SuaraMalang.id - Seoang guru berinisial AH, warga Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi kedapatan membeli BBM jenis pertalite dan solar melanggar aturan yang berlaku. Praktik kotornya tercium aparat kepolisian hingga berujung pidana.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, modus pelaku mendapatkan BBM bersubsidi tersebut dengan cara memodifikasi kendaraan merek Suzuki Katana.
“Jadi modusnya adalah para terduga pelaku ini melakukan pembelian di SPBU dengan menggunakan kendaraan yang sudah mengubahnya bisa dilihat di sebelah kanan itu seperti itu modifikasinya dan juga yang sebelah kiri itu ada drumnya di dalamnya,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Kamis (8/9/2022).
Pelaku membeli BBM dalam jumlah besar dengan tujuan untuk dijual kembali.
Baca Juga: Nenek-nenek Ditemukan Mengapung di Pintu Air Muncar Banyuwangi
“Jadi membeli BBM dalam jumlah besar dengan menggunakan alat angkut yang tidak pada tempatnya. Artinya bukan yang sesuai dengan peruntukannya. Kemudian lebih lanjut BBM ini diperjualbelikan tanpa izin,” katanya.
Polresta Banyuwangi juga meringkus petani berinisial NS warga Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran. Modusnya sama, yakni memodifikasi kendaraan Toyota Kijang.
Dari dua kasus ini, Polresta Banyuwangi mengamankan setidaknya 500 liter, jenis pertalite dan solar. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua mobil, satu motor matic, sejumlah drum dan satu alat pompa elektrik BBM.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 40 angka 9 undang-undang RI Nomor 11 tahun 2020 junto pasal 55 undang-undang nomor RI 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi subsider pasal 53 huruf d Junto pasal 23 undang-undang RI nomor 22 tahun 2001.
Baca Juga: Nestapa Nelayan di Banyuwangi, Biaya Operasional Membengkak Terdampak Harga BBM
Berita Terkait
-
Ikut Menyambut Hari Guru Nasional, Oxford United: Tut Wuri Handayani!
-
13 Kata-Kata Hari Guru Nasional yang Simple dari Anak SD untuk Wali Kelas
-
Perbedaan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Sama Tanggal 25 November Tapi Beda Makna
-
Infiltrasi PKI Membelah PGRI, Sejarah Gelap Para Guru Pengabdi Negeri
-
Lirik Lagu Terima Kasih Guru Lengkap Link Download Resmi untuk Hari Guru Nasional 2024
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!