SuaraMalang.id - Enam tersangka telah ditetapkan dalam kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 orang saat laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (01/10/2022).
Dalam Jumpa Pers di Mapolres Malang, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang. Salah satunya panpel Arema FC, Abdul Haris.
Terkait penetapan tersangka terhadap Haris ini, Kapolri menyebutkan jumlah tiket yang dijual melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan. Polisi menyebut kapasistwa stadion 38.000, namun tiket yang dijual 42.000 tiket.
Namun hal itu dibantah Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris. Ia berkukuh tiket yang dijual pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya tak melebihi batas. Pernyataan ini jelas berbeda dengan hasil penyidikan Polri terkait Tragedi Stadion.
Abdul Haris menegaskan bahwa kapasitas normal stadion Kanjuruhan Malang adalah 45.000 penonton. Artinya, tiket yang dijual 42.000 tersebut masih di bawah kuota batas.
Ia menyebutkan, 10 hari sebelum pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, ia bersama manajemen telah menyepakati tiket disesuaikan dengan kapasitas.
"10 hari sebelum pertandingan di manajemen juga sepakat untuk tiket kita sesuaikan kapasitas. Kurang lebih 42.000," ujar Haris saat ditemui awak media di Kantor Arema FC, dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Jumat (7/10/2022).
Di tanggal 29 September 2022, pihak Abdul Haris menerima surat dari Kapolres Malang yang meminta Panpel untuk mengurangi jumlah tiket menjadi 38.000.
"Bagian tiketing konfirmasi ke pak Kapolres, namun dari arahan beliaunya tiket tetap dijual sesuai yang dipesan dari Aremania," ungkapnya.
Sebelumnya, Media Officer Arema FC, Sudarmaji juga mengatakan hal yang sama bahwa penjualan tiket dalam laga Arema FC vs Persebaya Surabaya tersebut tak melebihi kuota.
Sudarmaji juga menegaskan pada berita sebelumnya bahwa kepastian tak melebihi batas seperti halnya yang terlihat dalam siaran langsung, yakni para penonton tak sampai berada di seatel ban.
Namun, dari sangkaan saat diperiksa, salah satu penyebab berdesak-desakan selain pintu terkunci dan gas air mata tragedi Stadion Kanjuruhan Malang adalah penonton yang melebihi kuota di Stadion Kanjuruhan Malang.
Berita Terkait
-
Ketum PSSI dan Kapolda Jatim Didesak Turut Tanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan, Akademisi Beri Penjelasan
-
Tragedi Kanjuruhan, SOP Stadion Berstandar FIFA atau Standar PSSI?
-
Berkat Lobi, FIFA tidak Berikan Sanksi kepada Indonesia
-
Aliansi Suporter Sepak Bola Belitung Dukung Pemerintah Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
-
Dari 6 Tersangka, Publik Pertanyakan Brodcester dan Suporter Masuk Lapangan
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!