SuaraMalang.id - Tidak ada upaya hukum lain setelah Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding terhadap putusan pemberhentian Irjen Pol Ferdy Sambo. Pernyataan itu ditegaskan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Sebab, kata Dedi, KKEP Banding Ferdy Sambo bersifat final dan mengikat.
"Banding ini sifatnya final dan mengikat," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.
Jenderal bintang dua itu mengatakan Sidang KKEP Banding merupakan upaya hukum terakhir bagi Ferdy Sambo, tidak ada upaya hukum peninjauan kembali ataupun kasasi atas putusan banding tersebut.
"Tidak ada (peninjauan kembali), banding ini sifatnya final dan mengikat. Sudah tidak ada upaya hukum lagi. Ini upaya hukum terakhir, jelas harus clear, harus tegas," kata Dedi.
Sidang KKEP Banding terhadap putusan pelanggaran etik Irjen Pol. Ferdy Sambo resmi digelar pukul 10.30 WIB.
Sidang dipimpin oleh perwira tinggi bintang tiga berpangkat komisaris jenderal (Komjen) dan wakil serta anggota sebanyak empat orang pati berpangkat inspektur jenderal.
Dedi tidak menyebutkan siapa nama-nama ketua, wakil dan anggota Komisi sidang KKEP Banding Ferdy Sambo dengan alasan penyebutan nama harus seiizin ketua komisi sidang banding.
Namun Dedi mempersilahkan wartawan untuk melihat dari tayangkan Polri TV dan dapat menuliskan berdasarkan tayangan yang tersaji di televisi depan Gedung TNCC.
"Sudah saya tanyakan (nama-nama komisi) tadi tetap harus seizin ketua komisi banding, makanya hanya bisa saya tayangkan ke pada rekan-rekan," kata Dedi.
Baca Juga: Ini 28 Tahun Perjalanan Karier Ferdy Sambo di Polri, Nasibnya Ditentukan Sidang Banding Hari Ini
Sementara itu, berdasarkan tayangan di Polri TV, hadir dalam Sidang KKP Banding Ferdy Sambo, yakni Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahar Diantono, Asisten Polri bidang SDM Irjen Pol. Wahyu Widada.
Sidang KKEP Banding ini tidak dihadiri oleh Ferdy Sambo selaku terhukum.
Dedi menyebutkan pelaksanaan Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo dituntaskan hari ini. Rencananya hasil putusan banding akan disampaikan usai Shalat Dzuhur.
"Pelaksanaan banding digelar hari ini, Insya Allah hasilnya mungkin setelah solat Dzuhur disampaikan, dan tuntas hari ini," kata Dedi. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Ini 28 Tahun Perjalanan Karier Ferdy Sambo di Polri, Nasibnya Ditentukan Sidang Banding Hari Ini
-
Ferdy Sambo Gelap Mata Saat Dapat Ancaman, Pengacara Brigadir J Singgung Istri Simpanan hingga Minta Segera Tangkap Sosok yang Jadi Biang Kerok
-
Hasil Sidang Banding Ferdy Sambo Atas PDTH KKEP Diterima atau Tidak? Begini Penjelasan Polri
-
Najwa Shihab Disentil Nikita Mirzani Karena Urus Ferdy Sambo: Matanya Cuma Ngurusin Polisi
-
Ferdy Sambo Tak Bisa Protes Lagi Jika Dipecat, Polri: Hasil Sidang Banding Final dan Mengikat
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Perundungan Anak di Jalur Pemakaman, Video Viral di Medsos
-
Tingkat Kepercayaan Masyarakat pada BRI Meningkat, BRImo Digunakan 44,4 Juta User
-
Hari Kesehatan Nasional, BRI Peduli Donasikan Ambulans ke Daerah Terpencil: 637 Unit dalam 3 Tahun
-
BRI Jangkau 4.909 Desa Lewat Program Desa BRILiaN untuk Dorong Ekonomi Inklusif Nasional