SuaraMalang.id - Beberapa waktu lalu nama Kelvin sempat viral di media sosial lantaran dikabarkan diculik oleh intelijen setelah video kerumunan Aremania berjubel di gate stadion viral.
Ia bahkan disebut-sebut telah hilang. Penculikan sendiri terjadi di stasiun. Belakangan beredar kabar juga kalau si Kelvin itu bukan diculik, melainkan dimintai keterangan oleh kepolisian terkait video tragedi di Kanjuruhan tersebut.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengaku mendatangi Satreskrim Polres Malang, Jumat (7/10/2022) siang ini. Mereka ke Polres untuk mendampingi Kelvin, remaja pengunggah video Tragedi Kanjuruhan yang sempat viral di akun media sosial.
Edwin juga kemudian menjelaskan kronologis Kelvin dijemput Polisi pada hari Senin 3 Oktober 2022 pada siang hari. Kelvin kemudian dibawa ke Polres Malang.
Baca Juga: Mental Pemain Arema FC Terguncang Pasca Tragedi Kanjuruhan, Manajemen Segera Beri Pendampingan
"Kelvin dijemput Intel Polisi, kemudian dibawa dan diperiksa, juga dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan-red). Kalau temuan LPSK belum bisa kami sampaikan, ya mungkin minggu depan," kata Edwin dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (07/10/2022).
Edwin menuturkan, pihaknya hari ini ke Reskrim Polres Malang menemani Kevin yang HP-nya sempat dipinjamm penyidik Porli.
"Kevin ni si pengunggah video di akun sosial media yang dulunya pernah diisukan diculik. Lalu Kevin dibawa Intel polisi di Polres, kemudian di BAP terkait video yang viral tersebut," ujarnya.
Kelvin kemudian dimintai keterangan dan di BAP untuk perkara di Pasal 359 dan 360 yang menyeret 6 orang tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Kevin dijemput Intel dan diperiksa hari Senin 3 Oktober 2022 selama jam 16.00 wib sampai jam 18.00 wib. Tidak dilakukan penahanan, hari itu juga Kevin dipulangkan lagi," tutur Edwin.
Edwin hanya menyangkan tidak adanya surat panggilan saat Kevin diperiksa. "Hal inilah yang perlu jadi catatan ya, bahwa proses hukum itu harus memperhatikan hukum acara," ujarnya.
"Memperhatikan hak asasi manusia, bahwa Kevin ini punya hak diperlakukan sama di depan hukum, kalau diminta keterangan ya seharusnya ada surat panggilan," kata Edwin.
Berita Terkait
-
Mental Pemain Arema FC Terguncang Pasca Tragedi Kanjuruhan, Manajemen Segera Beri Pendampingan
-
Bareng Mahfud MD, Aremania Yohanes Prasetyo Hadir di Mata Najwa, Tahan Nangis Ceritakan Kisah Pilu Tragedi Kanjuruhan
-
Fadli Zon Nyinyiri Pernyataan Jokowi soal Tangga Penyebab Tragedi Kanjuruhan
-
Soroti Kinerja PSSI, Mahfud MD: Kerap Buat Kesalahan Sejak Dulu Bukan Hanya Sekarang
-
LPSK Bahas Kronologi Polisi Hapus Video Milik Saksi Tragedi Kanjuruhan: Tak Profesional!
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!