SuaraMalang.id - Kisah memilukan menimpa wanita berinisial RR (37) warga Kota Batu, Jawa Timur. Ibu beserta lima anaknya diusir dari rumah mertua.
Pengusiran itu terjadi karena RR melaporkan suaminya WD (42) akibat kasus kekerasan seksual. Parahnya, anak sendiri jadi pelampiasan nafsu bejat suami. Terkini, WD telah diringkus aparat.
Kabar itu didengar tetangga dan memutuskan untuk memberikan bantuan.
Ditemui Suara.com pada Sabtu (17/9/2022), RR dan lima anaknya diusir dari rumah mertua pasca melaporkan resmi sang suami ke Kepolisian Resor Batu, pada 24 Juli 2022 lalu.
Pelaporan itu karena ia mengetahui anak pertamanya telah disetubuhi sang suami sejak empat tahun silam dengan ancaman kekerasan. Kini anak gadisnya telah berusia 16 tahun.
"Saya gak terima dan saya laporkan ke polisi. Saya lapornya tanggal 24. Tanggal 28 sudah diusir mertua karena saya gak mau cabut laporan," ujarnya, Sabtu.
Kabar pengusiran didengar tetangga yang kemudian melapor kepada pihak desa setempat untuk menolong RR dan kelima anaknya tersebut. Selanjutnya, warga membantu dengan menyediakan rumah indekos sebagai hunian sementara.
Bahkan, warga sekitar membantu untuk biaya kebutuhan sehari-hari RR beserta lima orang anak.
Ketiga anaknya juga masih bersekolah, anak pertama duduk di bangku SMA, SMP, dan SD. Sedangkan dua orang anak lain masih berusia 5 dan 2 tahun.
Baca Juga: Polresta Jogja Catat Sudah Ada 20 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak sejak Awal Tahun 2022
"Dulu kerja jual tempe bantu mertua. Tapi sejak diusir ya gak bisa kerja lagi. Alhamdulillah semua anak masih sehat ya, dibantu sama warga sekitar dan teman-teman," ujarnya.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu juga telah bergerak untuk mengawal kasus yang menimpa RR dan lima anaknya. Mereka berencana melakukan identifikasi masalah agar keluarga yang tertolong.
Terpisah, Kasatreskrim, AKP Yussi Purwanto mengatakan, pelaku telah ditetapkan tersangka lantaran terbukti melakukan kekerasan seksual kepada anak tirinya, persisnya sejak korban masih berusia 12 tahun.
Dijelaskannya, korban terus memberikan perlawanan. Namun tak berdaya melawan pelaku dengan ancaman kekerasan.
Tersangka memanfaatkan kondisi rumah saat sepi untuk melancarkan aksi bejatnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka rudapaksa korban sebanyak 7 kali sejak 2018.
"Dalam aksinya, tersangka iming-iming korban dengan imbalan uang. Tak hanya itu, dia juga mengancam korban agar tidak cerita ke siapapun," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
7 Rekomendasi HP Murah Kamera Terbaik Agustus 2025, Spek Dewa Harga Jelata
-
Krisis Pasokan Gas Murah Hantam Industri, Menko Airlangga Buka Suara Usai Pelaku Usaha Teriak PHK!
-
Target Penerimaan Bea Cukai Rp334 Triliun di 2026, Para 'Ngudud' Jadi Tulang Punggung
Terkini
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju