Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 12 September 2022 | 16:11 WIB
Profil Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin. [foto: dprd.lumajangkab.go.id]

SuaraMalang.id - Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin jadi sorotan publik. Bukan karena sepak terjangnya sebagai pimpinan dewan, politisi PKB ini viral akibat tidak hafal Pancasila.

Kekinian, Anang Akhmad memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna, Senin (12/9/2022).

Berikut profil Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin.

Nama: Anang Akhmad Syaifuddin

Baca Juga: Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri, Buntut Tak Hafal Pancasila

Tempat, Tanggal Lahir: Lumajang, 24 November 1972

Alamat: Dusun Kembang, RT 02 RW 07 Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang

Agama: Islam

Fraksi: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Alat Kelengkapan:

Baca Juga: Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila Banjir Cibiran Warganet: Ini Parah

Koordinator Komisi A DPRD Lumajang

Ketua Badan Musyawarah DPRD Lumajang

Ketua Badan Anggaran DPRD Lumajang

Melansir Beritajatim.com, Anang menyesal akibat tidak hafal sila keempat Pancasila.

“Saya ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang, khususnya kepada anggota DPRD Kabupaten Lumajang dengan insiden tidak hapalnya saya dalam melafazkan teks Pancasila,” katanya.

“Apapun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas dilakukan atau terjadi pada ketua DPRD di mana pun dan siapapun. Oleh karena itu dalam kesempatan berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrohmanirrohim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” kata Anang.

Load More