SuaraMalang.id - Kisah memilukan menimpa wanita berinisial RR (37) warga Kota Batu, Jawa Timur. Ibu beserta lima anaknya diusir dari rumah mertua.
Pengusiran itu terjadi karena RR melaporkan suaminya WD (42) akibat kasus kekerasan seksual. Parahnya, anak sendiri jadi pelampiasan nafsu bejat suami. Terkini, WD telah diringkus aparat.
Kabar itu didengar tetangga dan memutuskan untuk memberikan bantuan.
Ditemui Suara.com pada Sabtu (17/9/2022), RR dan lima anaknya diusir dari rumah mertua pasca melaporkan resmi sang suami ke Kepolisian Resor Batu, pada 24 Juli 2022 lalu.
Pelaporan itu karena ia mengetahui anak pertamanya telah disetubuhi sang suami sejak empat tahun silam dengan ancaman kekerasan. Kini anak gadisnya telah berusia 16 tahun.
"Saya gak terima dan saya laporkan ke polisi. Saya lapornya tanggal 24. Tanggal 28 sudah diusir mertua karena saya gak mau cabut laporan," ujarnya, Sabtu.
Kabar pengusiran didengar tetangga yang kemudian melapor kepada pihak desa setempat untuk menolong RR dan kelima anaknya tersebut. Selanjutnya, warga membantu dengan menyediakan rumah indekos sebagai hunian sementara.
Bahkan, warga sekitar membantu untuk biaya kebutuhan sehari-hari RR beserta lima orang anak.
Ketiga anaknya juga masih bersekolah, anak pertama duduk di bangku SMA, SMP, dan SD. Sedangkan dua orang anak lain masih berusia 5 dan 2 tahun.
Baca Juga: Polresta Jogja Catat Sudah Ada 20 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak sejak Awal Tahun 2022
"Dulu kerja jual tempe bantu mertua. Tapi sejak diusir ya gak bisa kerja lagi. Alhamdulillah semua anak masih sehat ya, dibantu sama warga sekitar dan teman-teman," ujarnya.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu juga telah bergerak untuk mengawal kasus yang menimpa RR dan lima anaknya. Mereka berencana melakukan identifikasi masalah agar keluarga yang tertolong.
Terpisah, Kasatreskrim, AKP Yussi Purwanto mengatakan, pelaku telah ditetapkan tersangka lantaran terbukti melakukan kekerasan seksual kepada anak tirinya, persisnya sejak korban masih berusia 12 tahun.
Dijelaskannya, korban terus memberikan perlawanan. Namun tak berdaya melawan pelaku dengan ancaman kekerasan.
Tersangka memanfaatkan kondisi rumah saat sepi untuk melancarkan aksi bejatnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka rudapaksa korban sebanyak 7 kali sejak 2018.
"Dalam aksinya, tersangka iming-iming korban dengan imbalan uang. Tak hanya itu, dia juga mengancam korban agar tidak cerita ke siapapun," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang
-
Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya