SuaraMalang.id - Sebanyak lima dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang bakal kembali diperiksa penyidik di Polda Jatim hari ini, Selasa (11/10/2022).
Salah satu tersangka, Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita, diperiksa besok lantaran hari ini tidak bisa dimintai keterangan. Surat pemanggilan untuk keenamnya juga sudah dilayangkan.
Namun yang dinyatakan bisa hadir untuk memenuhi penyelidikan hanya lima orang saja. Sementara satu orang memastikan bisa menghadiri pemanggilan besok.
Hal ini seperti disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Para tersangka ini bakal diperiksa siang ini pukul 10.00 WIB di Polda Jatim.
Dia menyebut bahwa surat panggilan terhadap para tersangka sudah dilayangkan kemarin. Polisi memanggil 6 tersangka agar hadir pada Selasa (11/10/2022) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kemarin sudah dilayangkan surat panggilan kembali, rencana hari Selasa akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik," kata Dedi dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
"Kecuali Dir LIB (akan hadir) Hari Rabu," kata Dedi melanjutkan.
Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto tak memberikan jawaban saat diminta konfirmasi terkait pemeriksaan terhadap para Tersangka. Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsaap, ada tanda sudah dibaca namun tak memberikan jawaban.
Seperti diketahui Tim Penyidik Polri yang terdiri dari Bareskrim Polri dan Polda Jatim telah menetapkan 6 orang tersangka yang harus berhadap dengan hukum pidana atas perbuatannya di Tragedi Kanjuruhan
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Menjadi Pelajaran untuk Indonesia, PSSI: Kita Harus Bangkit Bersama
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan nama enam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa. Mereka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kealpaan atau kelalaian yang menyebabkan orang luka hingga meninggal. [uci/ted]
Berikut 6 tersangka tragedi Kanjuruhan:
1. Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita
2. Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris
3. Suko Sutrisno, selaku Security Officer Arema FC
4. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
Tag
Berita Terkait
-
Tragedi Kanjuruhan Menjadi Pelajaran untuk Indonesia, PSSI: Kita Harus Bangkit Bersama
-
Hari Ini 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kembali Diperiksa, Direktur LIB Besok
-
Kemarin Masih Ramai Update Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
-
Soal Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan, Rhenald Kasali : Itu Penyimpangan
-
Imbas Tragedi Stadion Kanjuruhan Polri Lakukan Rotasi Jabatan Internal, Fadlizon : Wajar Apabila dicopot
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
BRI Peduli Berkolaborasi dengan PPEJP, Bawa UMKM Naik Kelas Menuju Pasar Global
-
Rekomendasi 4 Laundry Cepat, Selesai 3 Jam di Sekitar UMM Malang
-
5 Rekomendasi Nasi Padang Enak dan Murah di Sekitar Kampus Brawijaya Malang
-
Per Juni 2025, BRI Jangkau 97.878 Penerima Manfaat Perumahan di Seluruh Indonesia
-
Mau Gelar Acara? Ini Perkiraan Harga Sewa Sound Horeg di Malang dan Faktor Penentunya