SuaraMalang.id - Dua koloni lutung jawa (Trachypithecus auratus) dilepasliarkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur dan Aspinall Foundation Indonesia di kawasan Hutan Lindung Kondang Merak, Desa Sumber Bening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Dua koloni hewan dilindungi itu berjumlah total 7 ekor lutung individu. Hewan primata itu pun diharapkan mampu bertahan hidup di habitat aslinya setelah menjalani proses karantina dan rehabilitasi di Javan Langur Center (JLC), Coban Talun, Batu, Jawa Timur.
Sebelum dilepasliarkan, seluruh Lutung Jawa menjalani masa habituasi, atau penyesuaian terhadap kondisi lingkungan barunya. Ketujuh Lutung Jawa akhirnya dilepas ke alam liar dari balik jaring di tempat adaptasi di kawasan hutan Kabupaten Malang sisi selatan.
Kepala BB BKSDA Jatim Nur Patria Kurniawan mengatakan, pelepasliaran yang dilakukan di kawasan konservasi di hutan lindung petak 100, menjadi rangkaian sejumlah upaya pemulihan kembali populasi Lutung Jawa di habitat hutan Malang Selatan.
“Bagaimana pun populasi yang ada harus kembali (hutan) meskipun belum bisa memastikan bertahan hidup atau tidak. Sepanjang ini usai dilepas, kami lakukan monitoring. Primata seperti lutung jawa, saat dilepasliarkan sudah dipastikan bisa mencari makan sendiri, bersarang dan mempertahankan hidup, dan sudah siap lepas liar secara utuh,” ungkap Nur Patria, Minggu (18/9/2022), dilansir BeritaJatim.com--jaringan SuaraMalang.id.
Nur Patria menjelaskan, salah satu syarat pelepasliaran sudah melalui sejumlah kajian. Pihak BKSDA Jatim dengan mengandeng sejumlah aktivis lingkungan, telah memetakan sejumlah aspek, sehingga kawasan yang bakal dihuni oleh koloni Lutung Jawa sudah sesuai.
“Untuk itu dengan teman-teman Aspinal, Perhutani, dan pemerhati lingkungan, serta stakeholder kita ajak secara komprehensif melakukan kaji, layak atau tidak. Begitu layak, kita lepas liar. Gak mungkin tidak layak kita lepas liar. Harus memenuhi aspek animal welfare adalah cover, shelter, water,” tegasnya.
Sementara itu, menurut Anang Eko, pemerhati lingkungan yang tergabung di Aspinal Foundation dan Sato Foundation, ekosistem di kawasan hutan Malang Selatan yang masih tersisa dirasa relatif masih terjaga.
Tercatat tidak kurang dari 1.000 hektare kawasan hutan lindung yang masih tersisa ini bisa menjadi tempat berkembang biak koloni Lutung Jawa yang dilepasliarkan.
Baca Juga: Polisi Diminta Tangkap dan Proses Hukum Pemilik Alat Berat Diduga Rusak Hutan Lindung
“Selama hutan utuh, belum ada penjarahan, itu bagus untuk hewan primata. Karena 97 persen tanaman di sini makanan dia, selama tak ada gangguan perburuan dan pembalakan. Kalau jumlah pasti berapa belum ada. Sejak di tahun 2014, sudah 100 ekor yang kita rilis, kita bebas liarkan di alam,” imbuhnya.
Usai melepasliarkan koloni Lutung Jawa, BKSDA selanjutnya akan melakukan monitoring lanjutan bersama para penggiat lingkungan. Monitoring ini, sekaligus memantau keselarasan hidup hewan primata di alam liar. Meliputi ketersediaan makanan, air dan juga sarang mereka.
“Tim monitoring yang ada di lapangan kita ambil dari masyarakat sekitar yang peduli. Serta sejumlah komunitas masyarakat seperti Arek Kepanjen, dan juga dari kalangan mahasiswa,” tambahnya.
Sementara dalam hal mengawasi pemburuan liar terhadap Lutung Jawa di area Malang Selatan, penggiat lingkungan menggandeng korps baret ungu, TNI/Marinir.
“Kalau malam, setiap anggota jaga pasti patroli malam ke dalam hutan. Selain dalam rangka patroli wilayah, juga memantau adanya potensi perburuan liar ekosistem alam di kawasan ini,” ungkap Komandan Pos Pantai Baruna, Serka Marinir Darsono TP.
“Setelah ada pos Korps Marinir di sini, kawasan ini aman dari perburuan liar. Tidak ada lagi penembakan terhadap Lutung Jawa,” tambah Serka Darsono.
Berita Terkait
-
Polisi Diminta Tangkap dan Proses Hukum Pemilik Alat Berat Diduga Rusak Hutan Lindung
-
Anggota DPRD Sulsel Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggunaan Hutan Lindung di Toraja Utara
-
Aparat Pangkalan Angkatan Laut Semarang Gagalkan Penyelundupan Puluhan Burung Dilindungi
-
Tol Samarinda-Bontang Dicoret dari Daftar Proyek Strategis Nasional, Hutan Lindung Bontang Jadi Hambatan
-
Tragis Nasib Lutung Jawa di Hutan Pawinihan Banjarnegara, Ditemukan Terikat di Pohon
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo