Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 15 September 2022 | 13:40 WIB
Ilustrasi kasus kematian mahasiswi Unej Jember. [elementsenvato/RawPixels_1]

Untuk proses autopsi pada tubuh korban, Didik pun menegaskan bahwa pihak keluarga tahu, dan mempersilahkan kepada polisi untuk melakukan tindakan tersebut.

“Kami ingin mendapat keterangan ataupun informasi yang benar soal kematian adik kami. Terkait proses autopsi, benar memang kita tahu dan mengizinkan. Karena meninggalnya adik kami itu, dinilai tidak wajar,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Jember masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut, terkait penyebab pasti kematian mahasiswi Universitas Jember itu.

Polisi bahkan melakukan proses autopsi pada jenazah korban. Baik di luar tubuh maupun bagian organ dalam korban.

Baca Juga: Telisik Kematian Mahasiswi Unej, Sudah 8 Saksi yang Diperiksa

Korban mahasiswi angkatan tahun 2021 FEB (Fakultas Ekonomi dan Bisnis) Prodi Kesekretariatan D3 Unej itu. Sempat mendapatkan perawatan di Unit Medical Centre (UMC) Unej, Jalan Kalimantan, Jember.

Setelah sebelumnya diantarkan pulang teman prianya ke rumah kos teman korban berinisial A di Jalan Kalimantan gang kelinci, Kecamatan Sumbersari, Jember.

Load More