SuaraMalang.id - Tidak ada upaya hukum lain setelah Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding terhadap putusan pemberhentian Irjen Pol Ferdy Sambo. Pernyataan itu ditegaskan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Sebab, kata Dedi, KKEP Banding Ferdy Sambo bersifat final dan mengikat.
"Banding ini sifatnya final dan mengikat," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.
Jenderal bintang dua itu mengatakan Sidang KKEP Banding merupakan upaya hukum terakhir bagi Ferdy Sambo, tidak ada upaya hukum peninjauan kembali ataupun kasasi atas putusan banding tersebut.
"Tidak ada (peninjauan kembali), banding ini sifatnya final dan mengikat. Sudah tidak ada upaya hukum lagi. Ini upaya hukum terakhir, jelas harus clear, harus tegas," kata Dedi.
Sidang KKEP Banding terhadap putusan pelanggaran etik Irjen Pol. Ferdy Sambo resmi digelar pukul 10.30 WIB.
Sidang dipimpin oleh perwira tinggi bintang tiga berpangkat komisaris jenderal (Komjen) dan wakil serta anggota sebanyak empat orang pati berpangkat inspektur jenderal.
Dedi tidak menyebutkan siapa nama-nama ketua, wakil dan anggota Komisi sidang KKEP Banding Ferdy Sambo dengan alasan penyebutan nama harus seiizin ketua komisi sidang banding.
Namun Dedi mempersilahkan wartawan untuk melihat dari tayangkan Polri TV dan dapat menuliskan berdasarkan tayangan yang tersaji di televisi depan Gedung TNCC.
"Sudah saya tanyakan (nama-nama komisi) tadi tetap harus seizin ketua komisi banding, makanya hanya bisa saya tayangkan ke pada rekan-rekan," kata Dedi.
Baca Juga: Ini 28 Tahun Perjalanan Karier Ferdy Sambo di Polri, Nasibnya Ditentukan Sidang Banding Hari Ini
Sementara itu, berdasarkan tayangan di Polri TV, hadir dalam Sidang KKP Banding Ferdy Sambo, yakni Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahar Diantono, Asisten Polri bidang SDM Irjen Pol. Wahyu Widada.
Sidang KKEP Banding ini tidak dihadiri oleh Ferdy Sambo selaku terhukum.
Dedi menyebutkan pelaksanaan Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo dituntaskan hari ini. Rencananya hasil putusan banding akan disampaikan usai Shalat Dzuhur.
"Pelaksanaan banding digelar hari ini, Insya Allah hasilnya mungkin setelah solat Dzuhur disampaikan, dan tuntas hari ini," kata Dedi. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Ini 28 Tahun Perjalanan Karier Ferdy Sambo di Polri, Nasibnya Ditentukan Sidang Banding Hari Ini
-
Ferdy Sambo Gelap Mata Saat Dapat Ancaman, Pengacara Brigadir J Singgung Istri Simpanan hingga Minta Segera Tangkap Sosok yang Jadi Biang Kerok
-
Hasil Sidang Banding Ferdy Sambo Atas PDTH KKEP Diterima atau Tidak? Begini Penjelasan Polri
-
Najwa Shihab Disentil Nikita Mirzani Karena Urus Ferdy Sambo: Matanya Cuma Ngurusin Polisi
-
Ferdy Sambo Tak Bisa Protes Lagi Jika Dipecat, Polri: Hasil Sidang Banding Final dan Mengikat
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Tiba di Madinah: Akhir Penantian 48 Jam Kloter 16 Malang Setelah Drama 'Technical Landing' di Medan
-
Pesawat Alami Kendala Teknis, Satu Kloter Jemaah Calon Haji Asal Malang Tertahan di Kualanamu
-
Gema Tragedi Bekasi di Stasiun Malang: KA Jayabaya Terpaksa Parkir Demi Keselamatan
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan