SuaraMalang.id - Enam tersangka telah ditetapkan dalam kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 orang saat laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (01/10/2022).
Dalam Jumpa Pers di Mapolres Malang, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang. Salah satunya panpel Arema FC, Abdul Haris.
Terkait penetapan tersangka terhadap Haris ini, Kapolri menyebutkan jumlah tiket yang dijual melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan. Polisi menyebut kapasistwa stadion 38.000, namun tiket yang dijual 42.000 tiket.
Namun hal itu dibantah Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris. Ia berkukuh tiket yang dijual pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya tak melebihi batas. Pernyataan ini jelas berbeda dengan hasil penyidikan Polri terkait Tragedi Stadion.
Abdul Haris menegaskan bahwa kapasitas normal stadion Kanjuruhan Malang adalah 45.000 penonton. Artinya, tiket yang dijual 42.000 tersebut masih di bawah kuota batas.
Ia menyebutkan, 10 hari sebelum pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, ia bersama manajemen telah menyepakati tiket disesuaikan dengan kapasitas.
"10 hari sebelum pertandingan di manajemen juga sepakat untuk tiket kita sesuaikan kapasitas. Kurang lebih 42.000," ujar Haris saat ditemui awak media di Kantor Arema FC, dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Jumat (7/10/2022).
Di tanggal 29 September 2022, pihak Abdul Haris menerima surat dari Kapolres Malang yang meminta Panpel untuk mengurangi jumlah tiket menjadi 38.000.
"Bagian tiketing konfirmasi ke pak Kapolres, namun dari arahan beliaunya tiket tetap dijual sesuai yang dipesan dari Aremania," ungkapnya.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, SOP Stadion Berstandar FIFA atau Standar PSSI?
Sebelumnya, Media Officer Arema FC, Sudarmaji juga mengatakan hal yang sama bahwa penjualan tiket dalam laga Arema FC vs Persebaya Surabaya tersebut tak melebihi kuota.
Sudarmaji juga menegaskan pada berita sebelumnya bahwa kepastian tak melebihi batas seperti halnya yang terlihat dalam siaran langsung, yakni para penonton tak sampai berada di seatel ban.
Namun, dari sangkaan saat diperiksa, salah satu penyebab berdesak-desakan selain pintu terkunci dan gas air mata tragedi Stadion Kanjuruhan Malang adalah penonton yang melebihi kuota di Stadion Kanjuruhan Malang.
Berita Terkait
-
Ketum PSSI dan Kapolda Jatim Didesak Turut Tanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan, Akademisi Beri Penjelasan
-
Tragedi Kanjuruhan, SOP Stadion Berstandar FIFA atau Standar PSSI?
-
Berkat Lobi, FIFA tidak Berikan Sanksi kepada Indonesia
-
Aliansi Suporter Sepak Bola Belitung Dukung Pemerintah Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
-
Dari 6 Tersangka, Publik Pertanyakan Brodcester dan Suporter Masuk Lapangan
Tag
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
-
5 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB: Harga Sejutaan, Terbaik di Kelasnya
-
Kata Pertama Simon Tahamata Usai Resmi Jadi Kepala Pemandu Bakat
-
Mesin Lebih Besar, Bodi Lebih Kecil, Harga Lebih Murah: Perbandingan Aerox Alpha vs QJMotor AX200S
Terkini
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan