SuaraMalang.id - Tangis kedua tersangka MFA (18) dan IH (17) tentu tidak akan menghidupkan lagi Albar Mahdi, santri yang tewas dalam kasus penganiayaan di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG).
Kedua tersangka tewasnya Albar itu kini hanya bisa menyesali perbuatannya. MFA dan IH ini ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan hingga menyebabkan Albar Mahdi meninggal dunia secara tragis.
Kedua tersangka itu tak menyangka apa yang dilakukannya menyebabkan yuniornya di pondok pesantren tersebut meninggal dunia. Dan kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Dijelaskan kuasa hukum keduanya, Suyatman, MFA dan IH sangat terpukul dengan peristiwa itu. Mereka hanya bisa menangis dan menyesali perbuatannya.
"Kondisi kedua klien kami, dalam keadaan terpukul dan menyesali perbuatannya. Mereka tidak menduga dan tidak menyangka perbuatan yang dilakukan menyebabkan sesuatu yang tidak diinginkan oleh semua orang," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (17/09/2022).
Suyatman mewakili para tersangka meminta maaf kepada orangtua korban, pengasuh Pondok Gontor 1, rekan santri dan para alumni Gontor. Dijelaskan oleh Suyatman, kedua tersangka hari-hari ini hanya merenung dan tatapannya kosong.
Keduanya kalau tidak diajak bicara, hanya diam saja. "Kadang terlihat menangis sendiri. Bisa jadi mereka sangat menyesal karena sudah mengecewakan banyak orang," ujarnya.
Dalam pemeriksaan beberapa hari ini, kedua tersangka juga didampingi oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), pekerja sosial, dan unit PPA Satreskrim Polres Ponorogo, yang mencoba memberi semangat mereka.
Orangtua kedua tersangka hingga saat ini juga belum bisa ke Ponorogo. Suyatman menyebut bahwa orangtua salah satu tersangka baru bisa ke bumi reog diperkirakan pekan depan.
Baca Juga: Keluarga Santri Albar Mahdi dan Pihak Ponpes Gontor Ponorogo Berdamai, Tidak Ada Gugatan
"Jadi saat ini komunikasinya hanya lewat telepon saja. Kami berharap perkara tersebut segera dilimpahkan dan disidangkan," katanya menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
Keluarga Santri Albar Mahdi dan Pihak Ponpes Gontor Ponorogo Berdamai, Tidak Ada Gugatan
-
Keluarga Minta Hasil Rekam Medis Albar Mahdi, Santri Gontor yang Tewas di Pondok
-
Tolak Ponpes Gontor Dibubarkan, Ini Sosok Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah
-
Dari Palembang ke Ponorogo, Kuasa Hukum Keluarga Santri Gontor Korban Penganiayaan Minta Rekam Medis
-
Usai Kasus Kematian Santri, Pembelajaran di Ponpes Gontor Tetap Normal
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik