SuaraMalang.id - Enam tersangka telah ditetapkan dalam kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 orang saat laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (01/10/2022).
Dalam Jumpa Pers di Mapolres Malang, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang. Salah satunya panpel Arema FC, Abdul Haris.
Terkait penetapan tersangka terhadap Haris ini, Kapolri menyebutkan jumlah tiket yang dijual melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan. Polisi menyebut kapasistwa stadion 38.000, namun tiket yang dijual 42.000 tiket.
Namun hal itu dibantah Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris. Ia berkukuh tiket yang dijual pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya tak melebihi batas. Pernyataan ini jelas berbeda dengan hasil penyidikan Polri terkait Tragedi Stadion.
Abdul Haris menegaskan bahwa kapasitas normal stadion Kanjuruhan Malang adalah 45.000 penonton. Artinya, tiket yang dijual 42.000 tersebut masih di bawah kuota batas.
Ia menyebutkan, 10 hari sebelum pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, ia bersama manajemen telah menyepakati tiket disesuaikan dengan kapasitas.
"10 hari sebelum pertandingan di manajemen juga sepakat untuk tiket kita sesuaikan kapasitas. Kurang lebih 42.000," ujar Haris saat ditemui awak media di Kantor Arema FC, dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Jumat (7/10/2022).
Di tanggal 29 September 2022, pihak Abdul Haris menerima surat dari Kapolres Malang yang meminta Panpel untuk mengurangi jumlah tiket menjadi 38.000.
"Bagian tiketing konfirmasi ke pak Kapolres, namun dari arahan beliaunya tiket tetap dijual sesuai yang dipesan dari Aremania," ungkapnya.
Sebelumnya, Media Officer Arema FC, Sudarmaji juga mengatakan hal yang sama bahwa penjualan tiket dalam laga Arema FC vs Persebaya Surabaya tersebut tak melebihi kuota.
Sudarmaji juga menegaskan pada berita sebelumnya bahwa kepastian tak melebihi batas seperti halnya yang terlihat dalam siaran langsung, yakni para penonton tak sampai berada di seatel ban.
Namun, dari sangkaan saat diperiksa, salah satu penyebab berdesak-desakan selain pintu terkunci dan gas air mata tragedi Stadion Kanjuruhan Malang adalah penonton yang melebihi kuota di Stadion Kanjuruhan Malang.
Berita Terkait
-
Ketum PSSI dan Kapolda Jatim Didesak Turut Tanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan, Akademisi Beri Penjelasan
-
Tragedi Kanjuruhan, SOP Stadion Berstandar FIFA atau Standar PSSI?
-
Berkat Lobi, FIFA tidak Berikan Sanksi kepada Indonesia
-
Aliansi Suporter Sepak Bola Belitung Dukung Pemerintah Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
-
Dari 6 Tersangka, Publik Pertanyakan Brodcester dan Suporter Masuk Lapangan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah