SuaraMalang.id - Belum reda betul riuh pemberitaan kasus tewasnya seorang santri Gontor bernama Albar Mahdi di pondok pesantren. Kasus ini sendiri telah ditangani oleh kepolisian.
Kasus ini sendiri berjalan lama dan alot. Kasus baru terbongkar setelah orangtua korban mengadu ke program di akun Instagram pengacara kondang Hotman Paris. Setelah itu kasus tersebut diamplifire oleh media sampai akhirnya benar-benar disidiki kepolisian.
Kementerian Agama (Kemenag) berharap para pengurus pondok pesantren (ponpes) lebih terbuka dalam menyikapi persoalan yang berkenaan dengan hukum, guna semakin meningkatkan kepercayaan kepada publik.
"Kita masyarakat terbuka. Serapat apa pun persoalan ditutupi, pada saatnya akan terungkap," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur dalam Podcast Kemenag yang diikuti di Jakarta, Senin.
Pernyataan itu disampaiannya menanggapi kasus kekerasan yang terjadi di pesantren pada dewasa ini. Ada pesantren yang dinilai lambat dalam menangani kasus dan terkesan menutup-tutupinya.
Waryono mengatakan pesantren yang tidak memiliki komitmen kebangsaan dan perlindungan kepada sesama manusia serta lingkungan, maka lembaga pendidikan tersebut akan mundur secara perlahan. Kepercayaan publik terhadap pesantren tersebut akan menurun.
"Kalau ada peristiwa dan kekerasan berarti ini ada sesuatu yang salah, banyak faktornya," katanya.
Menurut dia, kehadiran pesantren sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Pesantren berkontribusi besar terhadap pendidikan di Indonesia. Sebab, keberadaan pesantren juga telah memperluas kesempatan publik untuk mendapatkan pembelajaran.
"Pesantren, sejak dulu, bahkan sebelum Indonesia merdeka, telah memperluas kesempatan masyarakat untuk mengakses pendidikan," katanya.
Ia menjelaskan pesantren merupakan lembaga yang sangat mandiri. Secara umum, proses penyediaan sarana prasarana hingga kurikulumnya, diserahkan kepada otoritas kiai selaku pengasuh.
Atas semua kontribusi yang diberikan itu, pemerintah berupaya memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi. Pemerintah memfasilitasi proses perizinan, penyetaraan pendidikan, dan juga bantuan sarana pra sarana.
Sementara fenomena kekerasan di beberapa pesantren yang terjadi belakangan ini, ia memastikan bahwa itu bukan cermin dari dunia pesantren.
"Semua oknum yang terlibat dalam tindak pidana, tentu harus diproses hukum. Persoalannya diserahkan kepada penegak hukum," demikian Waryono Abdul Ghofur. ANTARA
Berita Terkait
-
Sorotan Peristiwa Kemarin, Viral Ibu Hamil Pasuruan Kesakitan Lewat Jalan Rusak sampai Udapte Tewasnya Santri Gontor
-
Tatapan Kosong Kedua Tersangka Tewasnya Santri Gontor, Pengacara: Kadang Terlihat Menangis Sendiri
-
Keluarga Santri Albar Mahdi dan Pihak Ponpes Gontor Ponorogo Berdamai, Tidak Ada Gugatan
-
Keluarga Minta Hasil Rekam Medis Albar Mahdi, Santri Gontor yang Tewas di Pondok
-
Tolak Ponpes Gontor Dibubarkan, Ini Sosok Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Polisi Gadungan Rampas Mobil di Malang, Ancam Korban Pakai Pistol Mainan
-
Bosan Tinggal Serumah dengan Mertua? Ini Cara Cepat Punya Rumah Sendiri Lewat KPR
-
CEK FAKTA: Viral Permen Jari Rasa Narkoba Bikin Anak-anak Tidur 2 Hari, Benarkah?
-
Pre-Order Samsung Galaxy S26 Series Pakai BRI, Diskon hingga Rp2 Juta dan Cicilan 0%
-
Mudik Gratis 2026 Kota Malang Tambah Bus dari Swasta, Kuota Penumpang Naik Hampir 2 Kali Lipat