SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Probolinggo menangkap Muhammad Ali Makki, warga Dusun Keramat, Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar. Pria yang bekerja sebagai perangkat desa ini kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Muhammad diringkus di depan masjid yang tak jauh dari rumahnya saat akan melakukan transaksi. Polisi mendapati barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,18 gram dan dua poket sabu.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, penangkapan pelaku narkoba itu berawal dari informasi warga.
"Berawal dari laporan warga di Desa LiprakKulon. Tersangka kita amankan saat di depan masjid," kata Jayadi mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com, Rabu (7/9/20220.
Jayadi menerangkan, dari laporan itu pihaknya langsung begerak melakukan penyelidikan. Ternyata memang benar bahwa memang ada perangkat desa yang melakukan penjualan dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
"Jadi masyarakat selama ini sudah resah dengan adanya peredaran pil dan sabu-sabu di desa itu," katanya.
Selain itu, Jayadi juga mengungkapkan, semestinya operator atau perangkat desa mampu melindungi dan memberi contoh yang baik bagi masyarakatnya.
"Bukan malah menjadi pengedar atau menjadi pengguna sabu-sabu,” tandas Jayadi.
Karena melakukan perbuatan terlarang dengan menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu, tersangka terancam Pasal 114 Ayat ( 2 ) Sub Pasal 112 Ayat ( 2 ) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
Baca Juga: Kisahkan Upaya Jatuhkan Gembong Narkoba di Suriname, Narco-Saints Tayang di Netflix 2 Hari Lagi
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 2 Pemadat Sabu di Jalan Masjid Taufik Medan
-
Polri Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Asal Malaysia di Riau, 3 Tersangka Ditangkap
-
Kisahkan Upaya Jatuhkan Gembong Narkoba di Suriname, Narco-Saints Tayang di Netflix 2 Hari Lagi
-
Bandar dan Kurir Sabu di Bontang Ditangkap Bersamaan, Terancam 20 Tahun Penjara
-
Tergiur Keuntungan Lebih, Seorang Mekanik Bengkel Tamatan SMP Nekat Jual Narkoba
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Tangames Rek, Rebutan DANA Kaget Jumat Berkah Sebelum Keabisan! Siapa Cepet, Dia Dapat
-
Qlola by BRI Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025 Berkat Solusi Keuangan Digital Terpadu
-
Rahasia Dapat Uang Jajan Tambahan? Ini Cara Aman Klaim DANA Kaget
-
BRI Resmi Buka Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Dorong Inovasi dan Kolaborasi Generasi Muda Indonesia
-
Saldo DANA Gratis Emergency: Isi Pulsa & Kuota Langsung Bisa Masuk Dompet Digital