SuaraMalang.id - Pengakuan mengejutkan terlontar dari mulut Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC Vs Persebaya, Abdul Haris. Ia adalah salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan.
Pengakuan Abdul Haris itu muncul usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Markas Polda Jatim pada Selasa (11/10/2022). Ia membongkar alasan utama memutuskan menjual tiket di laga derbi Jawa Timur melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan.
Haris mengaku, timnya mencetak tiket pertandingan itu sejumlah 42 ribu. Awalnya, ia mengaku, jika timnya hanya menjual sesuai kapasitas stadion yakni 38 ribu.
"Setelah itu, petugas kita dipanggil Pak Kapolres Malang (AKBP Ferli Hidayat). Ditanyakan jumlah tiket yang kami cetak," katanya usai dilakukan penyidikan di Polda Jatim, Rabu (12/10/2022).
Kata dia, selisih tiket yang dimiliki panitia pun langsung diserahkan kepada AKBP Ferli Hidayat.
"Informasi dari tim saya sih begitu," ucapnya.
Ketika itu, Ferli yang kini telah dicopot dan dimutasi sebagai Pamen SDM Polri itu, mempersilahkan panitia penyelenggara untuk menjual seluruhnya tiket tersebut. Alhasil, tiket terjual sebanyak 42.516 tiket.
Padahal, niat panitia hanya menjual 38 ribu tiket saja. Namun, Kapolres Malang saat memperkenankan hanya mencetak 38 ribu tiket. Alasan yang disampaikan Ferli kepada panpel, karena Aremania (Supporter Arema FC) komplain.
"Mereka (Aremania) protes, kenapa tiba-tiba penjualan tiketnya dibatasi? Kenapa tidak dilakukan kemarin," katanya.
Bantah Temuan Botol Miras
Sementara itu, penasihat hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat juga membantah temuan 46 botol minuman di Stadion Kanjuruhan Malang. Menurutnya, setiap penonton yang masuk pasti selalu diperiksa oleh petugas. Setiap pintu stadion ada polsek yang bertanggungjawab untuk menjaga.
Serta, ada personel TNI juga yang membantu berjaga. Sehingga, ia yakin tidak akan mungkin, penonton memasukkan minuman keras ke lapangan.
"Pemeriksaannya sangat ketat. Semua barang bawaan penonton pasti diperiksa," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, dua tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, yakni Abdul Haris dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno akhirnya selesai diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan.
Totalnya, kedua orang tersebut diperiksa selama kurang lebih 12 jam, sejak jam 10.30 WIB hingga jam 22.48 Wib.
Berita Terkait
-
Tersangka Tragedi Kanjuruhan Sebanyak 5 Pelaku Telah Diperiksa Polisi
-
Akademisi Nilai Aksi Polisi Sujud Massal Terkait Tragedi Kanjuruhan Berlebihan: Kata Anak Sekarang Lebay
-
Menteri PUPR Bakal Audit Seluruh Stadion Yang Digunakan Klub Liga Indonesia
-
Abdul Haris Bongkar Penjualan Tiket Lebihi Kuota Stadion Kanjuruhan, Sebut Atas Perintah AKBP Ferli Hidayat
-
Liga 1 Dihentikan Entah Sampai Kapan, Luis Milla Minta Pemain Persib Bandung Tetap Semangat
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
Terkini
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!