SuaraMalang.id - Kasus korupsi proyek Jalur Lingkar Utara (JLU) terus disidik oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ).
Dalam kasus ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Christiana dan Woe Chandra Xennedy Wirya yang merupakan pemilik tanah. Sebenarnya dua orang ini sudah dibebaskan setelah menang dalam sidang praperadilan di PN Kota Pasuruan.
Namun Kejari setempat kembali mengangkat kasus ini dan memanggil keduanya. Pemeriksaan dilakukan kurang lebih selama lima jam sebelum akhirnya memutuskan menjebloskan keduanya ke penjara.
Dalam kasus itu, diduga tidak masuk dalam proyek JLU, sedangkan pemerintah telah mengganti uang senilai Rp 118 juta. Dalam kasus itu, keduanya sempat mengajukan praperadilan dan menang sebelum kasusnya diangkat lagi.
Baca Juga: Sepak Terjang Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jatim Tajir Melintir, Lahir di Manado, Besar di Pasuruan
Kedua tersangka diperiksa lima jam, mulai dari pukul 11.30 hingga pukul 16.30 dan keduanya keluar menggunakan rompi orange, Selasa (11/10/2022), dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Namun kedua tersangka dimasukkan ke dalam rutan berbeda. Woe Chandra Xennedy Wirya di rutan Kota Pasuruan, dan Christiana dimasukkan ke rutan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Pihak keluarga Christiana dan Chandra seketika histeris ketika mendengar bahwa keduanya ditetapkan kembali sebagai tersangka. Seorang kerabat Christiana bahkan sempat pingsan dan tidak sadarkan diri.
Sementara, adik Christiana, Tania berteriak protes karena merasa tidak puas atas keputusan Kejari Kota Pasuruan. Tania bersikukuh jika keluarganya hanya menjadi korban dan tidak pernah dilibatkan PPATS Kecamatan Gadingrejo dalam penetapan lahan ganti rugi proyek JLU Kota Pasuruan.
"Kami ini korban, kami juga tidak pernah dilibatkan sama sekali. Tidak ada kerja sama dengan pemerintah yang menentukan itu P2T, saya ada bukti letter c-nya," ucap Tania.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa, Ketua Harley Davidson Club Indonesia Berharta Rp 29 Miliar
Sementara itu, Penasehat Hukum Christiana dan Chandra, Muhammad Rosuli menganggap Kejari Kota Pasuruan terlalu memaksakan. Hal ini berdasarkan dengan kemenangan kedua orang yang sudah menang praperadilan.
"Kami tanyakan dua alat buktinya apa, tapi jawabanya hanya ini perintah pak kajari dan kewenangan mereka sebagai institusi penegak hukum. Ini bentuk arogansi karena tidak dijawab apa yang jadi dasar penahanan secara detail," ujar Rosuli.
Lebih lanjut, Rosuli menjelaskan jika pihaknya langsung mengajukan upaya penangguhan penahanan terhadap Christiana dan Chandra. Selain itu, tim penasehat hukum juga akan segera mengajukan kembali upaya pra peradilan ke PN Kota Pasuruan atas penetapan tersangka yang dilakukan Kejari Kota Pasuruan.
"Hari ini kita lakukan upaya penangguhan penahanan. Kemudian untuk besok kalau tidak malam ini kita langsung ajukan upaya pra peradilan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Maryadi Idham Khalid membantah adanya pemaksaan penahanan. Menurut Maryadi pihaknya sudah melakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kalau dianggap memaksakan sebenarnya tidak. Putusan pra peradilan yang dulu kami juga sudah melaksanakan semuanya dan kami akan berkerja sesuai ketentuan," jelas Maryadi.
Maryadi juga menjelaskan jika putusan pra peradilan yang dimenangkan sebelumnya masih belum menyentuh pokok materi. Sehingga pihaknya menerbitkan surat perintah penyidikan baru.
"Sebenarnya kewenangan pra peradilan hanya menetapkan sah atau tidaknya hal yang dilakukan penyidik. Sementara terkait materi pokok diputuskan melalui pembuktian didepan majelis hakim," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Mengintip Keindahan Gunung Tanggung: Solusi Hiking Kalau Minim Libur!
-
Pilu, Kisah Lansia di Pasuruan Tak Bisa menggauli Istri Barunya Gegara Testis Hilang
-
Suaminya Viral Setelah Ditangkap Karena Curi Susu Anak, Istri : Sebenarnya Sih Malu
-
Beri Kode Keliling Jatim, Cak Imin Disentil Mampir ke Kota Pasuruan?
-
Viral Pria di Pasuruan Dikunci di Dalam Minimarket, Kok Bisa?
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Lampu Mobil Bikin Silau Mata, Selebgram Kota Malang Kena Tilang
-
Trauma PSS Sleman, Arema FC Pantang Remehkan Madura United
-
Polisi Buru Pencuri Ban Serep di Klojen, Imbau Warga Pasang Pengaman Tambahan
-
Joel Cornelli Ramu Strategi Khusus, Arema FC Matangkan Persiapan di Kaki Gunung Semeru
-
Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?