SuaraMalang.id - Diduga surat pernyataan atau perjanjian wali santri dengan pihak Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) di Ponorogo, Jawa Timur beredar viral di media sosial. Isi surat jadi sorotan warganet.
Dalam surat pernyataan tersebut ada tujuh poin yang harus ditandatangani oleh orang tua santri yang menitipkan anak-anaknya untuk menempuh pendidikan di Ponpes Gontor.
Penampakan surat pernyataan tersebut diunggah oleh akun TikTok @tumzinhere.
Dalam surat tertulis wali santri benar-benar menyerahkan sepenuhnya anak mereka pada PMDG dengan menyatakan kesanggupan yang terdiri dari tujuh poin.
- Percaya dan taat sepenuhnya kepada kebijaksanaan Pimpinan Ponpes Modern darussalam Gontor beserta pembantu-pembantunya
- Mendukung sunnah dan displin yang berlaku di Ponpes Modern darussalam Gontor dan tidak menuntut segala tindakan dengan resiko apapun yang diberikan oleh atau atas nama pimpinan Ponpes Modern darussalam Gontor
- Tidak melibatkan pihak luar Pondok (aparat kepolisian, aparat hukum, dsb) dalam menyelesaikan urusan Ponpes Modern darussalam Gontor
- Tidak akan mencampuri sistem pendidikan dan pengajaran maupun urusan manajemen dan administrasi yang telah ditetapkan oleh pimpinan Ponpes Modern darussalam Gontor
- Menerima keputusan penempatan calon pelajar di kampus manapun
- Memenuhi segala kewajiban yang ditetapkan pimpinan Ponpes Modern darussalam Gontor untuk kepentingan pondok, organisasi pelajar, dan lain-lain
- Melunasi semua pembayaran uang sekolah dan uang makan sebelum ujian pertengahan tahun dan ujian akhir tahun.
Dalam surat tertulis tanggal 27 Mei 2020. Serta tercantum materai 6000. Surat tersebut tidak dibubuhi tanda tangan.
Sebelumnya diberitakan, PMDG Ponorogo, Jawa Timur menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan santri hingga meninggal terkuak.
Pihak Pondok Gontor menjelaskan alasan mengapa tidak langsung melaporkan ke polisi soal adanya penganiayaan yang menewaskan santri berinisial AM asal Palembang, Senin (22/8/2022).
Juru Bicara Ponpes Gontor Noor Syahid mengatakan, alasan pihak pondok tidak melaporkan kasus ini karena sebelum masuk sebagai calon santri, orangtua sudah menandatangani kesepakatan.
Dia menyebutkan bahwa setelah menandatangani kesepakatan tersebut, artinya orangtua telah menyerahkan anak mereka kepada pihak Pondok Gontor dengan kesanggupan-kesanggupan yang telah disebutkan.
Baca Juga: Cerita Mantan Santri soal Perlakuan di Ponpes Gontor, Pelanggar Aturan Diganjar Hukuman Fisik
Unggahan tersebut pun mengundang beragam komentar dari warganet. Tak sedikit yang menyoroti poin ketiga pada surat tersebut.
"poin nomor 3 mungkin karena udah terlalu banyak kasus makanya dibuatlah poin itu," ujar ibu***
"kok aneh ya poin 3," imbuh hendri***
"ngeri ya yang poin 2 dan 3, jadi mikir-mikir lagi mau mondokin anak disana," komen mery***
"segala hal yang melanggar hukum maka batal secara hukum. Mau pakai materai 10 juta sekalipun," ujar rian***
"pernyataan apapun tidak berlaku jika melanggar hukum," kata menung***
Berita Terkait
-
Santri AM Tewas Dianiaya Kakak Kelas, Pimpinan Gontor Takziah ke Palembang dan Tahlilan
-
Santrinya Tewas Dianiaya Senior, Pimpinan Gontor Takziah ke Makam AM: Dia Mati Syahid
-
Terduga Pelaku Penganiayaan Santri Gontor Masih Anak di Bawah Umur, Polisi Bersiap Menetapkan Tersangka
-
Pimpinan Ponpes Gontor Takziyah ke Makam Albar Mahdi, Santri yang Meninggal Karena Dianiaya
-
Selain akan Kawal Kasus Santri Tewas di Ponpes Gontor, KPAI Juga Beberkan Hal ini
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan