Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:42 WIB
Seorang ibu yang mengaku penjual dawet hingga memprovokasi Aremania di Tragedi Kanjuruhan meminta maaf kepada keluarga. (Twitter/@AremaniaCulture)

SuaraMalang.id - Beredarnya rekaman suara atau voice note melalui Whatsapp yang menyebut Aremania mabuk hingga menggunakan obat terlarang saat tragedi Kanjuruhan, Malang menjadi sorotan publik. Voice note yang berisi suara seorang ibu-ibu mengaku penjual dawet di Gate 3 Stadion Kanjuruhan itu sempat menjadi perdebatan dan banyak yang menuding rekaman itu hoaks.

Terbaru, rekaman suara penjual dawet yang menuding Aremania mabuk dan menggunakan obat terlarang saat insiden Kanjuruhan terkuak. Hal itu ditunjukkan dengan klarifikasi dan permintaan seorang ibu-ibu yang dibagikan oleh akun Twitter @AremaniaCulture, Rabu (12/10/2022).

"Masih ingat rekaman suara yang viral memberikan kesaksian terkait tragedi di kanjuruhan dan mengaku sebagai penjual dawet?. Berikut video yang bersangkutan meminta maaf ke salah satu keluarga korban yaitu mas Nawi Curva Nord," tulis akun tersebut.

Dalam video itu, ibu-ibu berbaju coklat meminta maaf kepada salah satu keluarga Aremania yang mendapat fitnah. Di sisi lain, wanita tersebut diduga salah satu anggota partai.

Baca Juga: Viral Aremania Tantang Polri Coba Gas Air Mata Sendiri, Warganet: Ditunggu Testimoninya

"Kabarnya yang bersangkutan adalah anggota salah satu anggota partai. Inisialnya SF bro and sist," lanjutnya.

Akun tersebut menjelaskan dari pengakuan ibu-ibu berinisial SF, dirinya bukan penjual dawet seperti rekaman suara yang menjadi viral. Di sisi lain, inisial SF yang diduga merupakan anggota partai dikaitkan dengan nama Suprapti Fauzi yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PSI Kabupaten Malang.

Bukan lagi anggota PSI

Menanggapi nama anggotanya yang terseret hingga dituding memprovokasi Aremania, Ketua DPD PSI Kabupaten Malang, Yosea Suryo Widodo menjelaskan bahwa Suprapti Fauzi sudah tak menjadi anggota partai.

"Ramai di media sosial tentang ibu yang mengaku sebagai 'penjual dawet' di Stadion Kanjuruhan yang menghebohkan. Kemudian sejumlah pihak menyebut ibu tersebut adalah anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ibu tersebut bukan pengurus PSI sejak 22 Juni 2020," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan.

Baca Juga: Beda Pendapat, Agum Gumelar Sebut Iwan Bule harus Tetap di PSSI, Ini Alasannya

Di sisi lain, Yosea menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika namanya masih tercantum dalam daftar keanggotaan.

"Kami sedang mengecek di sistem keanggotaan PSI. Jika benar masih tercatat, kami segera pecat," ungkap dia.

PSI mengatakan sejak awal mendukung pengusutan kasus di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban itu. Pihaknya juga mengecam tragedi tersebut dan pihak yang bertanggungjawab atas inisiden itu harus diberi sanksi.

Tonton videonya di sini.

Load More