SuaraMalang.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menangkap pasangan suami istri bersama dua pasangan bukan suami istri lainnya yang sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah pribadi pelaku.
BNN Jambi meringkus para tersangka di Jalan Sentral, RT 005, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi dimana dari lokasi kamp tempat mereka pesta sabu diamankan enam orang tersangka yakni berinisial MAN dan MAR pasangan suami istri sedangkan RIS, SOH, NAN dan HER bukan pasangan suami istri.
"Keenam pelaku di Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi dengan barang bukti 1,8 gram sabu dan alat hisap-nya," kata Kepala BNN Provinsi Jambi, Dewa Artha, Senin (29/8/2022).
Penangkapan dilakukan tim setelah menerima laporan dari warga bahwa pasangan suami istri bernisial MAN dan MAR bersama temannya sedang berpesta narkoba di kamp khusus yang disediakan untuk mengkonsumsi narkoba itu.
"Setelah digerebek akhirnya pasangan suami istri dan dua pasangan bukan suami istri lainnya ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu dan hasil urine-nya positif memakai narkoba jenis metafetamin," katanya.
Dari lokasi penangkapan petugas BNN menemukan dua paket bungkus kecil diduga narkotika jenis sabu berat 1,8 gram, alat hisap sabu dan telepon genggam android, dan dompet warna coklat. Penangkapan tersebut dilaksanakan Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dalam mengungkap kasus tersebut, BNN mendapat informasi berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang terjadi di Tungkal Ilir.
Pada saat tim penindakan BNN Jambi tiba di tempat sasaran saat itu target sedang berada di dalam rumah dan tim kemudian mengamankan terlapor dan melakukan penggeledahan. Petugas yang telah meringkus MAR dan MAN mengaku mendapatkan sabu dari D yang masih dalam pengembangan BNN. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman