SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Probolinggo menangkap Muhammad Ali Makki, warga Dusun Keramat, Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar. Pria yang bekerja sebagai perangkat desa ini kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Muhammad diringkus di depan masjid yang tak jauh dari rumahnya saat akan melakukan transaksi. Polisi mendapati barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,18 gram dan dua poket sabu.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, penangkapan pelaku narkoba itu berawal dari informasi warga.
"Berawal dari laporan warga di Desa LiprakKulon. Tersangka kita amankan saat di depan masjid," kata Jayadi mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Rabu (7/9/20220.
Baca Juga: Kisahkan Upaya Jatuhkan Gembong Narkoba di Suriname, Narco-Saints Tayang di Netflix 2 Hari Lagi
Jayadi menerangkan, dari laporan itu pihaknya langsung begerak melakukan penyelidikan. Ternyata memang benar bahwa memang ada perangkat desa yang melakukan penjualan dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
"Jadi masyarakat selama ini sudah resah dengan adanya peredaran pil dan sabu-sabu di desa itu," katanya.
Selain itu, Jayadi juga mengungkapkan, semestinya operator atau perangkat desa mampu melindungi dan memberi contoh yang baik bagi masyarakatnya.
"Bukan malah menjadi pengedar atau menjadi pengguna sabu-sabu,” tandas Jayadi.
Karena melakukan perbuatan terlarang dengan menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu, tersangka terancam Pasal 114 Ayat ( 2 ) Sub Pasal 112 Ayat ( 2 ) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
Baca Juga: Bandar dan Kurir Sabu di Bontang Ditangkap Bersamaan, Terancam 20 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Selain Dijebak Isa Zega, Lucinta Luna Dipaksa Ngaku oleh Oknum Polisi saat Terjebak Kasus Narkoba
-
Diam-diam Jaringan Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Barang Haram ke Malaysia dan Indonesia
-
Viral Tak Digubris Polisi, Pria yang Teriak-teriak di Gerbang Polsek Kelapa Gading Ternyata Keluarga Tersangka Narkoba
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024 di Malang Raya
-
Gumelar Beri Instruksi Penting untuk Pendukungnya: Kawal Perolehan Suara
-
Momen Bahasa Isyarat Antara CS BRI dengan Nasabah Penyandang Disabilitas Dapat Aplaus Publik
-
Momen Kris Dayanti Nikmati Waktu Bersama Keluarga Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada 2024
-
Firhando Tiba-tiba Sampaikan Maaf ke ASN Kota Batu