SuaraMalang.id - Agus Jalaluddin alias Agus Cukil (44), warga Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan dibekuk kepolisian setempat lantaran terlibat kasus narkoba.
Agus selama ini dikenal sebagai ketua sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga kepala biro media online lokal di Pasuruan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka Ia kin segera dijebloskan ke penjara.
Agus dibekuk kepolisian setelah kedapatan membawa narkotika jenis Sabu di Desa Wangkal Kecamatan Gading Kabupaten setempat, Selasa (27/9/2022) kemarin.
Hal ini disampaikan Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi. Ia mengatakan Agus merupakan pengedar narkotika jenis sabu.
"Kali ini kami menangkap oknum LSM yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (30/9/2022).
Dari tangan pria yang juga sebagai kepala biro media online lokal itu, Polisi menyita 112, 68 gram sabu, uang tunai Rp. 27 juta, satu pack plastik klip, sebuah korek api dan selang kecil alat hisap sabu, juga beberapa buku tabungan.
"Saat ini tengah kami lakukan pendalaman untuk jaringannya. Kami sangat prihatin karena beberapa kali kasus yang berhasil kami ungkap kadang-kadang melibatkan oknum guru, perangkat desa, dan kali ini LSM," ujarnya.
"Seharusnya (mereka) memilik kepribadian baik dan menjadi contoh untuk masyarakat," katanya menambahkan.
Akibat perbuatannya Agus terancam Pasal 114 ayat sub Pasal 112 UU RI No. 35 Tahum 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun.
Baca Juga: Sorotan Kemarin, Wanita di Pasuruan Dikeroyok Pamannya Sendiri sampai Prancis Tutup Masjid
"Ancaman paling lama 20 tahun, pidana mati hingga pidana seumur hidup," tegas Kapolres Arsya.
Berita Terkait
-
Sorotan Kemarin, Wanita di Pasuruan Dikeroyok Pamannya Sendiri sampai Prancis Tutup Masjid
-
Lagi Cari Kepiting, Warga Pasuruan Nemu Mayat Pria Telanjang Misterius di Dermaga
-
Wanita di Lumbang Pasuruan Dikeroyok Paman Sendiri Gegara Warisan
-
Thoriq, ODGJ Ngamuk dan Sekap Orang Tuanya di Pasuruan Diamankan Polisi
-
Jenazah Mahasiswa Pasuruan Hilang di Bukit Krapyak Sudah Dievakuasi Semalam
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun