SuaraMalang.id - Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota AKP Edi Purwo Santoso digugat Dewi Setyaningsih (DS), tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu melalui praperadilan atas penangkapan dirinya yang disangka menyimpan sabu. Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 2/Pid.Pra/2022/PN Mjk.
DS melalui penasihat hukumnya, Wartiningsih, menganggap penangkapan dirinya tidak sesuai prosedur. Begitu pula dengan penyitaan terhadap uang tunai yang dimiliki saat penangkapan senilai Rp3,5 juta yang dianggap tanpa izin.
"Sita geledah dan penetapan tersangka yang tidak sesuai hukum," ucap Wartiningsih usai persidangan praperadilan kedua di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Senin (19/9/2022), diberitakan Jatimnet.com--jaringan SuaraMalang.id.
Wartiningsih berdalih penetapan kliennya sebagai tersangka dilakukan tanpa melibatkan saksi, seperti pengurus RT atau RW untuk menyaksikan penangkapan dan penggeledahan dengan barang bukti sabu.
"Tujuan penggeledahan itu apa sih? Karena kalau ada BB yang hilang, sudah dicatat nih. Ini kalau ada berita acara penggeledahan, ada saksinya. Ini karena tidak ada saksi yang melihat kan bisa fatal," ucap Wartiningsih yang akrab disapa Ari ini.
Menurut keterangan dari kliennya, sabu yang semula disebut sebagai barang bukti hanya seberat 0,28 gram. Namun, usai dilakukan penangkapan, kliennya merasa adanya penggelembungan berat sabu yang disangkakan padanya menjadi 1,44 gram.
"Fatalnya, tersangka BB-nya 0,28 gram, itu kemarin pas dilihat menurut pengakuan tersangka ketika membaca BAP-nya ada kalimat barang bukti pertama 0,28 gram. Kemudian ada kalimat lagi BB kedua 1 gram, jadi total keseluruhan 1,44 gram," ujar Ari.
Berat BB sabu itu juga disebutkan saat Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers di hadapan wartawan. “Waktu itu Kapolresta dalam video konferensi pers menyebutkan 1,44 gram. Menurut saya itu tidak sesuai," ucap Ari.
Sementara itu, Panitera PN Mojokerto, Edy Rahmansyah, menyatakan pihak termohon Polres Mojokerto Kota menolak praperadilan tersebut dan menyatakan penanganan dan penggeledahan yang dilakukan sah di mata hukum.
Baca Juga: Penyelundupan 19 Kg Sabu & 5.000 Pil Happy Five Lewat Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
"Termohon praperadilan adalah Polres (Mojokerto) Kota. Intinya adalah mereka menolak adanya praperadilan tersebut," ujarnya.
Saat dikonfirmasi terkait jumlah BB yang dianggap tidak skesuai fakta oleh tersangka, Edy enggan menanggapinya karena sudah masuk dalam pokok perkara.
"Itu masuk pokok perkara, kami belum bisa sampaikan itu. Kami hanya bisa sampaikan sidang secara umum saja," ucapnya.
Sidang praperadilan ini pun ditunda Selasa, 20 September 2022, dengan agenda pembuktian.
"Sidang ini dilakukan setiap hari, tujuh hari harus putus. Ditunda ini karena tahapannya. Setelah jawaban khan pembuktian. Membawa sejumlah bukti-bukti. Kami berikan kesempatan pada kedua pihak untuk mempersiapkan bukti-buktinya," kata Edy.
Saat dikonfirmasi terkait praperadilan kasus penyalahgunaan narkotika ini, Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota AKP Edi Purwo Santoso hingga Senin malam tidak merespons.
Berita Terkait
-
Penyelundupan 19 Kg Sabu & 5.000 Pil Happy Five Lewat Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
-
16 Orang Diringkus di Riau Edarkan Ratusan Kilo Sabu dan Pil Ekstasi
-
Residivis Pengedar Narkoba di Sumbar Ditangkap, Sempat Mencoba Melarikan Diri
-
Pria Jember Jadikan Sabu Sebagai Obat Depresi Gegara Ditinggal Selingkuh Istri, Ending Malah Masuk Bui
-
Dalam 2 Pekan, Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 35 Kg Sabu ke Pulau Jawa
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Malam Minggu Anti Bokek! Klaim DANA Kaget Sekarang Dan Banjir Rezeki
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris
-
BRI Terus Memperluas Jangkauan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Spesial Tanggal Kembar! DANA Kaget Hadir Jadi Penyelamat Checkout Kamu
-
5 Link Terbatas Dana Kaget Sore Ini, Masih Ada Ratusan Ribu Saldo Gratis yang Bisa Direbut