SuaraMalang.id - Beberapa waktu lalu nama Kelvin sempat viral di media sosial lantaran dikabarkan diculik oleh intelijen setelah video kerumunan Aremania berjubel di gate stadion viral.
Ia bahkan disebut-sebut telah hilang. Penculikan sendiri terjadi di stasiun. Belakangan beredar kabar juga kalau si Kelvin itu bukan diculik, melainkan dimintai keterangan oleh kepolisian terkait video tragedi di Kanjuruhan tersebut.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengaku mendatangi Satreskrim Polres Malang, Jumat (7/10/2022) siang ini. Mereka ke Polres untuk mendampingi Kelvin, remaja pengunggah video Tragedi Kanjuruhan yang sempat viral di akun media sosial.
Edwin juga kemudian menjelaskan kronologis Kelvin dijemput Polisi pada hari Senin 3 Oktober 2022 pada siang hari. Kelvin kemudian dibawa ke Polres Malang.
"Kelvin dijemput Intel Polisi, kemudian dibawa dan diperiksa, juga dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan-red). Kalau temuan LPSK belum bisa kami sampaikan, ya mungkin minggu depan," kata Edwin dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (07/10/2022).
Edwin menuturkan, pihaknya hari ini ke Reskrim Polres Malang menemani Kevin yang HP-nya sempat dipinjamm penyidik Porli.
"Kevin ni si pengunggah video di akun sosial media yang dulunya pernah diisukan diculik. Lalu Kevin dibawa Intel polisi di Polres, kemudian di BAP terkait video yang viral tersebut," ujarnya.
Kelvin kemudian dimintai keterangan dan di BAP untuk perkara di Pasal 359 dan 360 yang menyeret 6 orang tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Kevin dijemput Intel dan diperiksa hari Senin 3 Oktober 2022 selama jam 16.00 wib sampai jam 18.00 wib. Tidak dilakukan penahanan, hari itu juga Kevin dipulangkan lagi," tutur Edwin.
Baca Juga: Mental Pemain Arema FC Terguncang Pasca Tragedi Kanjuruhan, Manajemen Segera Beri Pendampingan
Edwin hanya menyangkan tidak adanya surat panggilan saat Kevin diperiksa. "Hal inilah yang perlu jadi catatan ya, bahwa proses hukum itu harus memperhatikan hukum acara," ujarnya.
"Memperhatikan hak asasi manusia, bahwa Kevin ini punya hak diperlakukan sama di depan hukum, kalau diminta keterangan ya seharusnya ada surat panggilan," kata Edwin.
Tag
Berita Terkait
-
Mental Pemain Arema FC Terguncang Pasca Tragedi Kanjuruhan, Manajemen Segera Beri Pendampingan
-
Bareng Mahfud MD, Aremania Yohanes Prasetyo Hadir di Mata Najwa, Tahan Nangis Ceritakan Kisah Pilu Tragedi Kanjuruhan
-
Fadli Zon Nyinyiri Pernyataan Jokowi soal Tangga Penyebab Tragedi Kanjuruhan
-
Soroti Kinerja PSSI, Mahfud MD: Kerap Buat Kesalahan Sejak Dulu Bukan Hanya Sekarang
-
LPSK Bahas Kronologi Polisi Hapus Video Milik Saksi Tragedi Kanjuruhan: Tak Profesional!
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan