SuaraMalang.id - Warga Kota Malang dihebohkan dengan reklame 'Say No To Drug, Say Yes To Alcohol' yang mengajak untuk mengonsumsi minuman keras (miras). Kehebohan tersebut kemudian ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan memanggil pemilik reklame yang terancam tindak pidana ringan.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Malang Karliono mengemukakan, jika pemasangan reklame yang seolah mengajak warga untuk pesta miras tersebut belum mengantongi izin. Lantaran itu, hal tersebut termasuk dalam pelanggaran etika.
Satpol PP Kota Malang sendiri telah memanggil perwakilan dari pemilik reklame, yakni Twenty KTV and Bar untuk melakukan klarifikasi. Setelah pemanggilan, pada Rabu (31/8/2022) Satpol PP Kota Malang akan melakukan sidang tindak pidana ringan.
"Kalau maksimal di ketentuan Rp50 juta (denda), tapi tergantung dari hakim yang memutuskan nanti," ujar Karliono seperti dikutip Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Senin (29/8/2022).
Reklame bertema 'Women's Day Private Party' tersebut terpasang di kawasan luar Stadion Gajayana Malang, tepatnya di Jalan Semeru. Sebelumnya, Satpol PP Kota Malang sudah menurunkan reklame yang meresahkan masyarakat tersebut beberapa waktu lalu.
"Yang jelas hari ini kita lakukan proses lebih lanjut, sehingga tadi kita panggil pemilik usaha," katanya.
Sementara, dari pengakuan pemilik reklame yang dikatakan kepada Satpol PP Kota Malang, pemilik mengaku tak memiliki izin dan pemasangan tersebut ternyata dilakukan melalui agen.
Namun Karliono menegaskan, meski pemasangan dilakukan agen seharusnya sepertujuan pemilik atau yang menyewa reklame tersebut untuk bisa dilakukan pemasangan.
"Semestinya pemilik usaha meski menyerahkan ke vendor kan pasti ada semacam persetujuan dari desain yang disampaikan ke pemilik, kalau di ACC tentu mereka pasang kan," katanya.
Baca Juga: Pemilik Reklame Ajakan Minum Miras "Say Yes to Alcohol" di Malang Dijerat Tipiring
Dari hasil klarifikasi yang dilakukan Satpol PP, ternyata terungkap pengakuan berbeda.
"Hasil klarifikasi setelah ditanya penyidik memang sudah disetujui (pemilik reklame ke vendor). Tapi dari pihak agen juga nampaknya tak punya izin atau sudah habis izinnya (tiang reklame)," imbuhnya.
Sementara itu, saat TIMES Indonesia mencoba mengklarifikasi yang diduga sebagai perwakilan dari Twenty, tak ada jawaban sama sekali.
Dua orang yang diduga sebagai perwakilan dari Twenty KTV and Bar saat berjalan keluar ruang PPUD Satpol PP Kota Malang hanya mengatakan tidak tahu menahu soal hal apapun dan pergi begitu saja meninggalkan kantor Satpol PP Kota Malang.
"Tidak tahu saya, nggak tahu," katanya.
Untuk informasi, pemanggilan dalam agenda klarifikasi atau permintaan keterangan dari pemilik reklame 'Say Yes to Alcohol' di Kantor Satpol PP Kota Malang juga menghadirkan perwakilan Disporapar Kota Malang, Disnaker-PMPTSP Kota Malang dan Diskopindag Kota Malang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
Terkini
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional