SuaraMalang.id - Beberapa waktu lalu nama Kelvin sempat viral di media sosial lantaran dikabarkan diculik oleh intelijen setelah video kerumunan Aremania berjubel di gate stadion viral.
Ia bahkan disebut-sebut telah hilang. Penculikan sendiri terjadi di stasiun. Belakangan beredar kabar juga kalau si Kelvin itu bukan diculik, melainkan dimintai keterangan oleh kepolisian terkait video tragedi di Kanjuruhan tersebut.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengaku mendatangi Satreskrim Polres Malang, Jumat (7/10/2022) siang ini. Mereka ke Polres untuk mendampingi Kelvin, remaja pengunggah video Tragedi Kanjuruhan yang sempat viral di akun media sosial.
Edwin juga kemudian menjelaskan kronologis Kelvin dijemput Polisi pada hari Senin 3 Oktober 2022 pada siang hari. Kelvin kemudian dibawa ke Polres Malang.
"Kelvin dijemput Intel Polisi, kemudian dibawa dan diperiksa, juga dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan-red). Kalau temuan LPSK belum bisa kami sampaikan, ya mungkin minggu depan," kata Edwin dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (07/10/2022).
Edwin menuturkan, pihaknya hari ini ke Reskrim Polres Malang menemani Kevin yang HP-nya sempat dipinjamm penyidik Porli.
"Kevin ni si pengunggah video di akun sosial media yang dulunya pernah diisukan diculik. Lalu Kevin dibawa Intel polisi di Polres, kemudian di BAP terkait video yang viral tersebut," ujarnya.
Kelvin kemudian dimintai keterangan dan di BAP untuk perkara di Pasal 359 dan 360 yang menyeret 6 orang tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Kevin dijemput Intel dan diperiksa hari Senin 3 Oktober 2022 selama jam 16.00 wib sampai jam 18.00 wib. Tidak dilakukan penahanan, hari itu juga Kevin dipulangkan lagi," tutur Edwin.
Baca Juga: Mental Pemain Arema FC Terguncang Pasca Tragedi Kanjuruhan, Manajemen Segera Beri Pendampingan
Edwin hanya menyangkan tidak adanya surat panggilan saat Kevin diperiksa. "Hal inilah yang perlu jadi catatan ya, bahwa proses hukum itu harus memperhatikan hukum acara," ujarnya.
"Memperhatikan hak asasi manusia, bahwa Kevin ini punya hak diperlakukan sama di depan hukum, kalau diminta keterangan ya seharusnya ada surat panggilan," kata Edwin.
Tag
Berita Terkait
-
Mental Pemain Arema FC Terguncang Pasca Tragedi Kanjuruhan, Manajemen Segera Beri Pendampingan
-
Bareng Mahfud MD, Aremania Yohanes Prasetyo Hadir di Mata Najwa, Tahan Nangis Ceritakan Kisah Pilu Tragedi Kanjuruhan
-
Fadli Zon Nyinyiri Pernyataan Jokowi soal Tangga Penyebab Tragedi Kanjuruhan
-
Soroti Kinerja PSSI, Mahfud MD: Kerap Buat Kesalahan Sejak Dulu Bukan Hanya Sekarang
-
LPSK Bahas Kronologi Polisi Hapus Video Milik Saksi Tragedi Kanjuruhan: Tak Profesional!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern
-
Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Perundungan Anak Perempuan di Kota Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Rp632 Triliun untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM