SuaraMalang.id - Sebanyak 28 personel Polri diduga melanggar kode etik anggota Polri saat insiden kerusuhan Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dari hasil pemeriksaan visus Polri, ditemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri yang dilakukan oleh sebanyak 28 personel Polri.
Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih dalam proses pemeriksaan.
"Tidak menutup kemungkinan bertambah (jumlah pelanggar kode etik). Tapi masih diperiksa dulu," ujarnya.
Sementara itu, tim hari ini juga melakukan pemeriksaan terkait penerapan pasal 359 dan 360 KUHP dengan melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Tim bekerja secara maraton," imbuhnya.
Dedi mengatakan, sesuai perintah Presiden, Kapolri memerintahkan tim untuk bekerja secara cepat terkait tragedi ini. Meski begitu, lanjutnya, unsur ketelitian, kehati-hatian, dan proses pembuktian secara ilmiah menjadi standar tim bekerja.
Bahkan, tiga komisioner kompolnas terjun langsung untuk melihat bagaimana kerja tim dan juga melihat bagaimana fakta-fakta obyektif di lapangan.
Baca Juga: Ditanya soal Anies Resmi jadi Bacapres NasDem, Jokowi: Saya Tak Mau Berkomentar, Kita Lagi Berduka!
Sebelumnya diberitakan, tragedi ini juga berbuntut pada penonaktifan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Malam ini juga, Ferli akan diganti oleh AKBP Putu Kholis Aryana SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.
Kontributor : Fisca Tanjung
Berita Terkait
-
PSSI hingga Panpel Laga Arema vs Persebaya Jadi Pihak yang Paling Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan
-
Ditanya soal Anies Resmi jadi Bacapres NasDem, Jokowi: Saya Tak Mau Berkomentar, Kita Lagi Berduka!
-
Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik Penyidikan, Calon Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
-
18 Operator Senjata Pelontar dalam Tragedi Kanjuruhan Telah Diperiksa
-
Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak