SuaraMalang.id - Badai kembali menerjang Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bukan hanya di tingkat DPP, namun di DPC pun semikian. Kali ini terjadi di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ).
Mustakim, seorang kader sekaligus anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PPP menggugat pengurus partai tingkat kabupaten (DPC) uang senilai Rp 10 miliar. Mustakim merasa ditipu oleh para pengurus DPC tersebut.
Ia menyetor sejumlah uang agar tidak diganti atau masuk Pergantian Antar Waktu (PAW). Penasehat Hukum Mustakim, M. Gati, mengatakan gugatan kerugian kliennya akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri dalam waktu dekat.
"Insya Allah hari Senin kami akan lakukan gugatan ke PN Negeri Mojokerto. Kami menuntut kerugian materiil dan immateriil sebesar 10 Milyar kepada DPC PPP Kabupaten Mojokerto," ungkap Gati dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Jumat (9/9/2022).
Menurutnya, ada tiga pejabat di tubuh partai berlambang kabah ini yang paling bertanggung jawab. Pertama, ketua Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto, Arif Winarko. Kedua, Wakil Ketua Bidang Fungsional OKK 1, Akhnu Afandi. Dan ketiga, Wakil Ketua Bidang Fungsional OKK 3, Suhadak Andi Purwono.
"Ketiga pejabat di DPC PPP ini paling bertanggung jawab. Sudah kami laporkan ke polres Mojokerto terkait pemerasan kepada klien kami," ujar Gati.
Gati menegaskan, bukti-bukti transfer dan chat pemerasan sudah ia serahkan kepada kepolisian. Selain itu, hari ini ia menambahkan bukti-bukti yang sudah ada.
Ketika ditanya tentang surat pernyataan pengunduran diri kliennya, ia mengatakan hal itu tidaklah benar. Ia meyakini bahwa ada pernyataan pengunduran diri yang dikarang oleh orang lain.
"Tidak benar kalau klien kami menandatangani surat pengunduran diri. Ini pasti karangan orang lain," katanya menambahkan.
Baca Juga: Bocah 10 Tahun Tewas Tertabrak Motor Saat Bersepeda di Jalan Raya Mojokerto
Pengacara dari Surabaya ini juga menyayangkan sikap partai yang tidak sesuai prosedur dalam proses pemberhentian. Proses pemberhentian kliennya dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Tidak hanya itu, kliennya tidak pernah menerima surat pemberitahuan karena belum terima SK pemberhentian.
"Proses pemberhentian sebagai kader PPP serta sekarang dalam proses pemberhentian sebagai anggota dewan dari PPP tanpa prosedur, terkesan dipaksakan," kata Gati, SH.
Menurutnya selama menjabat sebagai wakil rakyat, Mustakim tidak pernah menyalahi AD/ART atau aturan parpol lainnya. Ia menjalankan kewajiban sebagai kader partai berlambang ka'bah tersebut seperti membayar iuran partai dan kompensasi partai.
"Selama ini kliennya sudah menjalankan kewajiban partai, termasuk menjalankan secara baik iuran dan kompensasi partai," katanya.
Sementara itu, Sudah 10 hari sejak Senin (29/8/2022) dilaporkan namun masih belum ada konfirmasi dari DPC PPP Kabupaten Mojokerto.
Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto Arif Winarko saat dikonfirmasi media ini belum ada respon. Ketika ditelepon tidak diangkat dan dihubungi melalui aplikasi WhatsApp belum memberikan klarifikasi.
Berita Terkait
-
Bocah 10 Tahun Tewas Tertabrak Motor Saat Bersepeda di Jalan Raya Mojokerto
-
Soal Suharso Ingin Tempuh Jalur Hukum Atas Hasil Mukernas, Mardiono: Itu Hak Beliau
-
Ogah Pusing Suharso Melawan Hasil Mukernas, Mardiono Ngaku Tak Haus Jabatan PPP: Kalau Mau dari Dulu Saya jadi Ketum
-
Mukernas Pencopotan Ketum PPP Dianggap Ilegal, Kubu Suharso Bakal Surati Kemenkumham
-
Suharso Manoarfa Dicopot sebagai Ketum, DPC PPP Kabupaten Bogor Ikuti Arahan Pusat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik
-
6 Fakta Kasus Penipuan Jual Beli Popok di Lawang Malang Viral, Puluhan Korban Rugi hingga Rp 5 M
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Jumat 20 Februari 2026
-
Gunung Semeru Erupsi Tujuh Kali, Status Siaga!