SuaraMalang.id - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara kompetisi Liga Indonesia yang digelar PSSI.
Hal itu dilakukan pasca kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu malam (1/10/2022) yang menyebabkan ratusan nyawa melanyang.
"IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi harkamtibmas. Disamping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola," katanya dalam keterangan, Minggu (2/10/2022).
Kerusuhan pascapertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, sedikitnya menyebabkan 127 orang meninggal serta mengakibatkan kerusakan material.
Baca Juga: Ratusan Nyawa Melayang di Stadion Kanjuruhan, Anggota DPR RI Sesalkan Penyelenggara Liga
Dalam keterangan resminya, IPW yang diketuai Sugeng Teguh Santoso juga menjelaskan jika kericuhan berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.
Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan. Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.
Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.
Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.
Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu (1/10).
Baca Juga: Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Komdis PSSI : AremaTerancam Tak Dapat Gelar Laga Kandang
IPW juga menegaskan, jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional juga harus diusut tuntas pihak kepolisian dan berharap bisa diselesaikan dengan tuntas. (Antara)
Berita Terkait
-
PSSI Mengecam Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruan Malang dan Siap Beri Sanksi Tegas bagi Arema FC
-
Mahfud MD: Panitia Pelaksana Laga Arema vs Persebaya Cetak Tiket Lampaui Kapasitas Stadion
-
Mabes Polri Usut Tragedi Kanjuruhan !
-
Ini Alasan Polisi Tembakan Gas Air Mata ke Arah Tribun Aremania di Stadion Kanjuruhan
-
Ratusan Orang Meninggal Dunia di Stadion Kanjuruhan Diduga Akibat Tembakan Gas Air Mata
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak