SuaraMalang.id - Polisi telah menetapkan dua santri senior (sudah dikeluarkan dari pondok) sebagai tersangka penganiayaan hingga menyebabkan kematian Albar Mahdi, santri di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor (PMDG).
Kasus ini membetot publik setelah Soimah, ibu dari Albar Mahdi mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris beberapa waktu lalu. Kasus ini kemudian ditangani kepolisian setempat dan pada akhirnya kedua pelaku telah ditangkap.
Berbagai pihak mengomentari kasus ini, termasuk Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang juga alumni Pondok Gontor Tahun 1983 itu. Ia mengatakan kalau peristiwa tindak kekerasan yang berakibat kematian santri itu adalah kecelakaan.
Tak ada satu pun pihak, kata dia, bahkan pada diri pelakunya sekali pun yang berniat menghilangkan nyawa seseorang. Ia melanjutkan, Gontor memang menerapkan disiplin tinggi pada setiap santri.
"Tapi tindak kekerasan itu sama sekali bukanlah yang dianut dalam sistem pendidikan Gontor secara resmi. Sebagaimana lazimnya kecelakaan, tak ada pihak yang menghendakinya terjadi. Kita semua harus mampu belajar dari kecelakaan itu. Saya memaknai peristiwa kecelakaan itu sebagai ujian, agar kita berkesempatan naik kelas dalam menempuh kehidupan ini," tulis Lukman dalam laman akun Instagramnya @lukmanhsaifuddin.
Ia melanjutkan, bukankah hanya mereka yang menjalani ujian sajalah yang berkesempatan untuk naik kelas? Naik kelas dalam artian meningkatnya kualitas amalan, sehingga Allah menaikkan derajat, harkat, dan martabat kemanusiaan kita.
"Banyak hal yang bisa kita petik dari peristiwa kecelakaan ini. Penanaman nilai dan norma pendidikan yang memanusiakan manusia. Regulasi dan pengaturan pola pengasuhan santri," katanya menambahkan.
Implementasi pemantauan dan pengawasan atas penerapan regulasi dan pengaturan. Kesemuanya itu perlu disempurnakan kembali. Refleksi dan evaluasi atas sejumlah hal terkait peristiwa tersebut perlu serius dilakukan. "Kita semua berbenah diri," katanya.
Terkait adanya surat perjanjian antara wali santri dengan PMDG, konteksnya menyangkut kesediaan menaati dan mematuhi penerapan sistem dan pola pendidikan dan pengajaran di PMDG berikut segala sunnah dan disiplin yang menyertai.
Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan di Ponpes, Santri Asal Bogor Dianiaya Hingga Gendang Telinga Pecah
Kesepakatan itu wujud tindak lanjut dari kepercayaan penuh wali santri kepada PMDG dalam mendidik santri. Tentu konteksnya di luar tindak pidana.
Sebab tak ada sedikit pun bayangan dan pikiran, apalagi niatan pada diri pimpinan PMDG untuk mentolerir terjadinya hal-hal yang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana.
"Maksud isi surat perjanjian itu sama sekali tak terkait dengan tindak pidana, sehingga bukanlah untuk menghindar dari proses hukum bila terjadi kasus tindak pidana," ujarnya.
"Semoga penanganan atas peristiwa kecelakaan ini berlangsung dan berakhir dengan baik untuk kemaslahatan bersama," katanya menambahkan.
Unggahan ini ramai dikomentari warganet. Misalnya akun @arieput**** menjawab cekak. "Aamiin ust lukman," ujarnya.
Lalu akun @fahmia**** berkomentar seperti ini: "BarakaAllah lakum ustadz."
Berita Terkait
-
Marak Kasus Kekerasan di Ponpes, Santri Asal Bogor Dianiaya Hingga Gendang Telinga Pecah
-
Sorotan Kemarin, Suami Bakar Anak dan Istrinya di Sidoarjo sampai Update Kasus Tewasnya Santri Gontor
-
Kapolda Jatim Pastikan Tewasnya Santri Gontor Didalami Lagi, Pegasuh Akan Dimintai Keterangan Apa Ada Upaya Menghalangi
-
Kronologis Lengkap Penganiayaan Santri Ponpes Gontor, Pemicunya Pasak yang Hilang
-
Ibu dari Santri Gontor Berharap Bertemu Senior yang Bunuh Anaknya: Ingin Lihat Wajah Mereka, Begitu Tega Pada Anak Saya
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang
-
Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya