SuaraMalang.id - Korban kejahatan terorisme ternyata melonjak di Indonesia. Ini berdasar data yang dirilis oleh Global Terrorism Index 2022. Lembaga ini mengkaji tentang dampak termasuk jumlah korban terorisme.
Data-data tersebut diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar pada kegiatan hari internasional untuk peringatan dan penghormatan bagi korban terorisme 2022 di Jakarta.
"Di Indonesia terjadi peningkatan terorisme akibat kekerasan yang terjadi khususnya di wilayah Papua pada tahun 2021," kata Boy Rafli Amar di Jakarta, Minggu (21/08/2022).
Jenderal bintang tiga tersebut mengatakan hal itu juga sesuai dengan yang telah dirilis oleh pemerintah bahwa aksi kekerasan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dikategorikan sebagai kejahatan terorisme.
Kendati demikian, pemerintah tetap mengambil langkah serius, terpadu dan berkelanjutan dalam penanganan korban terorisme. Termasuk mempertimbangkan dampak serangan teroris yang bersifat multidimensi dan jangka panjang.
Berdasarkan pidato kenegaraan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2022, kepala negara mengatakan Indonesia memiliki kekuatan untuk membangun bangsa dengan bonus demografi.
Jumlah penduduk yang cukup besar dan didominasi oleh usia produktif akan menjadi motor penggerak dan menghadapi kompetisi global. Berangkat dari itu, diyakini Indonesia juga bisa mendukung pemulihan korban terorisme termasuk melawan tindakannya.
BNPT sendiri telah mengadakan berbagai program yang melibatkan penyintas terorisme selama beberapa waktu terakhir. Salah satunya yakni bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan bantuan medis, psikososial, psikologis, hingga penyaluran santunan dan kompensasi.
Tidak hanya itu, BNPT juga menginisiasi silaturahmi kebangsaan yang mempertemukan mantan narapidana terorisme dengan penyintas terorisme.
Baca Juga: BNPT Sebut Terjadi Peningkatan Korban Terorisme di Indonesia
"Tujuannya untuk membangun budaya memaafkan dan rekonsiliasi," kata jenderal yang menyandang gelar adat Datuak Rangkayo Basa tersebut.
Meskipun program itu bukan perkara mudah, namun BNPT berhasil melaksanakannya sebanyak tiga kali yakni pada tahun 2018, 2021 dan 2022.
Program tersebut juga akan terus dikembangkan sesuai dengan pilar kedua Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan. ANTARA
Berita Terkait
-
BNPT Sebut Terjadi Peningkatan Korban Terorisme di Indonesia
-
Puluhan Narapidana Teroris Gelar Upacara Peringatan HUT RI Hari Ini
-
5 Teroris Berhasil Ditangkap Densus 88 di Sejumlah Wilayah
-
Tangkap Lima Teroris Jelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
-
Jelang HUT RI ke-7, 2 Napi Terorisme Ikrar Setia kepada NKRI-Cium Bendera Merah Putih
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
CEK FAKTA: Jokowi Akui Dapat Uang Korupsi Haji, Benarkah?
-
Wisatawan Asal Malang Hilang Terseret Ombak di Pantai Sine, Aksi Penyelamatan Berujung Pencarian
-
CEK FAKTA: Viral Link Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian 2026, Benarkah?
-
Mujahadah Kubro Harlah 1 Abad NU di Malang Dipadati 105 Ribu Jamaah
-
CEK FAKTA: Pesawat AS Dibajak saat Badai Salju, Benarkah NATO Murka?