SuaraMalang.id - Untuk kebutuhan penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung Imam Kambali (IK). IK ini diperiksa oleh KPK terkait sejumlah kasus dengan tersangka Eks Bupati Syahri Mulyo Cs.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBD-P Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ( Jatim ).
Seperti dijelaskan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (19/08/2022), penahanan Imam Kambali ini merupakan upaya paksa KPK untuk kebutuhan proses penyidikan.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka IK untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 19 Agustus 2022 sampai dengan 7 September 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1," katanya dikutip dari ANTARA.
Selain IK, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Adib Makarim (AM) dan mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Agus Budiarto (AB).
Dalam konstruksi perkara, Karyoto menyebut AB, AM, dan IK menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung sekaligus merangkap jabatan selaku Wakil Ketua Anggaran periode 2014-2019.
Pada September 2014, lanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono bersama AB, AM, dan IK melakukan rapat pembahasan RAPBD Tahun Anggaran (TA) 2015, yang dalam pembahasan tersebut terjadi deadlock dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Tulungagung.
"Akibat deadlock tersebut, Supriyono bersama AB, AM, dan IK bertemu dengan perwakilan TAPD; dan dalam pertemuan tersebut diduga Supriyono, AB, AM, dan IM berinisiatif untuk meminta sejumlah uang agar proses pengesahan RAPBD TA 2015 menjadi APBD dapat segera disahkan dengan istilah 'uang ketok palu'," ungkap Karyoto.
Adapun nominal permintaan "uang ketok palu" yang diminta Supriyono, AB, AM, dan IK tersebut diduga senilai Rp1 miliar. Selanjutnya, perwakilan TAPD menyampaikan pada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan disetujui.
Baca Juga: Budi Setiawan Eks Kepala Bappeda Jatim Terima Suap Terkait Bantuan Dana Proyek di Tulungagung
Selain "uang ketok palu", KPK juga menduga ada permintaan tambahan uang lain sebagai jatah badan anggaran yang nilai nominalnya disesuaikan dengan jabatan dari para anggota DPRD.
Penyerahan uang diduga dilakukan secara tunai dan bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung dari tahun 2014 hingga 2018.
"Diduga ada beberapa kegiatan yang diminta oleh IK sebagai perwakilan Supriyono, AM, dan AB untuk dilakukan pemberian uang dari Syahri Mulyo, di antaranya pada saat pengesahan penyusunan APBD murni maupun penyusunan perubahan APBD," ujar Karyoto.
KPK menduga tersangka IK menerima "uang ketok palu" sekitar Rp 230 juta.
Atas perbuatannya, tersangka IK disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Diduga Kabur, Gubernur Kalsel Paman Birin Disebut Tidak Boleh Ajukan Praperadilan
-
Begini Cara KPK Cari Gubernur Kalsel Paman Birin yang Kabur Usai Jadi Tersangka
-
Pengacara Tak Mau Gubernur Kalsel Paman Birin Disebut Menghilang: Menenangkan Diri!
-
Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Kalsel Paman Birin Hilang Meski Sudah Dicekal KPK
-
KPK Panggil Ketua dan Sekretaris Pokja Kasus Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami di NTB
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Paslon GURU Percaya Diri Hadapi Debat Kedua Pilwali Kota Batu
-
Waspada! 2.001 Kasus Gondongan Serang Anak di Malang, Akankah Lockdown?
-
Momentum Positif! Arema FC Naik ke Peringkat 7, Siap Gaspol Lawan Madura United
-
Kris Dayanti Vs 2 Penantang: Debat Pilkada Kota Batu Bahas Perlindungan Anak
-
Cetak Buram dan Tinta Rembes, 1.462 Surat Suara Pilkada Kota Malang Rusak