Muhammad Ilham Baktora
Senin, 10 Oktober 2022 | 22:25 WIB
Sejumlah perwakilan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil memberikan pernyataan atas temuan 12 fakta kekerasan yang terjadi dalam insiden di Stadion Kanjuruhan. [Dok.Beritajatim.com]

"Saat ini tidak ada informasi yang mendetail dari pemerintah berkaitan dengan data korban jiwa dan luka yang dapat diakses oleh publik. Termasuk informasi perkembangan penanganan kasus yang saat ini ditangani oleh pihak kepolisian," kata Daniel.

Dengan sejumlah fakta itu mereka sedang melakukan pendalaman fakta. Mereka kini berkomunikasi dengan Komnas HAM dan LPSK untuk menyampaikan sejumlah laporan.

"Bahwa terkait dengan adanya narasi temuan minuman alkohol dan penggunaan terminologi kerusuhan merupakan penyampaian informasi yang menyesatkan. Dalam peristiwa ini dipandang keliru apabila menggunakan terminologi kerusuhan, yang terjadi justru ialah serangan atau pembunuhan secara sistematis terhadap para warga sipil," kata Daniel.

Mereka juga menyoroti informasi adanya minuman alkohol karena justru menyesatkan fokus penerangan kasus ini. Sebab tidak mungkin ada minuman alkohol di dalam stadion dikarenakan saat masuk ke dalam stadion dilakukan pengecekan yang sangat ketat oleh panpel dan aparat kepolisian.

"Kami menilai telah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan sistematis, dilakukan oleh aparat keamanan, dengan tidak hanya melibatkan aktor lapangan saja, yang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian. Tetapi ada aktor lain, dengan posisi lebih tinggi yang seharusnya ikut bertanggung jawab, dan perlu diproses hukum lebih lanjut," ujar Daniel.

Load More