SuaraMalang.id - Seorang pria 37 tahun asal Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep terancam meringkuk di balik dinginnya jeruji besi. Pria bernama Ramli terciduk menjual sabu yang ditawarkan di salah satu pasar di wilayah Rubaru.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan bahwa pelaku diringkus di salah satu pasar yang yang ada di wilayah Rubaru
"Tersangka ditangkap di jalan depan Pasar Benasare, Kecamatan Rubaru, setelah sebelumnya petugas melakukan penyanggongan," kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dilansir dari beritajatim.com jaringan Suara.com, Jumat (16/9/2022).
Penangkapan tersangka berkat informasi masyarakat yang mencurigai kerap terjadi transaksi sabu di Jalan Raya Desa Banasare, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep. Anggota Polsek Rubaru pun melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi masyarakat tersebut.
Ketika mendapat informasi valid akan ada transaksi sabu, petugas pun melakukan penggerebakan dan penangkapan terhadap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 plastik klip kecil yang berisi sabu.
"Sabu itu sempat dijatuhkan ke tanah oleh tersangka, namun ketahuan petugas. Saat diinterogasi, tersangka tidak mengakui bahwa sabu itu miliknya. Petugas kemudian menyita HP tersangka, dan membawa tersangka berikut barang buktinya ke Polsek Rubaru untuk proses lebih lanjut," papar Widiarti.
Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 3 pocket sabu dengan berat kotor masing-masing 0,21 gram, 0,23 gram, dan 0,33 gram, sehingga total berat sabu 0,77 gram.
"Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," terang Widiarti.
Baca Juga: TNI AL Temukan 23,98 Kg Sabu di Pantai Aceh Utara
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar