SuaraMalang.id - Pertamina bersama kepolisian telah merampungkan invetigasi SPBU Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Penyelidikan terkait kasus viral BBM jenis Pertalite campur air.
Sales Branch Manager Pertamina, Denny Nugrahanto mengatakan, berdasarkan hasil investigasi ditemukan adanya kadar air dalam tangki pendam.
"Hasil investigasi ditemukan adanya endapan air di dasar tangki pendam," ujarnya mengutip dari suaraindonesia.co.id jejaring Suara.com, Sabtu (3/9/2022).
Dijelaskannya, endapan air diduga kuat akibat adanya rembesan dari manhole yang berada di bagian atas tangki pendam. Pihaknya menilai pertalite campur air bukan suatu unsur kesengajaan.
"Saat ini sedang dilakukan perbaikan dan pembersihan tangki dari endapan air. Tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut," tegas Denny.
Ia melanjutkan, saat air dan minyak bertemu, maka air akan berada di posisi bagian bawah. Oleh karena itu, saat ada rembesan ke dalam tangki pendam BBM, air langsung turun ke bawah.
Sehingga, lanjutnya, saat dispenser BBM dinyalakan maka air yang lebih dulu tersedot. Sebab, filter dispenser berada di bagian dasar tangki pendam.
"Minyak jadi air itu secara tidak sengaja kesedot. Airnya kesedot dulu," terang Denny.
Atas kelalaian yang menjadi penyebab bercampurnya BBM Pertalite dengan air itu, membuat pemilik SPBU Pesanggaran, harus menelan kerugian capai puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Hasil Investigasi, Memang Ada Kandungan Air di Tandon BBM SPBU Pesanggrahan Banyuwangi
"Kerugian ditaksir di atas Rp 20 juta. Karena ganti rugi kendaraan terdampak serta perbaikan dan pembersihan tangki dari endapan air yang membutuhkan biaya," ungkapnya.
Denny menyebut, pemilik SPBU telah mendata seluruh kendaraan terdampak dengan total jumlah sebanyak 32 kendaraan. Terdiri dari 10 kendaraan roda empat dan 22 kendaraan roda dua.
"Pihak SPBU juga bertanggung jawab mengganti seluruh kerugian konsumen sekaligus mengganti BBM Pertalite yang telah dibeli," cetusnya.
Meski tidak menemukan adanya unsur kesengajaan, Pertamina rencananya akan tetap memberikan sanksi pada pihak SPBU karena tidak melakukan pengecekan kadar air dalam tangki.
"Karena ini ibaratnya musibah yang juga tidak diharapkan. Maka akan diberikan sanksi penutupan sementara khusus untuk penjualan produk BBM jenis Pertalite. Untuk konsumen yang membutuhkan BBM jenis Pertalite dialihkan ke SPBU lain yang ada di dekat sana. (waktu penutupan) biasanya paling lama kurang lebih dua mingguan," tegas Denny.
Pertamina sekali lagi meminta maaf kepada seluruh konsumen yang terdampak. Denny mengaku peristiwa tersebut akan menjadi evaluasi agar tidak terulang.
Berita Terkait
-
Harga BBM Resmi Naik, Ini Penjelasan Lengkap Presiden Jokowi
-
BBM Bersubsidi Resmi Naik, Presiden Jokowi Ingin Pengalihan Lebih Tepat Sasaran
-
Harga Pertamax Naik Beda Tipis dengan Shell Jenis Serupa, Berapa Selisihnya?
-
Jeritan Warga Banjarmasin Bertubi-tubi Dihantam Kenaikan Harga: Kemarin Telur, Listirik, Air, Sekarang Pertalite!
-
Riwayat Kenaikan Harga BBM Era Jokowi, Tahun 2022 Jadi yang Paling 'Menggila'?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026