SuaraMalang.id - Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengemukakan, alasan polisi menembakan gas air mata ke arah tribun pendukung Aremania saat pertandingan antara Arema FC Vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022).
Dia mengklaim hal tersebut lantaran terpaksa karena sudah dilakukan beberapa upaya hingga akhirnya gas air mata digunakan.
"Karena sudah anarkis dan menyerang petugas," jelasnya seperti dikutip TIMES Indonesia-jaringan Suara.com.
Sebelum menggunakan gas air mata, Nico mengatakan, sudah memberikan peringatan terlebih dahulu.
"Kemudian terjadi proses penumpukan di pintu. Ketika terjadi penumpukan itu terjadi sesak nafas serta kekurangan oksigen," kata Jendral Bintang Dua tersebut.
Petugas di lapangan, menurutnya, juga melakukan pertolongan kepada yang mengalami sesak nafas.
"Lalu ada 13 mobil yang rusak, 10 diantaranya kendaraan dinas milik Polri dan juga ada mobil pribadi," sebutnya.
"Masih ada 180 orang yang proses perawatan dalam upaya-upaya penyembuhan," sambungnya. Menurutnya, tidak semua suporter anarkis.
Ia juga memastikan, ada 40 ribu penonton yang menyaksikan laga Derbi Jatim tersebut secara langsung.
Baca Juga: LPSK soal Kericuhan Kanjuruhan Arema vs Persebaya: Ini Bukan Lagi Musibah, tapi Tragedi
"Dari 40 ribu penonton yang hadir tidak semua anarkis. Hanya sebagian sekitar tiga ribu masuk ke lapangan. Ini ada sebab akibatnya yang akan kami tindaklanjuti," katanya.
Sementara itu, saat konferensi pers bersama Kapolda Jatim terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan tersebut, Bupati Malang Sanusi membebaskan biaya perawatan yang menjadi korban dari peristiwa tersebut.
Untuk diketahui, FIFA sendiri melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion. Aturan tersebut tertuang dalam pasal 19 poin B, yang menjelaskan tidak diperbolehkan sama sekali penggunaan senjata api atau gas pengendali massa (agas air mata) di dalam stadion.
Berikut isi FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19
19 Pitchside stewards
In order to protect the players and officials as well as maintain public order, it may be necessary to deploy stewards and/or police around the perimeter of the field of play. When doing so, the following guidelines must be considered:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
QRIS BRI Permudah Transaksi di Pameran Tanaman Hias Internasional
-
DANA Kaget Spesial Malam Minggu: Rebutan Saldo Buat Ngopi Asyik Bareng Teman
-
USS 2025 Presented by BRImo Bakal Banjir Hadiah dan Cashback, Yuk Ikutan!
-
Weekend Ceria! Klaim DANA Kaget Hingga Rp 235 Ribu Sekarang
-
Ini Hasil Pengecekan Pertalite di Malang oleh Bahlil Lahadalia, Pertamina Diminta Tak Main-main