Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 02 Oktober 2022 | 10:54 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. [Suara.com/Novian]

SuaraMalang.id - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara kompetisi Liga Indonesia yang digelar PSSI.

Hal itu dilakukan pasca kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu malam (1/10/2022) yang menyebabkan ratusan nyawa melanyang.

"IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi harkamtibmas. Disamping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola," katanya dalam keterangan, Minggu (2/10/2022).

Kerusuhan pascapertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, sedikitnya menyebabkan 127 orang meninggal serta mengakibatkan kerusakan material.

Baca Juga: Ratusan Nyawa Melayang di Stadion Kanjuruhan, Anggota DPR RI Sesalkan Penyelenggara Liga

Dalam keterangan resminya, IPW yang diketuai Sugeng Teguh Santoso juga menjelaskan jika kericuhan berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.

Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan. Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.

Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.

Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu (1/10).

Baca Juga: Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Komdis PSSI : AremaTerancam Tak Dapat Gelar Laga Kandang

IPW juga menegaskan, jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional juga harus diusut tuntas pihak kepolisian dan berharap bisa diselesaikan dengan tuntas. (Antara)

Load More