SuaraMalang.id - Tarif penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali bakal naik malam ini tepat pukul 00.00 Wita.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 184 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 Tahun 2022 tentang tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antar provinsi dan lintas antar negara tertanggal 28 September 2022.
Keputusan tersebut berlaku efektif setelah tiga hari usai penetapan atau persis tanggal 1 Oktober 2022.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Banyuwangi, M Yasin membenarkan jika kenaikan tarif penyeberangan rute Ketapang-Gilimanuk bakal naik per 1 Oktober 2022 tepat pukul 00.00 Wita.
Baca Juga: Serahkan Santunan, Satlantas Datangi Setiap Rumah Keluarga Korban Kecelakaan Maut Truk Tangki BBM
"Berlaku malam nanti tanggal 01 Oktober 2022 jam 00.00 Wita," ujar Yasin.
Dijelaskan Yasin, rata-rata kenaikan tarif penyeberangan mencapai 11 persen, tergantung dari jenis kendaraan dan umur masing-masing penumpang.
"Kenaikan rata-rata mencapai 11 persen," ungkapnya.
Berikut tarif penyeberangan terbaru rute Pelabuhan Ketapang-Pelabuhan Gilimanuk;
- Penumpang bayi (0-2 tahun) Rp 1.700
- Penumpang Dewasa Rp 8.500 menjadi Rp 9.650
- Kendaraan Golongan I dari Rp 9.000 menjadi Rp 10.050
- Kendaraan Golongan II dari Rp 27.000 menjadi Rp 29.050
- Kendaraan Golongan III dari Rp 39.000 menjadi Rp 42.500
- Kendaraan Golongan IV Penumpang dari Rp 182.500 menjadi Rp 199.850
- Kendaraan Golongan IV Barang dari Rp 158.000 menjadi Rp 172.150
- Kendaraan Golongan V Penumpang dari Rp 355.000 menjadi Rp 392.000
- Kendaraan Golongan V Barang dari Rp 268.000 menjadi Rp 291.650
- Kendaraan Golongan VI penumpang dari Rp 535.000 menjadi Rp 593.350
- Kendaraan Golongan VI Barang dari Rp 447.000 menjadi Rp 484.900
- Kendaraan Golongan VII dari Rp 553.000 menjadi Rp 598.500
- Kendaraan Golongan VIII dari Rp 792.000 menjadi Rp 843.100
- Kendaraan Golongan IX dari Rp 1.112.000 menjadi Rp 1.167.65
Yasin memaparkan penyesuaian tarif ini, menurutnya, dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya bagaimana mempertimbangkan pengguna jasa penyeberangan pada kemampuan daya belinya.
Baca Juga: Napak Tilas Lubang Buaya Cemetuk, Tempat PKI Mengeksekusi 62 Ansor di Banyuwangi
Kemudian kenaikan tarif penyeberangan menyusul penyesuaian atas kenaikan harga BBM sejak 2 September 2022 lalu.
Berita Terkait
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Kronologi Penolakan Film Lemah Santet Banyuwangi, MD Pictures Tarik Materi Promosi
-
Film Lemah Santet Banyuwangi yang Mengangkat Kisah Nyata di Tahun 1998
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama