SuaraMalang.id - Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor di Ponorogo, Jawa Timur akhirnya buka suara terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang santri asal Palembang bernama AM.
Pihak Ponpes pun mengakui telah ditemukan adanya dugaan penganiayaan itu dan telah mengambil tindakan. Yakni dengan mengeluarkan santri yang diduga terlibat dalam penganiayaan.
Mendengar hal itu, Hotman Paris yang dari awal mengawal kasus ini merasa heran. Ia bahkan bertanya kenapa pelaku tidak langsung diserahkan kepada pihak berwajib.
"Sesudah viral di Hotman 911, pimpinan pesantren Darussalam Gontor baru membuat tanggapan. Kenapa tidak lapor polisi? Kenapa hanya pecat? Kenapa pelaku dikembalikan ke orang tua?," tulisnya dalam keterangan unggahan di akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Kematian Santri Gontor Albar Mahdi diduga Dianiaya di Pondok
Ia mengatakan, seharusnya pihak ponpes langsung menyerahkan pelaku ke polisi.
"Harusnya antar ke polisi. Agar Polres Ponorogo hubungi sahabat keluarga korban," tutupnya.
Hotman juga mengunggah sebuah video pernyataan dari juru bicara Pondok Modern Darussalam Gontor Ustaz Noor Syahid.
Melalui keterangannya, pihaknya meminta maaf atas peristiwa meninggalnya salah seorang santri.
"pernyataan resmi pondok modern Darussalam Gontor terkait wafatnya santri ananda AM dari Palembang. Permohonan maaf dan belasungkawa atas wafatnya santri ananda AM dari Palembang," ujarnya.
Baca Juga: Pernyataan Lengkap dan Permintaan Maaf Gontor Atas Meninggal Seorang Santri Diduga Dianiaya
Ia juga menyampaikan beberapa hal terkait meninggalnya santri bernama AM, asal Palembang pada Senin pagi 22 Agustus 2022 lalu.
Pertama, keluarga besar pondok modern Darussalam Gontor memohon maaf sekaligus berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban. Khususnya kepada orang tua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan.
"Kami menyesalkan peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban. Berharap peristiwa serupa tidak terjadi di kemudian hari," imbuhnya.
Pihaknya juga meminta maaf karena proses pengantaran jenazah yang dianggap tidak jelas dan tidak terbuka.
Ia mengungkapkan, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban sampai meninggal.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya langsung bertindak cepat dengan menindak, menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut.
Pada hari yang sama saat korban meninggal, pihaknya mengklaim sudah menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelaku. Yakni dengan mengeluarkan santri dari pondok modern Darussalam Gontor secara permanen.
Pihaknya juga mengaku siap mengikuti segala bentuk upaya penegakan hukum.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu dari salah satu santri Pondok Pesantren Gontor 1 Ponorogo mengadu ke pengacara Hotman Paris terkait kematian anaknya yang diduga akibat kekerasan. Luka lebam terlihat di sekujur tubuh korban.
Soimah, ibu dari santri tersebut lantas mengadu ke Hotman Paris untuk meminta bantuan hukum pada Minggu (4/9/2022).
Unggahan tersebut pun mendapat beragam komentar dari warganet.
"saya juga herannya disitu, kok cuma dikeluarkan, gak langsung kasih ke polisi," ujar dedik***
"kasusnya hampir sama dengan sambo nih, hanya ini versi pesantren, sudah dipegang bang hotman baru minta maaf," kata lumba***
"viral baru minta maaf, proses hukum harus lanjut," ujar nur***
"demi nama baik," kata fahmi***
"penjelasannya kurang nih, harusnya kasih alasan kenapa gak bisa langsung dikasih ke pihak berwajib," komen dedi***
"ini kenapa tidak dihukum? Padahal sudah menghilangkan nyawa," kata melly***
Kontributor : Fisca Tanjung
Berita Terkait
-
Hotman Paris Unggul Jauh, Sosok Ini Bandingkan Prestasi dengan Farhat Abbas
-
Farhat Abbas Kalah Jauh, Orang Ini Nilai Hotman Paris Lebih Berprestasi sebagai Advokat
-
Hotman Paris Bakal Bantu Siswa yang Disuruh Sujud dan Menggongong oleh Ivan Sugianto: Tenang Bu!
-
Hotman Paris Dapat Kabar Langsung dari Italia, Terpilih sebagai Pembeli Model Terbaru Lamborghini
-
Kena Sentil Sana-sini, Doktor Ini Justru Puji Gelar Kehormatan Raffi Ahmad: Harusnya Dia Profesor
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024 di Malang Raya
-
Gumelar Beri Instruksi Penting untuk Pendukungnya: Kawal Perolehan Suara
-
Momen Bahasa Isyarat Antara CS BRI dengan Nasabah Penyandang Disabilitas Dapat Aplaus Publik
-
Momen Kris Dayanti Nikmati Waktu Bersama Keluarga Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada 2024
-
Firhando Tiba-tiba Sampaikan Maaf ke ASN Kota Batu