"Di Putuk Puyang ada camping ground, namun setelah dilakukan pencarian survival tidak ada. Jejak kaki ada tapi di cek nihil. Benda-benda milik korban slayer hitam, sandar hitam, handset, HP vivo dan jaket warna abu-abu belum ditemukan. Jika ditemukan bisa mempermudah pencarian," tuturnya.
Selain fokus area keberadaan terakhir survival, lanjut Vino, Tim SAR Gabungan juga menggunakan metode pencarian ESAR (Explore Search and Rescue). Sebuah metode yang umum dikenal untuk melakukan pencarian korban hilang di jalur pendakian.
"Dari benda-benda yang dibawa survivor kemarin, belum ada yang kami temukan. Apabila ini ditemukan akan memudahkan kami untuk pencarian. Kami juga meminta bantuan kepada provider untuk melacak keberadaan terakhir korban melalui nomor IMEI dan nomor HP," katanya.
Dari provider, nomor IMEI dan nomor HPnya, titik koordinat terakhir dimana melalui BTS diharapkan ditemukan keberadaan survival. Nomor IMEI tersebut sudah diketahui dari pihak keluarga korban san korban juga diketahui menerima pesan WhatsApp (WA) dari salah satu teman rombongannya.
Baca Juga: Pemuda Mojokerto Dihajar Orang Tak Dikenal Hingga Bersimbah Darah, Diduga Masalah Perselingkuhan
"Handphone terakhir aktif itu pada hari Senin tanggal 12 September 2022 itu pada jam 03.03 WIB (Dini hari), itu menerima pesan WhatsApp, namun tidak terbaca. Centang abu-abu dalam aplikasi WhatsApp. Namun keberadaan korban belum juga ditemukan," katanya.
Sebelumnya, seorang pendaki bernama Raffi Dimas Baddar (20) dikabarkan hilang saat camping di Bukit Krapyak, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Korban terakhir terlihat pada, Minggu (11/9/2022) sekira pukul 05.00 WIB.
Mahasiswa asal Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan ini bersama 11 orang temannya dari Pasuruan datang ke wisata Bukit Krapyak. Rombongan datang pada, Sabtu (10/9/2022) sekira pukul 18.30 WIB.
Rombongan camping dengan mendirikan tenda di kawasan hutan petak 24C lokasi Wisata Bukit Krapyak, kelas hutan pinus masuk wilayah hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Claket, Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pacet, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan.
Baca Juga: Gugat Polisi, Tersangka Kasus Narkotika di Mojokerto Protes Soal BB Sabu
Berita Terkait
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Ulama Irak Hingga Mesir Bahas Peran Pemerintah di Masa Depan Lewat Pendidikan
-
Duar! Rumah Anggota Polisi di Mojokerto Meledak, Dua Orang Tewas
-
Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Rp12 Miliar Lapor Balik Jaksa ke Kejagung
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI