SuaraMalang.id - Polisi telah menetapkan dua santri senior (sudah dikeluarkan dari pondok) sebagai tersangka penganiayaan hingga menyebabkan kematian Albar Mahdi, santri di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor (PMDG).
Kasus ini membetot publik setelah Soimah, ibu dari Albar Mahdi mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris beberapa waktu lalu. Kasus ini kemudian ditangani kepolisian setempat dan pada akhirnya kedua pelaku telah ditangkap.
Berbagai pihak mengomentari kasus ini, termasuk Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang juga alumni Pondok Gontor Tahun 1983 itu. Ia mengatakan kalau peristiwa tindak kekerasan yang berakibat kematian santri itu adalah kecelakaan.
Tak ada satu pun pihak, kata dia, bahkan pada diri pelakunya sekali pun yang berniat menghilangkan nyawa seseorang. Ia melanjutkan, Gontor memang menerapkan disiplin tinggi pada setiap santri.
"Tapi tindak kekerasan itu sama sekali bukanlah yang dianut dalam sistem pendidikan Gontor secara resmi. Sebagaimana lazimnya kecelakaan, tak ada pihak yang menghendakinya terjadi. Kita semua harus mampu belajar dari kecelakaan itu. Saya memaknai peristiwa kecelakaan itu sebagai ujian, agar kita berkesempatan naik kelas dalam menempuh kehidupan ini," tulis Lukman dalam laman akun Instagramnya @lukmanhsaifuddin.
Ia melanjutkan, bukankah hanya mereka yang menjalani ujian sajalah yang berkesempatan untuk naik kelas? Naik kelas dalam artian meningkatnya kualitas amalan, sehingga Allah menaikkan derajat, harkat, dan martabat kemanusiaan kita.
"Banyak hal yang bisa kita petik dari peristiwa kecelakaan ini. Penanaman nilai dan norma pendidikan yang memanusiakan manusia. Regulasi dan pengaturan pola pengasuhan santri," katanya menambahkan.
Implementasi pemantauan dan pengawasan atas penerapan regulasi dan pengaturan. Kesemuanya itu perlu disempurnakan kembali. Refleksi dan evaluasi atas sejumlah hal terkait peristiwa tersebut perlu serius dilakukan. "Kita semua berbenah diri," katanya.
Terkait adanya surat perjanjian antara wali santri dengan PMDG, konteksnya menyangkut kesediaan menaati dan mematuhi penerapan sistem dan pola pendidikan dan pengajaran di PMDG berikut segala sunnah dan disiplin yang menyertai.
Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan di Ponpes, Santri Asal Bogor Dianiaya Hingga Gendang Telinga Pecah
Kesepakatan itu wujud tindak lanjut dari kepercayaan penuh wali santri kepada PMDG dalam mendidik santri. Tentu konteksnya di luar tindak pidana.
Sebab tak ada sedikit pun bayangan dan pikiran, apalagi niatan pada diri pimpinan PMDG untuk mentolerir terjadinya hal-hal yang bisa dikategorikan sebagai tindak pidana.
"Maksud isi surat perjanjian itu sama sekali tak terkait dengan tindak pidana, sehingga bukanlah untuk menghindar dari proses hukum bila terjadi kasus tindak pidana," ujarnya.
"Semoga penanganan atas peristiwa kecelakaan ini berlangsung dan berakhir dengan baik untuk kemaslahatan bersama," katanya menambahkan.
Unggahan ini ramai dikomentari warganet. Misalnya akun @arieput**** menjawab cekak. "Aamiin ust lukman," ujarnya.
Lalu akun @fahmia**** berkomentar seperti ini: "BarakaAllah lakum ustadz."
Berita Terkait
-
Marak Kasus Kekerasan di Ponpes, Santri Asal Bogor Dianiaya Hingga Gendang Telinga Pecah
-
Sorotan Kemarin, Suami Bakar Anak dan Istrinya di Sidoarjo sampai Update Kasus Tewasnya Santri Gontor
-
Kapolda Jatim Pastikan Tewasnya Santri Gontor Didalami Lagi, Pegasuh Akan Dimintai Keterangan Apa Ada Upaya Menghalangi
-
Kronologis Lengkap Penganiayaan Santri Ponpes Gontor, Pemicunya Pasak yang Hilang
-
Ibu dari Santri Gontor Berharap Bertemu Senior yang Bunuh Anaknya: Ingin Lihat Wajah Mereka, Begitu Tega Pada Anak Saya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat