SuaraMalang.id - Kasus pembunuhan seorang TK oleh pacarnya dilakukan secara sadis. Ini terungkap dalam reka ulang peristiwa oleh Kepolisian Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebelumnya, guru TK berinisial H tewas dibunuh oleh pacarnya sendiri berinisial S. Kasus ini terungkap cukup lama sebelum akhirnya polisi menangkap pelaku yang diketahui merupakan teman dekat korban.
Dalam reka ulang peristiwa itu, polisi menemukan potongan gigi dan bercak darah di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di sebuah rumah kawasan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, NTB.
Hal ini disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa usai rekonstruksi adegan kasus pembunuhan di Gunungsari, Selasa (30/08/2022).
"Dari hasil olah TKP, kami menemukan bekas rambut, kemudian titik di mana pelaku membenturkan kepala korban ke dinding. Di situ ada bercak darah, ada juga potongan gigi," katanya dikutip dari Antara.
Barang bukti yang ditemukan tersebut diduga milik korban H. Hal itu pun dikuatkan dengan keterangan pelaku dan hasil autopsi jenazah H.
"Apa yang kami temukan ini sesuai dengan keterangan pelaku yang mengaku sempat memukul mulut korban sampai jatuh dan berujung patah gigi korban," katanya.
Adegan penganiayaan tersebut, jelasnya, diperagakan oleh pelaku dalam reka ulang adegan ke-12 dan ke-13. "Adegan ke-12 dan ke-13 itu posisi di kamar mandi," ujarnya.
Dari hasil reka ulang adegan pembunuhan H, bukti-bukti lain yang termuat dalam rekaman CCTV, serta pengakuan pelaku, Kadek Adi mengatakan penyidik telah menarik kesimpulan terkait kejadian.
Baca Juga: Hasil Olah TKP Kasus Pembunuhan Guru TK di Lombok Ada Potongan Gigi Dan Rambut
Dia menjelaskan peristiwa pidana tersebut terjadi pada Selasa pagi (26/7), tiga hari sebelum jenazah H kali pertama ditemukan oleh orang tuanya dalam posisi meringkuk di pojok kamar mandi, Jumat malam (29/7).
"Jadi, kami berkesimpulan bahwa peristiwa pidana itu terjadi di interval pukul 10.00 Wita sampai 11.00 Wita, Selasa, 26 Juli," katanya.
Dalam reka ulang adegan pembunuhan tersebut, penyidik turut mengundang jaksa peneliti dari Kejaksaan Negeri Mataram.
"Tujuan kami mengundang jaksa peneliti untuk menyamakan persepsi terkait peristiwa pidana yang terjadi, mulai dari awal pelaku datang ke TKP sampai pelaku keluar dari rumah korban," jelasnya.
Dengan hasil reka ulang adegan tersebut, dia memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan melimpahkan berkas perkara milik S yang sudah berstatus tersangka.
Sebagai tersangka, S disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan yang menyebutkan bahwa "barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun".
Berita Terkait
-
Hasil Olah TKP Kasus Pembunuhan Guru TK di Lombok Ada Potongan Gigi Dan Rambut
-
Polisi Temukan Potongan Gigi dan Bercak Darah di TKP Pembunuhan Guru TK
-
Guru TK di Mataram yang Dibunuh Mandor Sedang Hamil 2 Bulan
-
Nasib Nahas Guru TK di Mataram, Hamil Minta Dinikahi Mandor Malah Dianiaya Hingga Tewas
-
Pembunuh Sadis Guru TK di Lombok Terungkap, Ternyata Mandor yang Dipacari Sebulan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
UMKM Naik Kelas Bersama BRI di Ajang Halal Indo 2025
-
Wali Kota Malang Tolak Jalan-jalan ke Luar Negeri Pakai APBD, Ini Alasannya!
-
Gunung Tertinggi di Pulau Jawa Erupsi 5 Kali, Waspada Bahaya Lahar dan Awan Panas
-
Viral Dosen UIN Malang Maliki Diusir Warga, Ini 5 Fakta Versi Sang Dosen!
-
Link DANA Kaget Valid Hari Ini, Cara Mendapatkannya Pun Lebih Mudah