SuaraMalang.id - Pengakuan mengejutkan terlontar dari mulut Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC Vs Persebaya, Abdul Haris. Ia adalah salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan.
Pengakuan Abdul Haris itu muncul usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Markas Polda Jatim pada Selasa (11/10/2022). Ia membongkar alasan utama memutuskan menjual tiket di laga derbi Jawa Timur melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan.
Haris mengaku, timnya mencetak tiket pertandingan itu sejumlah 42 ribu. Awalnya, ia mengaku, jika timnya hanya menjual sesuai kapasitas stadion yakni 38 ribu.
"Setelah itu, petugas kita dipanggil Pak Kapolres Malang (AKBP Ferli Hidayat). Ditanyakan jumlah tiket yang kami cetak," katanya usai dilakukan penyidikan di Polda Jatim, Rabu (12/10/2022).
Kata dia, selisih tiket yang dimiliki panitia pun langsung diserahkan kepada AKBP Ferli Hidayat.
"Informasi dari tim saya sih begitu," ucapnya.
Ketika itu, Ferli yang kini telah dicopot dan dimutasi sebagai Pamen SDM Polri itu, mempersilahkan panitia penyelenggara untuk menjual seluruhnya tiket tersebut. Alhasil, tiket terjual sebanyak 42.516 tiket.
Padahal, niat panitia hanya menjual 38 ribu tiket saja. Namun, Kapolres Malang saat memperkenankan hanya mencetak 38 ribu tiket. Alasan yang disampaikan Ferli kepada panpel, karena Aremania (Supporter Arema FC) komplain.
"Mereka (Aremania) protes, kenapa tiba-tiba penjualan tiketnya dibatasi? Kenapa tidak dilakukan kemarin," katanya.
Bantah Temuan Botol Miras
Sementara itu, penasihat hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat juga membantah temuan 46 botol minuman di Stadion Kanjuruhan Malang. Menurutnya, setiap penonton yang masuk pasti selalu diperiksa oleh petugas. Setiap pintu stadion ada polsek yang bertanggungjawab untuk menjaga.
Serta, ada personel TNI juga yang membantu berjaga. Sehingga, ia yakin tidak akan mungkin, penonton memasukkan minuman keras ke lapangan.
"Pemeriksaannya sangat ketat. Semua barang bawaan penonton pasti diperiksa," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, dua tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, yakni Abdul Haris dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno akhirnya selesai diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan.
Totalnya, kedua orang tersebut diperiksa selama kurang lebih 12 jam, sejak jam 10.30 WIB hingga jam 22.48 Wib.
Berita Terkait
-
Tersangka Tragedi Kanjuruhan Sebanyak 5 Pelaku Telah Diperiksa Polisi
-
Akademisi Nilai Aksi Polisi Sujud Massal Terkait Tragedi Kanjuruhan Berlebihan: Kata Anak Sekarang Lebay
-
Menteri PUPR Bakal Audit Seluruh Stadion Yang Digunakan Klub Liga Indonesia
-
Abdul Haris Bongkar Penjualan Tiket Lebihi Kuota Stadion Kanjuruhan, Sebut Atas Perintah AKBP Ferli Hidayat
-
Liga 1 Dihentikan Entah Sampai Kapan, Luis Milla Minta Pemain Persib Bandung Tetap Semangat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI Ramadan