SuaraMalang.id - Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin yang viral karena tidak hafal bunyi Pancasil sila keempat mengundurkan diri. Hal itu ia sampaikan saat menjadi pemimpin rapat paripurna, Senin (12/9/2022).
"Saya atas nama pribadi, ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin meyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada seluruh masyarakat Lumajang khususnya anggota DPRD Kabupaten Lumajang dengan insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks pancasila," ujar Anang seperti dikutip dari potongan video yang diunggah oleh akun instagram @lumajangsatu.
Ia mengaku, apapun keadaannya pada saat insiden itu terjadi, tidak menjadi pembenaran atas apa yang ia lakukan. Menurutnya, hal itu tidak pantas dilakukan atau terjadi pada ketua DPRD dimanapun.
Ia kemudian menyatakan pengunduran dirinya di depan para anggota rapat paripurna.
"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ucap Anang.
Anang melanjutkan, keputusan itu dibuat untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang. Dia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi siapapun yang berstatus sebagai pemimpin.
"Untuk menjaga marwah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini," katanya.
Ia juga mengucapkan permintaan maaf yang tak terhingga pada seluruh masyarakat Lumajang, anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten lumajang, hingga seluruh elemen masyarakat Lumajang. Ia meminta agar kegaduhan ini untuk segera diakhiri.
Ia juga meminta kepada para mahasiswa agar terus menjadi pengingat bagi para pemimpin.
Baca Juga: Viral Video Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila, Disoraki Mahasiswa
"Kepada teman-teman mahasiswa tetaplah jadi alarm untuk Indonesia, tetaplah jadi pengingat untuk kita," imbuhnya.
Anang mengungkapkan, pengunduran dirinya akan berlaku setelah sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang membacakan surat pengunduran diri secara tertulis.
Ia juga meminta izin untuk menuntaskan jalannya rapat paripurna pada hari ini.
Sebelumnya, video Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin yang tak hafal Pancasila viral di media sosial. Dalam video, terekam saat Anang memimpin pembacaan Pancasila.
Momen ini terjadi saat Anang menghadiri acara bersama Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI). Terlihat ada sejumlah mahasiswa menggunakan atribut HMI hijau-hitam dalam acara tersebut. Ada pula bendera HMI yang berkibar di lokasi acara.
Pada saat itu, Anang tak hafal butir Pancasila sila keempat.
Berita Terkait
-
Viral Video Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila, Disoraki Mahasiswa
-
Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila Banjir Cibiran Warganet: Ini Parah
-
Viral Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila, Disoraki Mahasiswa
-
Viral Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila, Mahasiswa Justru Bacakan 'Pancasalah'
-
Heboh Ketua DPRD Lumajang Diduga Tak Hafal Pancasila, Banjir Ucapan Menohok: Lulus SD Nggak Sih?
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
Terkini
-
CEK FAKTA: Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima Rp 2 Triliun dari Gus Yaqut, Benarkah?
-
BRI Ungkap Prospek Fintech Indonesia di Hadapan Investor Global
-
Peran Strategis UMKM Disorot Dirut BRI dalam Forum Keuangan Global WEF Davos
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako, Benarkah?