SuaraMalang.id - Enam tersangka telah ditetapkan dalam kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 orang saat laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (01/10/2022).
Dalam Jumpa Pers di Mapolres Malang, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang. Salah satunya panpel Arema FC, Abdul Haris.
Terkait penetapan tersangka terhadap Haris ini, Kapolri menyebutkan jumlah tiket yang dijual melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan. Polisi menyebut kapasistwa stadion 38.000, namun tiket yang dijual 42.000 tiket.
Namun hal itu dibantah Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris. Ia berkukuh tiket yang dijual pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya tak melebihi batas. Pernyataan ini jelas berbeda dengan hasil penyidikan Polri terkait Tragedi Stadion.
Abdul Haris menegaskan bahwa kapasitas normal stadion Kanjuruhan Malang adalah 45.000 penonton. Artinya, tiket yang dijual 42.000 tersebut masih di bawah kuota batas.
Ia menyebutkan, 10 hari sebelum pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, ia bersama manajemen telah menyepakati tiket disesuaikan dengan kapasitas.
"10 hari sebelum pertandingan di manajemen juga sepakat untuk tiket kita sesuaikan kapasitas. Kurang lebih 42.000," ujar Haris saat ditemui awak media di Kantor Arema FC, dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Jumat (7/10/2022).
Di tanggal 29 September 2022, pihak Abdul Haris menerima surat dari Kapolres Malang yang meminta Panpel untuk mengurangi jumlah tiket menjadi 38.000.
"Bagian tiketing konfirmasi ke pak Kapolres, namun dari arahan beliaunya tiket tetap dijual sesuai yang dipesan dari Aremania," ungkapnya.
Sebelumnya, Media Officer Arema FC, Sudarmaji juga mengatakan hal yang sama bahwa penjualan tiket dalam laga Arema FC vs Persebaya Surabaya tersebut tak melebihi kuota.
Sudarmaji juga menegaskan pada berita sebelumnya bahwa kepastian tak melebihi batas seperti halnya yang terlihat dalam siaran langsung, yakni para penonton tak sampai berada di seatel ban.
Namun, dari sangkaan saat diperiksa, salah satu penyebab berdesak-desakan selain pintu terkunci dan gas air mata tragedi Stadion Kanjuruhan Malang adalah penonton yang melebihi kuota di Stadion Kanjuruhan Malang.
Berita Terkait
-
Ketum PSSI dan Kapolda Jatim Didesak Turut Tanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan, Akademisi Beri Penjelasan
-
Tragedi Kanjuruhan, SOP Stadion Berstandar FIFA atau Standar PSSI?
-
Berkat Lobi, FIFA tidak Berikan Sanksi kepada Indonesia
-
Aliansi Suporter Sepak Bola Belitung Dukung Pemerintah Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
-
Dari 6 Tersangka, Publik Pertanyakan Brodcester dan Suporter Masuk Lapangan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah