Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 07 September 2022 | 18:58 WIB
Penemuan jenazah nenek-nenek mengapung di pintu air di Banyuwangi [Foto: Suaraindonesia]

SuaraMalang.id - Penemuan jenazah nenek-nenek mengapung di sebuah pintu air di Dusun Sukosari Desa Blambangan Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi menggegerkan warga setempat, Rabu (07/09/2022) pagi.

Belakangan diketahui kalau jenazah itu merupakan nenek Baenah (70) warga Dusun Rejomulyo Desa Sarimulyo Kecamatan Cluring. Lansia itu sebelumnya dikabarkan hilang dari rumah oleh keluarganya.

Keluarga juga sempat mencarinya ke mana-mana namun tidak kunjung ketemu sejak kemarin, Selasa (06/09/2022). Sampai akhirnya pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB jenazahnya ditemukan mengapung di pintu air.

Seperti dijelaskan Kapolresta Banyuwangi Kompol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Iptu Agus Winarno, penemuan mayat tersebut diketahui oleh warga sekitar.

Baca Juga: Nestapa Nelayan di Banyuwangi, Biaya Operasional Membengkak Terdampak Harga BBM

"Korban langsung kita evakuasi bersama relawan dan warga sekitar, selanjutnya dibawa ke rumah duka," kata Iptu Agus dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com.

Berdasarkan keterangan keluarga, lanjut Agus, korban meninggalkan rumah sejak Selasa (6/9/2022) pukul 08.00 WIB. Pihak keluarga sudah berusaha mencari keberadaan korban, namun tak kunjung ditemukan," ucapnya.

Masih kata Agus, korban baru ditemukan pada Rabu (6/9/2022) dalam kondisi tidak bernyawa. Saat ditemukan, jasad korban mengapung di pintu air sungai Dusun Sukosari.

"Korban ditemukan pertama kali oleh Ponidi (56), pada waktu membuka pintu air. Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muncar," jelas Agus.

Hasil pemeriksaan medis, Agus menambahkan, ditemukan luka gores di kepala korban bagian atas. "Luka pada korban dimungkinkan karena terjatuh atau terbentur batu padas saat hanyut di sungai," ungkapnya.

Baca Juga: Kepincut Kinerja Saat Jadi Bupati Banyuwangi Jadi Alasan Jokowi Pilih Azwar Anas Sebagai Menpan RB

Agus menyebut, dari keterangan keluarga, korban ternyata mengalami lupa ingatan (pikun) sejak 3 tahun lalu.

Pihak keluarga sudah menerima kepergian korban dan menolak untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan.

"Saat itu juga jenazah korban kami serahkan untuk dilakukan pemakaman," katanya menambahkan.

Load More