SuaraMalang.id - Agus Jalaluddin alias Agus Cukil (44), warga Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan dibekuk kepolisian setempat lantaran terlibat kasus narkoba.
Agus selama ini dikenal sebagai ketua sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga kepala biro media online lokal di Pasuruan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka Ia kin segera dijebloskan ke penjara.
Agus dibekuk kepolisian setelah kedapatan membawa narkotika jenis Sabu di Desa Wangkal Kecamatan Gading Kabupaten setempat, Selasa (27/9/2022) kemarin.
Hal ini disampaikan Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi. Ia mengatakan Agus merupakan pengedar narkotika jenis sabu.
"Kali ini kami menangkap oknum LSM yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (30/9/2022).
Dari tangan pria yang juga sebagai kepala biro media online lokal itu, Polisi menyita 112, 68 gram sabu, uang tunai Rp. 27 juta, satu pack plastik klip, sebuah korek api dan selang kecil alat hisap sabu, juga beberapa buku tabungan.
"Saat ini tengah kami lakukan pendalaman untuk jaringannya. Kami sangat prihatin karena beberapa kali kasus yang berhasil kami ungkap kadang-kadang melibatkan oknum guru, perangkat desa, dan kali ini LSM," ujarnya.
"Seharusnya (mereka) memilik kepribadian baik dan menjadi contoh untuk masyarakat," katanya menambahkan.
Akibat perbuatannya Agus terancam Pasal 114 ayat sub Pasal 112 UU RI No. 35 Tahum 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun.
Baca Juga: Sorotan Kemarin, Wanita di Pasuruan Dikeroyok Pamannya Sendiri sampai Prancis Tutup Masjid
"Ancaman paling lama 20 tahun, pidana mati hingga pidana seumur hidup," tegas Kapolres Arsya.
Berita Terkait
-
Sorotan Kemarin, Wanita di Pasuruan Dikeroyok Pamannya Sendiri sampai Prancis Tutup Masjid
-
Lagi Cari Kepiting, Warga Pasuruan Nemu Mayat Pria Telanjang Misterius di Dermaga
-
Wanita di Lumbang Pasuruan Dikeroyok Paman Sendiri Gegara Warisan
-
Thoriq, ODGJ Ngamuk dan Sekap Orang Tuanya di Pasuruan Diamankan Polisi
-
Jenazah Mahasiswa Pasuruan Hilang di Bukit Krapyak Sudah Dievakuasi Semalam
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
KAI Daop 8 Gandeng Jaksa Amankan Aset Negara di Malang
-
Kampus Bukan Pabrik Pekerja: Rektor UMM dan Unisma Tolak Penutupan Prodi Tak Sesuai Pasar
-
Wali Kota Malang Larang Perusahaan PHK Buruh Sembarangan Tanpa Alasan Mendesak
-
Polisi Malang Kota Mulai Sisir Daycare, Ada Apa?
-
Terbongkarnya Aksi Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Pelakunya Ternyata Orang Dalam