SuaraMalang.id - Berdasarkan kesimpulan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), penggunaan gas air mata menimbulkan kepanikan dan konsentrasi massa di pintu keluar, sehingga berakhir dengan kematian. Kesimpulan itu disampaikan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo.
“Penggunaan gas air mata telah menimbulkan kepanikan dan konsentrasi massa di pintu keluar, menyebabkan kurang oksigen, sesak napas, lemas, hingga berakhir kematian. Bahkan, kematian ini juga ada ditimbulkan karena terinjak-injak oleh penonton yang lain,” kata Hasto dalam Konferensi Pers LPSK terkait Tragedi Kanjuruhan Malang, disiarkan di kanal YouTube infolpsk, dipantau dari Jakarta, Kamis.
Hasto mengungkapkan bahwa penyelenggara tidak melaksanakan simulasi pengamanan pra pertandingan, sehingga patut diduga penyelenggara tidak siap menghadapi situasi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 tersebut.
“Kedua, penyelenggara pertandingan tidak mematuhi peraturan PSSI Pasal 21 dan Pasal 22, ketiga, aparat keamanan tidak mematuhi peraturan FIFA Pasal 19,” ucap Hasto.
Peraturan ini, tutur Hasto melanjutkan, tentang larangan untuk membawa ataupun menggunakan senjata api maupun gas, termasuk gas air mata.
“Bahkan, kita mendengar bahwa Kapolres tidak tahu ada larangan itu dari FIFA,” ucap Hasto.
Saat membahas fasilitas stadion, Hasto mengatakan bahwa meskipun pintu keluar stadion terbuka, namun tidak mumpuni sebagai jalur bagi penonton atau massa yang berjumlah besar untuk keluar dari stadion pada waktu yang bersamaan.
“Lebar 2 daun pintu berukuran 1,4 meter dikurangi 5 cm tiang tengah di antara daun pintu,” ucapnya.
Selain itu, Hasto juga mengungkapkan bahwa tidak adanya jalur evakuasi dan sensor asap di dalam stadion.
Terkait pelaksanaan pengamanan, LPSK menyimpulkan bahwa rencana pengamanan yang telah dibuat oleh Polres Kabupaten Malang tidak sepenuhnya terimplementasi dalam praktik di lapangan.
“Kedua, tidak ada satu pun petugas yang berjaga pada setiap pintu saat pertandingan usai. Penumpukan suporter di depan pintu keluar seharusnya terpantau oleh CCTV, namun tidak diikuti dengan upaya membuka pintu secara keseluruhan,” ucap Hasto.
Apabila ada petugas yang berjaga di setiap pintu, Hasto meyakini penonton yang ada di dalam stadion bisa segera dievakuasi atau mengevakuasi diri ketika terjadi penembakan gas air mata. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Tak Mematikan, LPSK Simpulkan Gas Air Mata Jadi Penyebab Kematian Massal Tragedi Kanjuruhan
-
Shin Tae-Yong Soal Desakan Mundur Ketum PSSI
-
LPSK Pastikan Perekam Kengerian Tragedi Kanjuruhan Kelpin Tidak Diculik Polisi
-
Komisi Hukum DPR Kawal Penanganan Tragedi Kanjuruhan: Kami Ingin Mencari Kebenaran Atas Fakta
-
Dalami Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Selain Panggil PSSI, LIB dan Indosiar Juga Minta Pertanggung Jawaban
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Polisi Gadungan Rampas Mobil di Malang, Ancam Korban Pakai Pistol Mainan
-
Bosan Tinggal Serumah dengan Mertua? Ini Cara Cepat Punya Rumah Sendiri Lewat KPR
-
CEK FAKTA: Viral Permen Jari Rasa Narkoba Bikin Anak-anak Tidur 2 Hari, Benarkah?
-
Pre-Order Samsung Galaxy S26 Series Pakai BRI, Diskon hingga Rp2 Juta dan Cicilan 0%
-
Mudik Gratis 2026 Kota Malang Tambah Bus dari Swasta, Kuota Penumpang Naik Hampir 2 Kali Lipat