Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:25 WIB
Ventilasi stadion Kanjuruhan dijebol Aremania demi selamatkan diri. (Twitter/esWashington)

SuaraMalang.id - Pengusutan tragedi Kanjuruhan, yang mengakibatkan ratusan pendukung Arema FC meninggal dunia, sampai pada pemeriksaan CCTV oleh Tim Laboratorium Forensik Polri. Ada enam titik Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menjadi perhatian.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Kabupaten Malang, Selasa, menyebutkan CCTV di enam titik tersebut adalah di pintu 3, 9, 10, 11,12, dan 13.

"Kenapa di enam titik ini? Karena dari hasil analisis sementara, di sinilah titik jatuhnya korban yang cukup banyak," kata dia.

Oleh karena itu, lanjut Dedi Prasetyo, perlu ketelitian dan kehati-hatian juga dari labfor agar bisa menjadi alat bukti sebelum penyidik menetapkan tersangka terhadap seseorang.

Baca Juga: Ketua Panpel Arema FC Diganjar Hukuman Seumur Hidup, Dilarang Beraktivitas di Sepak Bola

Inafis bekerja sama dengan labfor masih melakukan identifikasi terkait dengan mengatur masalah di TKP, baik di dalam maupun di luar.

"Ini akan didalami untuk nantinya menjadi bagian dari analisis dan pemeriksaan, yang perlu didalami oleh tim penyidik baik dari Bareskrim maupun Polda Jatim," kata Irjen Pol. Dedi .

Ia menuturkan bahwa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda Jawa Timur memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait dengan tragedi Kanjuruhan.

"Saat ini penyidik sudah memeriksa saksi sebanyak 29 orang. Dengan perincian, 23 anggota Polri yang langsung bertugas saat pertandingan di Stadion Kanjuruhan, dan enam orang saksi, salah satunya kemarin dari panitia penyelenggara," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara (panpel), kata dia, akan dilanjutkan sampai Rabu (5/10).

Baca Juga: Tangkap Ade Armando! Bela Polisi dan Tuding Supporter Arema Sok Jagoan dengan Gaya Preman

"Kami masih mengumpulkan beberapa alat bukti, seperti petunjuk, surat, dan keterangan saksi. Selanjutnya, nanti pada saatnya akan menetapkan tersangka," katanya.

Load More