SuaraMalang.id - Sebanyak 28 personel Polri diduga melanggar kode etik anggota Polri saat insiden kerusuhan Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dari hasil pemeriksaan visus Polri, ditemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri yang dilakukan oleh sebanyak 28 personel Polri.
Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih dalam proses pemeriksaan.
"Tidak menutup kemungkinan bertambah (jumlah pelanggar kode etik). Tapi masih diperiksa dulu," ujarnya.
Sementara itu, tim hari ini juga melakukan pemeriksaan terkait penerapan pasal 359 dan 360 KUHP dengan melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Tim bekerja secara maraton," imbuhnya.
Dedi mengatakan, sesuai perintah Presiden, Kapolri memerintahkan tim untuk bekerja secara cepat terkait tragedi ini. Meski begitu, lanjutnya, unsur ketelitian, kehati-hatian, dan proses pembuktian secara ilmiah menjadi standar tim bekerja.
Bahkan, tiga komisioner kompolnas terjun langsung untuk melihat bagaimana kerja tim dan juga melihat bagaimana fakta-fakta obyektif di lapangan.
Sebelumnya diberitakan, tragedi ini juga berbuntut pada penonaktifan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Malam ini juga, Ferli akan diganti oleh AKBP Putu Kholis Aryana SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.
Kontributor : Fisca Tanjung
Berita Terkait
-
PSSI hingga Panpel Laga Arema vs Persebaya Jadi Pihak yang Paling Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan
-
Ditanya soal Anies Resmi jadi Bacapres NasDem, Jokowi: Saya Tak Mau Berkomentar, Kita Lagi Berduka!
-
Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik Penyidikan, Calon Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
-
18 Operator Senjata Pelontar dalam Tragedi Kanjuruhan Telah Diperiksa
-
Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan
-
Sukhoi Asal Malang Guncang Langit Perancis: Rahasia Layangan Rp7 Ribu Tembus Kejuaraan Dunia
-
Wajah Baru Pasar Induk Gadang Ditarget Rampung Lebih Cepat
-
Datang Sendiri ke Kantor Polisi, Pengasuh Ponpes di Malang Resmi Tersangka Pelecehan
-
Gus Thuba Pimpin Penyegelan 3 Ponpes di Malang Usai Skandal 20 Tahun Terkuak