SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Probolinggo menangkap Muhammad Ali Makki, warga Dusun Keramat, Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar. Pria yang bekerja sebagai perangkat desa ini kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Muhammad diringkus di depan masjid yang tak jauh dari rumahnya saat akan melakukan transaksi. Polisi mendapati barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,18 gram dan dua poket sabu.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, penangkapan pelaku narkoba itu berawal dari informasi warga.
"Berawal dari laporan warga di Desa LiprakKulon. Tersangka kita amankan saat di depan masjid," kata Jayadi mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Rabu (7/9/20220.
Jayadi menerangkan, dari laporan itu pihaknya langsung begerak melakukan penyelidikan. Ternyata memang benar bahwa memang ada perangkat desa yang melakukan penjualan dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
"Jadi masyarakat selama ini sudah resah dengan adanya peredaran pil dan sabu-sabu di desa itu," katanya.
Selain itu, Jayadi juga mengungkapkan, semestinya operator atau perangkat desa mampu melindungi dan memberi contoh yang baik bagi masyarakatnya.
"Bukan malah menjadi pengedar atau menjadi pengguna sabu-sabu,” tandas Jayadi.
Karena melakukan perbuatan terlarang dengan menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu, tersangka terancam Pasal 114 Ayat ( 2 ) Sub Pasal 112 Ayat ( 2 ) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
Baca Juga: Kisahkan Upaya Jatuhkan Gembong Narkoba di Suriname, Narco-Saints Tayang di Netflix 2 Hari Lagi
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 2 Pemadat Sabu di Jalan Masjid Taufik Medan
-
Polri Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Asal Malaysia di Riau, 3 Tersangka Ditangkap
-
Kisahkan Upaya Jatuhkan Gembong Narkoba di Suriname, Narco-Saints Tayang di Netflix 2 Hari Lagi
-
Bandar dan Kurir Sabu di Bontang Ditangkap Bersamaan, Terancam 20 Tahun Penjara
-
Tergiur Keuntungan Lebih, Seorang Mekanik Bengkel Tamatan SMP Nekat Jual Narkoba
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
Terkini
-
KPR Subsidi BRI Tembus Rp13,79 Triliun: Jadi Penyalur Terbesar FLPP Nasional
-
Layanan Kustodian BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan FinanceAsia 2025
-
5 Dispenser Galon Bawah Terlaris: Ucapkan Selamat Tinggal pada Drama Angkat Galon!
-
Konsisten Terapkan GCG, BRI Ukir Prestasi di Level Internasional ACGS 2024
-
BRI Gandeng Indogrosir Perluas Akses Pembiayaan untuk Member Merah, Ada Kartu Debit Co-Branding