjen Pol Toni Harmanto menepis tudingan bahwa telah mengintimidasi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang membatalkan permintaan autopsi.

Dijelaskannya, pihak keluarga urungkan niat autopsi karena kemauan sendiri.

"Keluarga sementara belum menghendaki untuk dilakukan autopsi," ujarnya, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga: 3 Korban Tragedi Kanjuruhan Masih di ICU RSUD Saiful Anwar, Dua Kondisinya Stabil Satu Lagi Tidak

"Bagaimanapun untuk pelaksanaan autopsi meminta persetujuan keluarga," imbuhnya.

Irjen Toni menegaskan, tidak ada intimidasi dari polisi sehingga autopsi urung digelar yang rencananya dijadwalkan pada Kamis 20 Oktober.

"Tidak benar ya, sekali lagi tidak benar," ujarnya.

"Silahkan di konfirmasi ke yang bersangkutan soal itu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Federasi KontraS Andy Irfan mengungkapkan bahwa aparat kepolisian terus mendatangi rumah keluarga korban yang mengajukan permohonan autopsi.

Baca Juga: Reka Ulang Tragedi Kanjuruhan Malang Perlihatkan Lemparan Gas Air Mata Hanya Jatuh di Lintasan Lari

"Akhirnya kemarin keluarga dari korban merasa terintimidasi. Ayah dari korban membuat surat pernyataan mencabut rencana ketersediaan autopsi," katanya menambahkan.

Load More