SuaraMalang.id - Seoang guru berinisial AH, warga Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi kedapatan membeli BBM jenis pertalite dan solar melanggar aturan yang berlaku. Praktik kotornya tercium aparat kepolisian hingga berujung pidana.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, modus pelaku mendapatkan BBM bersubsidi tersebut dengan cara memodifikasi kendaraan merek Suzuki Katana.
“Jadi modusnya adalah para terduga pelaku ini melakukan pembelian di SPBU dengan menggunakan kendaraan yang sudah mengubahnya bisa dilihat di sebelah kanan itu seperti itu modifikasinya dan juga yang sebelah kiri itu ada drumnya di dalamnya,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Kamis (8/9/2022).
Pelaku membeli BBM dalam jumlah besar dengan tujuan untuk dijual kembali.
“Jadi membeli BBM dalam jumlah besar dengan menggunakan alat angkut yang tidak pada tempatnya. Artinya bukan yang sesuai dengan peruntukannya. Kemudian lebih lanjut BBM ini diperjualbelikan tanpa izin,” katanya.
Polresta Banyuwangi juga meringkus petani berinisial NS warga Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran. Modusnya sama, yakni memodifikasi kendaraan Toyota Kijang.
Dari dua kasus ini, Polresta Banyuwangi mengamankan setidaknya 500 liter, jenis pertalite dan solar. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua mobil, satu motor matic, sejumlah drum dan satu alat pompa elektrik BBM.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 40 angka 9 undang-undang RI Nomor 11 tahun 2020 junto pasal 55 undang-undang nomor RI 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi subsider pasal 53 huruf d Junto pasal 23 undang-undang RI nomor 22 tahun 2001.
Baca Juga: Nenek-nenek Ditemukan Mengapung di Pintu Air Muncar Banyuwangi
Berita Terkait
-
Bantuan UMKM Sampai Pasar Murah akan Disiapkan untuk Hadapi Dampak Kenaikan Harga BBM di Bandung
-
Benar-benar Terjadi, Harga Bahan Pokok di Kediri Mulai Naik Setelah Kenaikan Harga BBM
-
Demo Tolak Harga BBM Naik, Mahasiswa Angkat Poster Lebih Percaya "Gus Samsudin" Ketimbang Pemerintah
-
Atasi Dampak Kenaikan BBM, Artha Graha Peduli Bagikan Bantuan Tunai dan Sembako
-
Tarif Ojek Online Naik, Berikut Kisaran Tarif Baru per Zonasi, Cek!
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan