Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 09 September 2022 | 20:52 WIB
Diduga surat pernyataan atau perjanjian wali santri dengan pihak Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) atau Ponpes Gontor. [TikTok/@tumzinhere]

SuaraMalang.id - Diduga surat pernyataan atau perjanjian wali santri dengan pihak Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) di Ponorogo, Jawa Timur beredar viral di media sosial. Isi surat jadi sorotan warganet.

Dalam surat pernyataan tersebut ada tujuh poin yang harus ditandatangani oleh orang tua santri yang menitipkan anak-anaknya untuk menempuh pendidikan di Ponpes Gontor.

Penampakan surat pernyataan tersebut diunggah oleh akun TikTok @tumzinhere.

Dalam surat tertulis wali santri benar-benar menyerahkan sepenuhnya anak mereka pada PMDG dengan menyatakan kesanggupan yang terdiri dari tujuh poin.

  1. Percaya dan taat sepenuhnya kepada kebijaksanaan Pimpinan Ponpes Modern darussalam Gontor beserta pembantu-pembantunya
  2. Mendukung sunnah dan displin yang berlaku di Ponpes Modern darussalam Gontor dan tidak menuntut segala tindakan dengan resiko apapun yang diberikan oleh atau atas nama pimpinan Ponpes Modern darussalam Gontor
  3. Tidak melibatkan pihak luar Pondok (aparat kepolisian, aparat hukum, dsb) dalam menyelesaikan urusan Ponpes Modern darussalam Gontor
  4. Tidak akan mencampuri sistem pendidikan dan pengajaran maupun urusan manajemen dan administrasi yang telah ditetapkan oleh pimpinan Ponpes Modern darussalam Gontor
  5. Menerima keputusan penempatan calon pelajar di kampus manapun
  6. Memenuhi segala kewajiban yang ditetapkan pimpinan Ponpes Modern darussalam Gontor untuk kepentingan pondok, organisasi pelajar, dan lain-lain
  7. Melunasi semua pembayaran uang sekolah dan uang makan sebelum ujian pertengahan tahun dan ujian akhir tahun.


Dalam surat tertulis tanggal 27 Mei 2020. Serta tercantum materai 6000. Surat tersebut tidak dibubuhi tanda tangan.

Sebelumnya diberitakan, PMDG Ponorogo, Jawa Timur menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan santri hingga meninggal terkuak.

Pihak Pondok Gontor menjelaskan alasan mengapa tidak langsung melaporkan ke polisi soal adanya penganiayaan yang menewaskan santri berinisial AM asal Palembang, Senin (22/8/2022).

Juru Bicara Ponpes Gontor Noor Syahid mengatakan, alasan pihak pondok tidak melaporkan kasus ini karena sebelum masuk sebagai calon santri, orangtua sudah menandatangani kesepakatan.

Dia menyebutkan bahwa setelah menandatangani kesepakatan tersebut, artinya orangtua telah menyerahkan anak mereka kepada pihak Pondok Gontor dengan kesanggupan-kesanggupan yang telah disebutkan.

Baca Juga: Cerita Mantan Santri soal Perlakuan di Ponpes Gontor, Pelanggar Aturan Diganjar Hukuman Fisik

Unggahan tersebut pun mengundang beragam komentar dari warganet. Tak sedikit yang menyoroti poin ketiga pada surat tersebut.

"poin nomor 3 mungkin karena udah terlalu banyak kasus makanya dibuatlah poin itu," ujar ibu***

"kok aneh ya poin 3," imbuh hendri***

"ngeri ya yang poin 2 dan 3, jadi mikir-mikir lagi mau mondokin anak disana," komen mery***

"segala hal yang melanggar hukum maka batal secara hukum. Mau pakai materai 10 juta sekalipun," ujar rian***

"pernyataan apapun tidak berlaku jika melanggar hukum," kata menung***

Load More