SuaraMalang.id - Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin benar-benar membuktikan omongannya. Dan tidak hanya sekadar pencitraan.
Kamis 15 September 2022 sore pukul 15.00, Ia mendatangi sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim.
Di sana, ia memberikan surat pengunduran dirinya sebagai pimpinan wakil rakyat di kabupaten tersebut.
Bahkan, ia juga sudah mengembalikan mobil dinasnya ke sekretaris dewan (Sekwan) Lumajang. Hal itu dilakukan, karena kesalahannya melafalkan sila keempat pancasila.
Baca Juga: PKB Masih Galau Kabulkan Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang yang Tak Hafal Pancasila
Itu terjadi, saat dirinya menemui demonstran dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), ketika menyuarakan penolakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Ke sekretarian PKB, Anang ditemani sopir pribadinya.
"Kemarin sudah kami terima surat pengundurannya mas Anang. Tetap, banyak pertimbangan yang kami lakukan untuk mengabulkan atau tidak permohonan itu. Tapi, kini kami tetap masih mendalami kasus tersebut," kata Sekretaris DPW Jatim Anik Maslachah, kepada Suarajatim.id, Jumat (16/09/2022).
Namun dia menegaskan jika, banyak penolakan atas tindakan itu. Pun Anik meyakini jika, Anang bukan tidak hafal. Melainkan ketidak sengajaan.
Keyakinan itu karena, semua kader PKB telah mendapat materi wawasan kebangsaan. Sehingga, dia memastikan, seluruh kadernya pasti memahami dan menguasai dasar kenegaraan.
"Setiap tahun pasti kamu ada pembekalan kepada kader kami. Terutama, mereka yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau pemilihan legislatif (Pileg). Selain dasar kenegaraan, kami juga melakukan bimbingan teknis kepada mereka (calon)," tegasnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila Tak Bisa Langsung Mundur, Tunggu Respons PKB
Sebenarnya bukan kali ini saja kader PKB salah melafalkan Pancasila. Di 2020 lalu, Ketua DPRD Kabupaten Paser, Kalimantan Timur Hendra Wahyudi juga melakukan hal yang sama. Ketika itu, ia sedang menemui para pendemo yang menolak undang-undang omnibuslaw.
Ketika itu, Hendra menemui massa aksi di depan kantor DPRD Paser, Jalan Gajah Mada Tana nomor 36, Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Kesalahan pengucapan juga terjadi di poin yang sama. Yakni poin empat. Bedanya, pasca kejadian anak dari mantan Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi itu, enggan untuk mundur dari kursi kepemimpinannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Paser.
Kontributor: Yuliharto Simon
Berita Terkait
-
Berkah Ramadan: Perajin Lumajang Kebanjiran Order Lukisan Bakar Kaligrafi
-
Gunung Semeru Erupsi Beruntun, Hembuskan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga Diimbau Waspada!
-
Janjikan Program Dana Dusun, Bunda Indah: Komitmen Kami Bangun Lumajang dari Akar Rumput
-
Menanti Janji Jokowi: Perpres Jalan Tol Probolinggo-Lumajang Tak Kunjung Realisasi
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat