SuaraMalang.id - Kemarian Pesulap Merah Marcel Radhival menegaskan sama sekali tidak takut dengan laporan Gus Samsudin ke Polda Jatim beberapa waktu lalu.
Selain itu, Ia bahkan merasa sama sekali tidak bersalah. Marcel menegaskan apa yang dilakukannya adalah edukasi kepada masyarakat. Dan edukasi merupakan amanat dari Undang-undang Dasar 1945.
Pernyataan Marcel ini disampaikan dalam akun YouTube Cumi-Cumi pada 26 Agustus 2022. Saat itu Marcel memberikan respons terkait laporan tersebut jika dia tidak merasa takut karena dia merasa melakukan hal yang benar.
"Enggak (takut). Saya enggak merasa bersalah apa pun. Karena edukasi itu tidak dilarang di Indonesia," ujar Marcel, seperti dikutip dari hops.id jejaring media suara.com.
Meski merasa tidak takut tapi dia tetap akan kooperatif dengan hukum yang ada. Menurut Pesulap Merah semua orang berhak untuk mengajukan laporan ke kepolisan termasuk Gus Samsudin tetapi untuk keputusan benar atau salah semua itu akan diserahkan ke pihak berwajib.
"Kalau misalnya ada panggilan, baru nanti (menghadap polisi)," katanya menegaskan.
Pesulap merah mengatakan dia merasa biasa ketika Gus Samsudin membuat laporan karena penyidik yang akan memutuskan hasil dari laporan tersebut.
"Biasa aja. Kenapa emang? Semua orang boleh buat laporan. Nanti penyidik yang melihat, masuk delik atau nggak, kalau masuk delik, nanti panggilan pertama klarifikasi," kata Marcel.
Marcel merasa tidak takut dipenjara dengan adanya ancaman dari Gus Samsudin karena telah dilaporkan ke pihak berwajib.
Baca Juga: Perseteruan Pesulap Merah dan Gus Samsudin Tampaknya Menemui Babak Baru
"Sama sekali tidak ada (takut dipenjara)," ujar Marcel.
Marcel mengungkapkan mengedukasi masyarakat sudah tercantum dalam UUD jadi tidak termasuk pencemaran nama baik.
"Karena apa? Edukasi apa yang mau dipermasalahkan? Karena pasal 310 ayat 3 itu kalau tujuan untuk kepentingan umum enggak bisa masuk pencemaran nama baik," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Samsudin melaporkan Marcel Pesulap Merah ke Polda Jatim karena dianggap telah melakukan pelecehan nama baik dan ujaran kebencian kepadanya. Namun sampai saat ini laporan tersebut masih belum ada tindak lanjut dari penyidik polisi.
Tag
Berita Terkait
-
Perseteruan Pesulap Merah dan Gus Samsudin Tampaknya Menemui Babak Baru
-
Pesulap Merah Tantang Cicit Mbah Priuk ke Kantor Polisi, Suruh Tembak Kepala Sendiri
-
Tantang Balik Habib Jindan Adu Tembak, Pesulap Merah: Tembak Kepala Sendiri
-
Diminta Jindan Adu Tembak, Pesulap Merah Tantang Balik: Datang ke Polisi, Tembak ke Kepala Sendiri
-
Pesulap Merah Ancam Laporkan Balik Para Dukun: Biar Enggak Asal-asalan!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
Terkini
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern
-
Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Perundungan Anak Perempuan di Kota Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Rp632 Triliun untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM