Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:14 WIB
Ultras Garuda bersama Gabungan suporter klub di Indonesia melakukan aksi 1000 lilin dan tabur bunga di depan Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (2/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraMalang.id - Karut Marut penyelenggaraan Liga Indonesia setelah terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 132 jiwa melayang usai pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022), makin terkuak.

Kekacauan pengelolaan liga tersebut memicu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan ini menyebut PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) saling lempar tanggung jawab terkait Tragedi Kanjuruhan.

"Menjadi bukti bahwa penyelenggaraan liga sepakbola nasional agak kacau," tulis Mahfud di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd dikutip Suara.com, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: Polri Segera Periksa PSSI hingga Indosiar

Saling lempar tanggung jawab antara federasi dan panitia penyelenggara pertandingan, dinilai Mahfud MD, juga sangat membahayakan masa depan sepakbola Indonesia yang ditengarai karena tidak adanya jaminan keselamatan saat pertandingan sepakbola.

"Membahayakan bagi dunia persepakbolaan kita. Nyawa manusia dibuat pertaruhan karena tak ada jaminan keselamatan yang maksimum," katanya.

Mahfud MD, bertindak sebagai Menko Polhukam memberi pernyataan kepada wartawan dalam sebuah konferensi pers. (Twitter/@bangsaonline)

Mahfud juga sebelumnya menyatakan hal serupa. Dalam kasus Tragedi Kanjuruhan semua pihak yang terlibat dalam kebijakan hingga pengelolaan Liga Indonesia saling lempar tanggung jawab.

"Ya itu yang kita rasakan sekarang ada saling lempar tanggung jawab. Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB. LIB sudah ke panitia pelaksana. Kemudian panitia pelaksana juga macam-macam lah," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

Tak hanya itu, Indosiar selaku pemegang hak siar laga Arema FC vs Persebaya juga disebut Mahfud melakukan hal yang sama.

Baca Juga: PSSI Bantah Tak Dilibatkan dalam Kolaborasi Transformasi Sepak Bola Indonesia oleh Pemerintah dan FIFA

Menurutnya, masing-masing pihak yang dinilai harus bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan kini bersembunyi di balik aturan-aturan formalitas.

"Kemudian broadcast juga sama saling lempar, semua berlindung di aturan formal masing-masing. Aturan formal masing-masing yang bisa kita dengarkan. Tapi ada dua hal aturan formal itu sendiri terasa tidak sesuai dengan aturan substansial ya," ujarnya.

PSSI Ogah Tanggung Jawab

Sebelumnya usai mengikuti rapat dengan TGIPF di Kantor Kemenkopolhukam, Persatuan Sepakbola Seluruh (PSSI) mengklaim sama sekali tidak bertanggung jawab atas terjadinya kericuhan hingga memakan korban jiwa dalam tragedi tersebut.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota TGIPF Akmal Marhali pada Selasa (11/10/2022).

"Dia menjelaskan, bahwa PSSI tidak dalam posisi bertanggung jawab dalam kasus Kanjuruhan," katanya.

Namun begitu, TGIPF meminta PSSI harus bertanggung jawab dalam kejadian itu. Akhirnya, PSSI pun menerima saran dari TGIPF.

"Tapi masukan kita kemudian diterima sebagai sebuah masukan yang sangat baik, normatif sih. Semuanya harus ada tanggung jawab. Seperti apa kan tinggal tunggu kesimpulannya," ungkap Akmal.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ketua Panpel pertandingan Arema FC Vs Persebaya Abdul Haris, Taufiq Hidayat, meminta agar Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochammad Iriawan ikut bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan.

Pernyataan tersebut disampaikan Taufiq, saat menemani kliennya yang diperiksa sebagai tersangka di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya pada Selasa (11/10/2022).

"Panpel kan banyak yang terlibat itu, harus juga bertanggung jawab. Terutama Ketua PSSI, jangan hanya saat klub ini menang dia beri piala dan dapat nama. Jadi posisi klub ada masalah, dia bertanggung jawab secara hukum," kata Taufiq seperti dikutip SuaraJatim.id.

Dalam Tragedi Kanjuruhan, polisi hingga saat ini sudah menetapkan enam tersangka, yakni Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Panpel pertandingan Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Komandan Kompi atau Danki 3 Satuan Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Load More