SuaraMalang.id - Kisah memilukan menimpa wanita berinisial RR (37) warga Kota Batu, Jawa Timur. Ibu beserta lima anaknya diusir dari rumah mertua.
Pengusiran itu terjadi karena RR melaporkan suaminya WD (42) akibat kasus kekerasan seksual. Parahnya, anak sendiri jadi pelampiasan nafsu bejat suami. Terkini, WD telah diringkus aparat.
Kabar itu didengar tetangga dan memutuskan untuk memberikan bantuan.
Ditemui Suara.com pada Sabtu (17/9/2022), RR dan lima anaknya diusir dari rumah mertua pasca melaporkan resmi sang suami ke Kepolisian Resor Batu, pada 24 Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Polresta Jogja Catat Sudah Ada 20 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak sejak Awal Tahun 2022
Pelaporan itu karena ia mengetahui anak pertamanya telah disetubuhi sang suami sejak empat tahun silam dengan ancaman kekerasan. Kini anak gadisnya telah berusia 16 tahun.
"Saya gak terima dan saya laporkan ke polisi. Saya lapornya tanggal 24. Tanggal 28 sudah diusir mertua karena saya gak mau cabut laporan," ujarnya, Sabtu.
Kabar pengusiran didengar tetangga yang kemudian melapor kepada pihak desa setempat untuk menolong RR dan kelima anaknya tersebut. Selanjutnya, warga membantu dengan menyediakan rumah indekos sebagai hunian sementara.
Bahkan, warga sekitar membantu untuk biaya kebutuhan sehari-hari RR beserta lima orang anak.
Ketiga anaknya juga masih bersekolah, anak pertama duduk di bangku SMA, SMP, dan SD. Sedangkan dua orang anak lain masih berusia 5 dan 2 tahun.
Baca Juga: Dugaan Kekerasan Seksual Calon Pendeta di NTT, TSK Terancam Hukuman Mati
"Dulu kerja jual tempe bantu mertua. Tapi sejak diusir ya gak bisa kerja lagi. Alhamdulillah semua anak masih sehat ya, dibantu sama warga sekitar dan teman-teman," ujarnya.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu juga telah bergerak untuk mengawal kasus yang menimpa RR dan lima anaknya. Mereka berencana melakukan identifikasi masalah agar keluarga yang tertolong.
Terpisah, Kasatreskrim, AKP Yussi Purwanto mengatakan, pelaku telah ditetapkan tersangka lantaran terbukti melakukan kekerasan seksual kepada anak tirinya, persisnya sejak korban masih berusia 12 tahun.
Dijelaskannya, korban terus memberikan perlawanan. Namun tak berdaya melawan pelaku dengan ancaman kekerasan.
Tersangka memanfaatkan kondisi rumah saat sepi untuk melancarkan aksi bejatnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka rudapaksa korban sebanyak 7 kali sejak 2018.
"Dalam aksinya, tersangka iming-iming korban dengan imbalan uang. Tak hanya itu, dia juga mengancam korban agar tidak cerita ke siapapun," jelasnya.
Kontributor Suaramalang.id: Abdul Aziz Mahrizal Ramadani
Berita Terkait
-
Indonesia Termasuk Negara yang Paling Sering Beri Donasi ke Palestina, Baznas: Total Sudah Mencapai Rp 318,9 M
-
Beda dengan Dewasa, Paspor Anak Masa Berlakunya Berapa Tahun?
-
Tren Childfree di Indonesia Melonjak, Sejauh Mana Negara Hadir?
-
Ulasan Novel Dari Arjuna untuk Bunda, Kisah Luka Seorang Anak
-
Fitri Salhuteru Sentil Nikita Mirzani Saat Hadapi Lolly: Tidak Patut Dilakukan Seorang Ibu
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu