SuaraMalang.id - Kemarian Pesulap Merah Marcel Radhival menegaskan sama sekali tidak takut dengan laporan Gus Samsudin ke Polda Jatim beberapa waktu lalu.
Selain itu, Ia bahkan merasa sama sekali tidak bersalah. Marcel menegaskan apa yang dilakukannya adalah edukasi kepada masyarakat. Dan edukasi merupakan amanat dari Undang-undang Dasar 1945.
Pernyataan Marcel ini disampaikan dalam akun YouTube Cumi-Cumi pada 26 Agustus 2022. Saat itu Marcel memberikan respons terkait laporan tersebut jika dia tidak merasa takut karena dia merasa melakukan hal yang benar.
"Enggak (takut). Saya enggak merasa bersalah apa pun. Karena edukasi itu tidak dilarang di Indonesia," ujar Marcel, seperti dikutip dari hops.id jejaring media suara.com.
Meski merasa tidak takut tapi dia tetap akan kooperatif dengan hukum yang ada. Menurut Pesulap Merah semua orang berhak untuk mengajukan laporan ke kepolisan termasuk Gus Samsudin tetapi untuk keputusan benar atau salah semua itu akan diserahkan ke pihak berwajib.
"Kalau misalnya ada panggilan, baru nanti (menghadap polisi)," katanya menegaskan.
Pesulap merah mengatakan dia merasa biasa ketika Gus Samsudin membuat laporan karena penyidik yang akan memutuskan hasil dari laporan tersebut.
"Biasa aja. Kenapa emang? Semua orang boleh buat laporan. Nanti penyidik yang melihat, masuk delik atau nggak, kalau masuk delik, nanti panggilan pertama klarifikasi," kata Marcel.
Marcel merasa tidak takut dipenjara dengan adanya ancaman dari Gus Samsudin karena telah dilaporkan ke pihak berwajib.
Baca Juga: Perseteruan Pesulap Merah dan Gus Samsudin Tampaknya Menemui Babak Baru
"Sama sekali tidak ada (takut dipenjara)," ujar Marcel.
Marcel mengungkapkan mengedukasi masyarakat sudah tercantum dalam UUD jadi tidak termasuk pencemaran nama baik.
"Karena apa? Edukasi apa yang mau dipermasalahkan? Karena pasal 310 ayat 3 itu kalau tujuan untuk kepentingan umum enggak bisa masuk pencemaran nama baik," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Samsudin melaporkan Marcel Pesulap Merah ke Polda Jatim karena dianggap telah melakukan pelecehan nama baik dan ujaran kebencian kepadanya. Namun sampai saat ini laporan tersebut masih belum ada tindak lanjut dari penyidik polisi.
Tag
Berita Terkait
-
Perseteruan Pesulap Merah dan Gus Samsudin Tampaknya Menemui Babak Baru
-
Pesulap Merah Tantang Cicit Mbah Priuk ke Kantor Polisi, Suruh Tembak Kepala Sendiri
-
Tantang Balik Habib Jindan Adu Tembak, Pesulap Merah: Tembak Kepala Sendiri
-
Diminta Jindan Adu Tembak, Pesulap Merah Tantang Balik: Datang ke Polisi, Tembak ke Kepala Sendiri
-
Pesulap Merah Ancam Laporkan Balik Para Dukun: Biar Enggak Asal-asalan!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin