SuaraMalang.id - Kasus pembunuhan seorang TK oleh pacarnya dilakukan secara sadis. Ini terungkap dalam reka ulang peristiwa oleh Kepolisian Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebelumnya, guru TK berinisial H tewas dibunuh oleh pacarnya sendiri berinisial S. Kasus ini terungkap cukup lama sebelum akhirnya polisi menangkap pelaku yang diketahui merupakan teman dekat korban.
Dalam reka ulang peristiwa itu, polisi menemukan potongan gigi dan bercak darah di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di sebuah rumah kawasan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, NTB.
Hal ini disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa usai rekonstruksi adegan kasus pembunuhan di Gunungsari, Selasa (30/08/2022).
"Dari hasil olah TKP, kami menemukan bekas rambut, kemudian titik di mana pelaku membenturkan kepala korban ke dinding. Di situ ada bercak darah, ada juga potongan gigi," katanya dikutip dari Antara.
Barang bukti yang ditemukan tersebut diduga milik korban H. Hal itu pun dikuatkan dengan keterangan pelaku dan hasil autopsi jenazah H.
"Apa yang kami temukan ini sesuai dengan keterangan pelaku yang mengaku sempat memukul mulut korban sampai jatuh dan berujung patah gigi korban," katanya.
Adegan penganiayaan tersebut, jelasnya, diperagakan oleh pelaku dalam reka ulang adegan ke-12 dan ke-13. "Adegan ke-12 dan ke-13 itu posisi di kamar mandi," ujarnya.
Dari hasil reka ulang adegan pembunuhan H, bukti-bukti lain yang termuat dalam rekaman CCTV, serta pengakuan pelaku, Kadek Adi mengatakan penyidik telah menarik kesimpulan terkait kejadian.
Baca Juga: Hasil Olah TKP Kasus Pembunuhan Guru TK di Lombok Ada Potongan Gigi Dan Rambut
Dia menjelaskan peristiwa pidana tersebut terjadi pada Selasa pagi (26/7), tiga hari sebelum jenazah H kali pertama ditemukan oleh orang tuanya dalam posisi meringkuk di pojok kamar mandi, Jumat malam (29/7).
"Jadi, kami berkesimpulan bahwa peristiwa pidana itu terjadi di interval pukul 10.00 Wita sampai 11.00 Wita, Selasa, 26 Juli," katanya.
Dalam reka ulang adegan pembunuhan tersebut, penyidik turut mengundang jaksa peneliti dari Kejaksaan Negeri Mataram.
"Tujuan kami mengundang jaksa peneliti untuk menyamakan persepsi terkait peristiwa pidana yang terjadi, mulai dari awal pelaku datang ke TKP sampai pelaku keluar dari rumah korban," jelasnya.
Dengan hasil reka ulang adegan tersebut, dia memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan melimpahkan berkas perkara milik S yang sudah berstatus tersangka.
Sebagai tersangka, S disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan yang menyebutkan bahwa "barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun".
Berita Terkait
-
Hasil Olah TKP Kasus Pembunuhan Guru TK di Lombok Ada Potongan Gigi Dan Rambut
-
Polisi Temukan Potongan Gigi dan Bercak Darah di TKP Pembunuhan Guru TK
-
Guru TK di Mataram yang Dibunuh Mandor Sedang Hamil 2 Bulan
-
Nasib Nahas Guru TK di Mataram, Hamil Minta Dinikahi Mandor Malah Dianiaya Hingga Tewas
-
Pembunuh Sadis Guru TK di Lombok Terungkap, Ternyata Mandor yang Dipacari Sebulan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan