SuaraMalang.id - Kisah memilukan menimpa wanita berinisial RR (37) warga Kota Batu, Jawa Timur. Ibu beserta lima anaknya diusir dari rumah mertua.
Pengusiran itu terjadi karena RR melaporkan suaminya WD (42) akibat kasus kekerasan seksual. Parahnya, anak sendiri jadi pelampiasan nafsu bejat suami. Terkini, WD telah diringkus aparat.
Kabar itu didengar tetangga dan memutuskan untuk memberikan bantuan.
Ditemui Suara.com pada Sabtu (17/9/2022), RR dan lima anaknya diusir dari rumah mertua pasca melaporkan resmi sang suami ke Kepolisian Resor Batu, pada 24 Juli 2022 lalu.
Pelaporan itu karena ia mengetahui anak pertamanya telah disetubuhi sang suami sejak empat tahun silam dengan ancaman kekerasan. Kini anak gadisnya telah berusia 16 tahun.
"Saya gak terima dan saya laporkan ke polisi. Saya lapornya tanggal 24. Tanggal 28 sudah diusir mertua karena saya gak mau cabut laporan," ujarnya, Sabtu.
Kabar pengusiran didengar tetangga yang kemudian melapor kepada pihak desa setempat untuk menolong RR dan kelima anaknya tersebut. Selanjutnya, warga membantu dengan menyediakan rumah indekos sebagai hunian sementara.
Bahkan, warga sekitar membantu untuk biaya kebutuhan sehari-hari RR beserta lima orang anak.
Ketiga anaknya juga masih bersekolah, anak pertama duduk di bangku SMA, SMP, dan SD. Sedangkan dua orang anak lain masih berusia 5 dan 2 tahun.
Baca Juga: Polresta Jogja Catat Sudah Ada 20 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak sejak Awal Tahun 2022
"Dulu kerja jual tempe bantu mertua. Tapi sejak diusir ya gak bisa kerja lagi. Alhamdulillah semua anak masih sehat ya, dibantu sama warga sekitar dan teman-teman," ujarnya.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu juga telah bergerak untuk mengawal kasus yang menimpa RR dan lima anaknya. Mereka berencana melakukan identifikasi masalah agar keluarga yang tertolong.
Terpisah, Kasatreskrim, AKP Yussi Purwanto mengatakan, pelaku telah ditetapkan tersangka lantaran terbukti melakukan kekerasan seksual kepada anak tirinya, persisnya sejak korban masih berusia 12 tahun.
Dijelaskannya, korban terus memberikan perlawanan. Namun tak berdaya melawan pelaku dengan ancaman kekerasan.
Tersangka memanfaatkan kondisi rumah saat sepi untuk melancarkan aksi bejatnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka rudapaksa korban sebanyak 7 kali sejak 2018.
"Dalam aksinya, tersangka iming-iming korban dengan imbalan uang. Tak hanya itu, dia juga mengancam korban agar tidak cerita ke siapapun," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi