Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 12 September 2022 | 15:13 WIB
Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin. [Instagram]

Anang mengungkapkan, pengunduran dirinya  akan berlaku setelah sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang membacakan surat pengunduran diri secara tertulis. 

Ia juga meminta izin untuk menuntaskan jalannya rapat paripurna pada hari ini.

Sebelumnya, video Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin yang tak hafal Pancasila viral di media sosial. Dalam video, terekam saat Anang memimpin pembacaan Pancasila.

Momen ini terjadi saat Anang menghadiri acara bersama Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI). Terlihat ada sejumlah mahasiswa menggunakan atribut HMI hijau-hitam dalam acara tersebut. Ada pula bendera HMI yang berkibar di lokasi acara.

Baca Juga: Viral Video Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila, Disoraki Mahasiswa

Pada saat itu, Anang tak hafal butir Pancasila sila keempat.

Berikut profil Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin.

Nama : H. Anang Akhmad Syaifuddin

Tempat, Tanggal Lahir : Lumajang, 24 November 1972

Jenis Kelamin : Laki - laki

Baca Juga: Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila Banjir Cibiran Warganet: Ini Parah

Alamat :  RT 02 RW 07 Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang, Jawa Timur

Load More