SuaraMalang.id - Sebanyak lima dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang bakal kembali diperiksa penyidik di Polda Jatim hari ini, Selasa (11/10/2022).
Salah satu tersangka, Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita, diperiksa besok lantaran hari ini tidak bisa dimintai keterangan. Surat pemanggilan untuk keenamnya juga sudah dilayangkan.
Namun yang dinyatakan bisa hadir untuk memenuhi penyelidikan hanya lima orang saja. Sementara satu orang memastikan bisa menghadiri pemanggilan besok.
Hal ini seperti disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Para tersangka ini bakal diperiksa siang ini pukul 10.00 WIB di Polda Jatim.
Dia menyebut bahwa surat panggilan terhadap para tersangka sudah dilayangkan kemarin. Polisi memanggil 6 tersangka agar hadir pada Selasa (11/10/2022) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kemarin sudah dilayangkan surat panggilan kembali, rencana hari Selasa akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik," kata Dedi dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
"Kecuali Dir LIB (akan hadir) Hari Rabu," kata Dedi melanjutkan.
Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto tak memberikan jawaban saat diminta konfirmasi terkait pemeriksaan terhadap para Tersangka. Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsaap, ada tanda sudah dibaca namun tak memberikan jawaban.
Seperti diketahui Tim Penyidik Polri yang terdiri dari Bareskrim Polri dan Polda Jatim telah menetapkan 6 orang tersangka yang harus berhadap dengan hukum pidana atas perbuatannya di Tragedi Kanjuruhan
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Menjadi Pelajaran untuk Indonesia, PSSI: Kita Harus Bangkit Bersama
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan nama enam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa. Mereka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kealpaan atau kelalaian yang menyebabkan orang luka hingga meninggal. [uci/ted]
Berikut 6 tersangka tragedi Kanjuruhan:
1. Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita
2. Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris
3. Suko Sutrisno, selaku Security Officer Arema FC
4. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
Tag
Berita Terkait
-
Tragedi Kanjuruhan Menjadi Pelajaran untuk Indonesia, PSSI: Kita Harus Bangkit Bersama
-
Hari Ini 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kembali Diperiksa, Direktur LIB Besok
-
Kemarin Masih Ramai Update Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
-
Soal Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan, Rhenald Kasali : Itu Penyimpangan
-
Imbas Tragedi Stadion Kanjuruhan Polri Lakukan Rotasi Jabatan Internal, Fadlizon : Wajar Apabila dicopot
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang