SuaraMalang.id - Pertemuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden FIFA Gianni Infantino yang dilangsungkan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (18/10/2022), tidak melibatkan kehadiran perwakilan PSSI, termasuk Ketua Umum Mochamad Iriawan, yang belakangan mendapat desakan dari masyarakat untuk mundur sebagai bentuk tanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.
Saat ditanya mengapa dalam pertemuan dengan otoritas sepak bola dunia tersebut tidak ada satu pun perwakilan PSSI, Jokowi menjawab, itu merupakan pertemuan antara Pemerintah Indonesia dengan FIFA.
"PSSI nanti urusannya FIFA. Tadi urusan FIFA dengan pemerintah," kata Jokowi singkat kepada awak media selepas pertemuan.
Presiden Jokowi tidak berkenan mengelaborasi lebih lanjut mengenai absennya perwakilan PSSI, yang secara garis organisasi berada di bawah FIFA, dalam pertemuan tersebut.
Kedatangan Infantino juga menjadi tindak lanjut atas surat balasan sang Presiden FIFA kepada Presiden Jokowi, yang sebelumnya diserahkan melalui Menteri BUMN Erick Thohir.
Erick dan Infantino diketahui sempat bertemu di Doha, Qatar, pada 5 Oktober lalu, hanya empat hari setelah Tragedi Kanjuruhan.
Erick kembali hadir di Istana Merdeka bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, menyambut kedatangan Infantino yang tiba sekira pukul 11.58 WIB.
Erick dan Amali juga belakangan turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan lanjutan terkait sepak bola Indonesia, selepas pertemuan empat mata antara Jokowi dan Infantino.
Menurut Jokowi pertemuan empat mata antara dirinya dan Infantino berlangsung sekira 30 menit, sebelum dilanjutkan diskusi terkait sepak bola yang melibatkan Menpora dan Menteri BUMN selama 1,5 jam.
Baca Juga: PSSI Tidak Hadir di Pertemuan Presiden Jokowi dengan Presiden FIFA
Di sisi lain, Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa hasil laporan dan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait Tragedi Kanjuruhan yang diterimanya pada Jumat (14/10) lalu tidak masuk dalam pembicaraannya dengan Presiden FIFA.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Jumat (14/10) menyampaikan bahwa TGIPF menyimpulkan PSSI harus bertanggung jawab baik secara hukum pidana maupun secara moral terhadap Tragedi Kanjuruhan.
Selain itu, dalam salinan bagian kesimpulan dan rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan tercantum rekomendasi agar Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif agar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral Tragedi Kanjuruhan.
Tragedi Kanjuruhan terjadi selepas pertandingan sepak bola Liga 1 Indonesia antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, 1 Oktober lalu.
Laporan TGIPF menyatakan Tragedi Kanjuruhan menimbulkan sedikitnya 132 korban jiwa, 96 korban luka berat, dan 484 lainnya luka sedang/ringan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
PSSI Tidak Hadir di Pertemuan Presiden Jokowi dengan Presiden FIFA
-
Polri Akan Panggil Iwan Bule dan Saksi-saksi Terkait Tragedi Kanjuruhan
-
Ratu Tisha Diminta Kembali ke PSSI, Netizen: Doi Paham Sepak Bola
-
FIFA: Piala Dunia U-20 2023 Momen Perbaiki Citra Indonesia
-
Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Lukanya Pertegas Kengerian Kata Mahfud MD, hingga Presiden FIFA Temui Jokowi, Diundang Khusus Piala Dunia Qatar
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas