SuaraMalang.id - Kasus korupsi proyek Jalur Lingkar Utara (JLU) terus disidik oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ).
Dalam kasus ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Christiana dan Woe Chandra Xennedy Wirya yang merupakan pemilik tanah. Sebenarnya dua orang ini sudah dibebaskan setelah menang dalam sidang praperadilan di PN Kota Pasuruan.
Namun Kejari setempat kembali mengangkat kasus ini dan memanggil keduanya. Pemeriksaan dilakukan kurang lebih selama lima jam sebelum akhirnya memutuskan menjebloskan keduanya ke penjara.
Dalam kasus itu, diduga tidak masuk dalam proyek JLU, sedangkan pemerintah telah mengganti uang senilai Rp 118 juta. Dalam kasus itu, keduanya sempat mengajukan praperadilan dan menang sebelum kasusnya diangkat lagi.
Kedua tersangka diperiksa lima jam, mulai dari pukul 11.30 hingga pukul 16.30 dan keduanya keluar menggunakan rompi orange, Selasa (11/10/2022), dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Namun kedua tersangka dimasukkan ke dalam rutan berbeda. Woe Chandra Xennedy Wirya di rutan Kota Pasuruan, dan Christiana dimasukkan ke rutan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Pihak keluarga Christiana dan Chandra seketika histeris ketika mendengar bahwa keduanya ditetapkan kembali sebagai tersangka. Seorang kerabat Christiana bahkan sempat pingsan dan tidak sadarkan diri.
Sementara, adik Christiana, Tania berteriak protes karena merasa tidak puas atas keputusan Kejari Kota Pasuruan. Tania bersikukuh jika keluarganya hanya menjadi korban dan tidak pernah dilibatkan PPATS Kecamatan Gadingrejo dalam penetapan lahan ganti rugi proyek JLU Kota Pasuruan.
"Kami ini korban, kami juga tidak pernah dilibatkan sama sekali. Tidak ada kerja sama dengan pemerintah yang menentukan itu P2T, saya ada bukti letter c-nya," ucap Tania.
Baca Juga: Sepak Terjang Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim Tajir Melintir, Lahir di Manado, Besar di Pasuruan
Sementara itu, Penasehat Hukum Christiana dan Chandra, Muhammad Rosuli menganggap Kejari Kota Pasuruan terlalu memaksakan. Hal ini berdasarkan dengan kemenangan kedua orang yang sudah menang praperadilan.
"Kami tanyakan dua alat buktinya apa, tapi jawabanya hanya ini perintah pak kajari dan kewenangan mereka sebagai institusi penegak hukum. Ini bentuk arogansi karena tidak dijawab apa yang jadi dasar penahanan secara detail," ujar Rosuli.
Lebih lanjut, Rosuli menjelaskan jika pihaknya langsung mengajukan upaya penangguhan penahanan terhadap Christiana dan Chandra. Selain itu, tim penasehat hukum juga akan segera mengajukan kembali upaya pra peradilan ke PN Kota Pasuruan atas penetapan tersangka yang dilakukan Kejari Kota Pasuruan.
"Hari ini kita lakukan upaya penangguhan penahanan. Kemudian untuk besok kalau tidak malam ini kita langsung ajukan upaya pra peradilan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Maryadi Idham Khalid membantah adanya pemaksaan penahanan. Menurut Maryadi pihaknya sudah melakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kalau dianggap memaksakan sebenarnya tidak. Putusan pra peradilan yang dulu kami juga sudah melaksanakan semuanya dan kami akan berkerja sesuai ketentuan," jelas Maryadi.
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim Tajir Melintir, Lahir di Manado, Besar di Pasuruan
-
Irjen Teddy Minahasa, Ketua Harley Davidson Club Indonesia Berharta Rp 29 Miliar
-
Satu Rumah Tertimbun Longsor di Tosari Pasuruan Akibat Hujan Lebat Kemarin
-
8 Dari Ratusan Aremania yang Tewas Dalam Tragedi Kanjuruhan Malang Warga Pasuruan
-
Ketua LSM Sekaligus Kepala Biro Media Online Lokal Pasuruan Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Ada Pemangkasan Insentif Guru PAUD ? Ini Kata Pemkot Malang
-
4 Link DANA Kaget Menanti, Buruan Sikat di Momen Tanggal Gajian
-
Konsisten Dukung Pembiayaan Produktif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Aktif, Langsung Sikat Saldo Gratis Sekarang
-
Marcos Santos Geram! Salahkan Wasit Usai Arema FC Dibungkam Borneo FC