Ilustrasi penyekapan. [Shutterstock]
"Keenam pelaku berikut barang buktinya pun diamankan di Polres Sumenep. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 328 dan 170 subsider 351 junckto 55, 56 KUH Pidana dan Undang undang darurat, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," terang Kapolres.
Berita Terkait
-
Polisi Bangkalan Cek Tiap SPBU Antisipasi Kepanikan Pasca Kenaikan BBM
-
Wanita Bangkalan Ini Bawa Kabur Rp 300 Juta Uang Peserta Arisan Online, Modusnya Janjikan Imbal Hasil Besa
-
VIRAL: Pria Pekerja di Bekasi Melaporkan Penggelapan Pajak Perusahaan, Malah Dianiaya, Disekap dan Dikriminalisasi
-
Lamaran Bocah Usia 4 Tahun Bawa Rombongan Sekampung Bikin Heboh Media Sosial
-
Viral Bocah 4 Tahun di Bangkalan Madura Tunangan
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Bantu Warga Terdampak Gempa Flores, Relawan BRI Peduli Salurkan Kebutuhan Pokok
-
Cari Kendaraan Baru? BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Solusi Pembiayaan yang Lebih Mudah
-
Rayakan HUT ke-81 RI, BRI Tebar Promo Spesial
-
Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap
-
Microsleep Sang Sopir Pikap Menghentikan Langkah Kecil Bocah Asal Malang Selamanya